Webinar Amnesty UNAIR: Problematika Krisis Iklim Harus Dipandang sebagai Problematika HAM

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Potret Monica Ndoen (kiri) dan Marsya Handayani (kanan atas) saat sesi tanya jawab pada Webinar Komite Kajian Hak Lingkungan Amnesty UNAIR. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Pada Sabtu (23/10/2021), Komite Kajian Hak Lingkungan Amnesty International Indonesia Chapter UNAIR mengadakan webinar dengan judul “Menyambut Indonesia dalam COP26: Pengarusutamaan Perspektif HAM terhadap Mitigasi Iklim dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam.” Perhelatan ini dikonsepsi dalam rangka menyambut partisipasi Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 di Glasgow pada awal November 2021, serta mengevaluasi geliat Indonesia dalam menjalankan kewajiban merespon terhadap bahaya krisis iklim dengan perspektif HAM.

Staf Khusus Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Monica Ndoen hadir sebagai narasumber pertama. Disitu ia mengatakan bahwa masyarakat adat memiliki peran sentral dalam menekan perubahan iklim mengingat bahwa wilayah dan hutan adat menyimpan banyak sekali karbon dan amat kaya dengan biodiversitas. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah mengakui krusialnya peran masyarakat adat pada COP21 silam.

“Namun realita berkata lain. Sistem hukum Indonesia yang abai terhadap perspektif masyarakat adat menjadikan pengakuan wilayah adat sangatlah minim, hanya 56 ribu hektar yang diakui dari 12,7 juta hektar menurut data AMAN. Masyarakat adat juga kerap menemui represi dan kriminalisasi dalam menjaga hak-hak dan wilayahnya, sekitar 40 kasus kriminalisasi apabila merujuk data tahun lalu,” ujar alumni Universitas Tanjungpura itu.

Kemudian Periset Indonesian Center for Enviromental Law Marsya Handayani masuk sebagai narasumber kedua. Marsya mengatakan bahwa HAM dan keberlanjutan itu memiliki interdependensi, dan penanganan perubahan iklim akan jauh lebih buruk di negara yang memiliki rekam jejak penanganan HAM yang buruk. Menurutnya inilah titik urgensi dimana perspektif HAM harus diarusutamakan dalam penanganan krisis iklim, karena dampaknya menimbulkan konsekuensi pelanggaran HAM di segala aspek. Ambil contoh seperti hak hidup, hak atas penghidupan yang layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan hak kesehatan.

“Langkah-langkah mitigasi memang harus dilakukan dalam skala yang masif demi agar menjaga suhu global di kisaran 1,5°C seperti yang diamanatkan dalam Paris Agreement. Minimalisasi atau bahkan eradikasi penggunaan batubara dan penggunaan PLTU. Transisi ke energi bersih, dan reformasi sektor pertanian dan perlindungan hutan merupakan beberapa contoh langkahnya,” ujar pakar Hukum Lingkungan itu.

Kemudian sesi materi ditutup oleh pemaparan dari narasumber ketiga, Manajer Kampanye Keadilan Iklim WALHI Nasional Yuyun Harmono. Disitu ia memperkenalkan konsep keadilan iklim, yang memandang bahwa krisis iklim merupakan sebuah problematika kemanusiaan yang mengancam hak asasi manusia khalayak banyak. Yuyun menegaskan bahwa jarang diarusutamakannya perspektif ini amat diluar logika, dan sarat akan kepentingan korporasi perusak lingkungan. Namun pasca UNGA mengakui bahwa hak atas lingkungan yang baik dan sehat merupakan bagian dari HAM pada Oktober 2021 ini, menurutnya ini merupakan sebuah langkah yang progresif.

“Yang bahaya disini adalah memandang mitigasi krisis iklim ini menggunakan perspektif pasar, jadi orientasinya tetap pada maksimalisasi profit, seperti carbon trading dan carbon market itu. Inilah yang dinamakan sebagai greenwashing. Padahal problem dari krisis iklim ini problem HAM, dimana seluruh elemen masyarakat sipil dan pemerintah harus berperan aktif dalam bertindak progresif tentangnya. Oleh karena itu, sangat krusial pula untuk mengarusutamakan isu perubahan iklim berperspektif HAM ini ke ranah politik di Indonesia. Organisasi masyarakat sipil juga harus memiliki posisi kuat untuk mendorong pemerintah dan tak mempersempit perspektif terkait aktor-aktor penyebab krisis iklim ini,” tutup Yuyun.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp