Perkembangan Riset tentang Halal Value Chain

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh joynews.co.za

Saat ini, populasi Muslim di dunia telah mencapai 1.6 Miliar atau setara dengan 25 persen dari jumlah penduduk di seluruh dunia. Tingginya angka populasi Muslim berdampak pada permintaan konsumen Muslim akan produk halal yang semakin meningkat. Meningkatnya permintaan konsumen Muslim pada produk halal mendorong kebutuhan akan pengembangan sistem halal sejak memasuki abad ke-20. Bahkan pada tahun 2020, sudah ada perkiraan dalam lima tahun ke depan, pasar halal global akan mencapai nilai US$2.3 Triliun dan diperkirakan akan terus tumbuh seiring berjalannya waktu. Besarnya potensi perkembangan pasar halal global ke depannya, semakin menarik para peneliti dalam mengkaji berbagai isu terkait Halal Value Chain (HVC). halal value chain atau rantai nilai halal merupakan upaya terintegrasi industri halal, mulai dari produk, distribusi, pemasaran hingga konsumsi. Produk halal memiliki keunggulan tersendiri, karena untuk menghasilkan produk halal, perlu untuk memperhatikan input (bahan baku) yang digunakan, serta teknologi pengolahannya, secara keseluruhan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Dari segi kemasan juga perlu untuk diperhatikan, dimana kemasan produk halal harus mencerminkan kebersihan dan kehalalan yang terjaga hingga produk sampai di tangan konsumen.

Banyak riset yang telah mengkaji isu-isu terkait halal value chain. Adapun penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Syafi’i Antonio dkk. (2020), melakukan tinjauan terhadap literatur yang mengangkat isu tentang halal value chain dalam aspek ekonomi dan keuangan Islam. Studi tersebut melakukan pemetaan bibliometrik untuk memetakan sejauh mana perkembangan riset halal value chain. Selama periode 2008 hingga 2020, terdapat 163 dokumen yang berhasil dikumpulkan dalam berbagai bentuk, baik dalam bentuk tulisan artikel ilmiah, book chapter, buku monograf, preprint, maupun proceeding. Dari bentuk publikasi tulisan tentang halal value chain, lebih banyak diterbitkan dalam bentuk artikel jurnal ilmiah dengan jumlah 128 dokumen, diikuti oleh book chapter (19 dokumen), proceeding (13 dokumen), preprint (2 dokumen) dan buku monograf (1 dokumen).

Berdasarkan hasil pemetaan riset terkait halal value chain secara keseluruhan menunjukkan bahwa topik riset yang sering diangkat lebih identik terkait halal supply chain. Halal supply chain sangat berkaitan erat dengan produk makanan, khususnya terkait kebutuhan akan pangan halal (bahan makanan, kebersihan, keamanan, kesehatan, gizi dan mutu), proses penyembelihan untuk pangan daging, serta logistik dan pemasaran halal. Pada era modernisasi saat ini, keberadaan halal supply chain tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi untuk mendukung prosesnya. Sementara itu, adapun beberapa penulis populer yang giat melakukan publikasi terkait halal value chain di bidang ekonomi dan keuangan Islam, yaitu Tieman M dari tahun 2011 hingga 2019, kemudian diikuti oleh penulis Zailani S (2010 – 2017), Jaafar HS (2011 – 2016) dan Ali MH (2014 – 2016). Sementara itu, topik riset yang diangkat di bidang ini juga terus berkembang seiring perkembangan isu produk halal dari waktu ke waktu. Pada tahun 2011, topik pemahaman tentang halal value chain lebih banyak dibahas dalam bidang ekonomi dan keuangan Islam. Selanjutnya pada 2013, riset di bidang ini lebih banyak mengangkat topik-topik terkait prinsip, jaminan dan konsumen halal. Sejak 2020, riset halal value chain lebih banyak menggali tentang risiko, negara Indonesia dan layanan halal.

Temuan lain dari riset tersebut menunjukkan bahwa Malaysia menjadi negara dengan korespondensi paling banyak pada riset bertemakan halal value chain. Temuan ini tidak begitu mengejutkan, mengingat sejak 2010, Malaysia telah menempati posisi sebagai halal center di wilayah Asia Tenggara. Hal ini membawa Malaysia menjadi pemimpin dalam industri halal, serta penetapan standar global untuk sertifikasi halal. Selain Malaysia, Indonesia juga berpotensi dapat menyusul jejak Malaysia dalam industri halal sebagai rumah bagi sebagian besar penduduk Muslim di dunia. Dengan kekayaan alam yang dimilikinya, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pasar makanan halal, sekaligus penghasil pangan halal. Pemerintah Indonesia juga sangat mendukung perkembangan industri halal di Indonesia melalui penetapan regulasi SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk mengawasi mutu pangan di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga telah menunjuk LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia) untuk menetapkan standar kehalalan produk yang sesuai dengan syariat Islam. Selain Malaysia dan Indonesia, UK juga dikenal sebagai negara yang banyak menghasilkan riset terkait halal value chain.

Penulis: Muhammad Syafi’i Antonio, Aam Rusydiana, Nisful Laila, Yayat Rahmat Hidayat, Lina Marlina

Keterangan lebih lanjut mengenai penelitian ini dapat dilihat pada laman berikut: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://digitalcommons.unl.edu/cgi/viewcontent.cgi%3Farticle%3D8629%26context%3Dlibphilprac&ved=2ahUKEwjBtuPTxMjzAhVNeH0KHTQHC2kQFnoECBEQAQ&usg=AOvVaw3tQLgO5nHgm-QTIBqhLNVp

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp