FH UNAIR Capai Tahap Finalis dalam Lomba Constitutional Drafting MPR 2021

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Delegasi FH UNAIR dalam kompetisi Constitutional Drafting (Condraft) 2021 berhasil lolos dalam lima besar. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Delegasi FH UNAIR dalam kompetisi Constitutional Drafting (Condraft) 2021 berhasil lolos dalam lima besar. Perlombaan ini digelar untuk kali pertama oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dimana mahasiswa hukum diajak untuk berlomba mensubmitkan draf amandemen UUD NRI 1945. Tema yang dilombakan tahun ini adalah terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Lomba ini diadakan sejak Maret 2021 dengan tahap final dilangsungkan pada 8-10 Oktober 2021. 

Terdapat delapan mahasiswa FH UNAIR yang berpartisipasi dalam Condraft 2021 ini yaitu: Daniel Glori (2018), Ezra Tambunan (2018), Khofifah Nur Adila (2018), Desak Ayu Gangga Sitha (2019), Elsa Ardhilia Putri (2019), Ika Putri Rahayu (2019), Nurasyifah Khoirala (2019), dan Raymond Jonathan (2019).

Untuk menilik kisah prestasi tersebut lebih lanjut, tim redaksi mewawancarai Ezra Tambunan selaku ketua tim delegasi FH UNAIR. Ia menjelaskan bahwa penggelaran lomba ini erat dengan isu amandemen ke-5 UUD dimana MPR merasa bahwa suatu haluan negara diperlukan demi menjaga konsistensi pembangunan negara. Disini, peserta diwajibkan untuk mensubmisikan rancangan amandemen untuk memasukkan norma PPHN dalam UUD NRI 1945.

“Jadi di tahap awal kami mengirimkan rancangan tersebut. Berkasnya sekitar lebih dari dua ratus halaman yang kami buat selama kurang lebih 3 bulan. Di tahap final, kami mempresentasikan rancangan kami beserta sesi tanya jawab yang jajarannya berasal dari anggota legislatif Indonesia,” ujar mahasiswi angkatan 2018 itu.

Ezra menjelaskan bahwa substansi draf yang disubmisikan oleh tim UNAIR sedikit berbeda posisinya dengan intensi MPR. Disini, rancangan UNAIR memberikan wewenang terhadap MPR untuk menciptakan haluan negara terkait pembangunan nasional. Implikasinya bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirancang oleh Presiden harus sesuai dengan PPHN. Ketidaksesuaian rencana tersebut dapat berimplikasi pada ditolaknya Rencana APBN oleh DPR RI.

“Namun, haluan tersebut tak sampai menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi dalam tata pemerintahan Indonesia dimana Presiden kembali lagi menjadi mandataris MPR. Serta, Mahkamah Konstitusi tak dapat melakukan uji materiil terhadap PPHN. Disitulah perbedaan substansi draf kami, sejatinya itu merupakan suatu jalan tengah demi terwujudnya perlindungan masyarakat. Belum lagi, stigma dimana MPR sebagai lembaga tertinggi masih membekas hingga kini,” ujar Ezra.

Ezra menceritakan bahwa persiapan lomba Condraft 2021 ini sangat terfokus pada penulisan draf submisi, melalui riset dan brainstorming. Tak dilupa pula, penyusunannya juga melibatkan dosen-dosen dari Departemen Hukum Tata Negara UNAIR selaku konsultan. Pasca berhasilnya tim UNAIR melejit ke tahap final, Ezra mengatakan bahwa fokus tim dialihkan ke tahap presentasi, dimana tantangannya adalah meringkas draf yang ratusan halaman menjadi presentasi sekitar 15 menit dan disusul oleh tanya jawab.

“Namun, ini merupakan lomba yang menarik untuk diikuti oleh mahasiswa FH UNAIR. Condraft 2021 dapat menjadi wadah bagus untuk bisa menyuarakan aspirasi terhadap pemerintah, khususnya wakil rakyat. Lomba ini juga dapat melatih pertimbangan yang harus dilalui mahasiswa hukum, antara mengikuti kepentingan atau hati nurani. Ini juga cocok untuk melatih kemampuan perancangan produk hukum,” tutup Ezra.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp