Ketahui Derajat Gejala Covid-19 dan Pengobatannya Ala Pakar UNAIR

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Penyampaian materi oleh dr. Jeff.(Dokumen pribadi)

UNAIR NEWS – Departemen Pengabdian Masyarakat (PENGMAS) BEM Fakultas Farmasi UNAIR mengadakan webinar nasional yang berjudul “COVID-19 TREATMENT 101: MISCONCEPTIONS AND THE ALTERNATIVES”. Kegiatan itu dilaksanakan pada Sabtu, 25 September 2021 melalui zoom meeting.  

dr. Jeffri Aloys Gunawan, Sp.PD, CHt atau yang akrab disapa dr. Jeff menyampaikan, Indonesia akhir-akhir ini mengalami penurunan kasus. Namun tentunya kita tetap harus waspada karena secara global kasus Covid-19 masih tinggi.

Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia telah menurun bukan berarti perawatan terhadap pasien Covid-19 berhenti begitu saja. dr. Jeff menyampaikan pengidap Covid-19 mendapatkan terapi rasional sesuai dengan derajat Covid-19 yang dialami.

“Pastikan pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit telah menjalani proses grading atau penentuan derajatnya. Jika tepat (penentuan derajatnya), maka nantinya terapi akan pas dengan kondisi pasien tersebut,” jelas dr. Jeff.

Derajat Covid-19 yang diderita pasien dibagi menjadi empat golongan, yaitu tanpa gejala, ringan, sedang, dan berat atau kritis.

Tanpa gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) melakukan terapi yang terdiri dari isolasi dan pemberian obat-obatan yang bersifat membantu seperti vitamin C, vitamin D, pengobatan komorbid (penyakit penyerta), dan obat pembantu lain (fitofarmaka atau herbal lain yang terdaftar di BPOM).

Derajat kedua, yaitu derajat ringan. Terapi yang dilakukan termasuk isolasi dan pemberian obat seperti vitamin C, vitamin D, antivirus, terapi gejala (misal parasetamol jika demam), pengobatan komorbid (penyakit penyerta), dan obat pembantu lain (fitofarmaka atau herbal lain yang terdaftar di BPOM).

Selanjutnya derajat ketiga, yaitu derajat sedang. Biasanya pasien yang berada pada derajat sedang harus di rawat di rumah sakit untuk menghindari terjadinya komplikasi. Pada derajat sedang pasien Covid-19 seringkali sudah mengalami fase kedua Covid-19 yaitu fase pulmonary.

Pengobatan yang diberikan pada pasien derajat sedang berupa vitamin C, vitamin D, antivirus, antikoagulan (mencegah penggumpalan darah), terapi gejala, dan pengobatan komorbid.

Terakhir derajat berat atau kritis. Pasien derajat ini selain diwajibkan isolasi  juga mendapatkan terapi yang lebih intensif dibandingkan dengan ketiga derajat lain. Pemberian oksigen atau ventilator serta obat-obatan yang cukup banyak dan berat. 

Pemberian obat pada derajat berat berupa vitamin C, vitamin B1, vitamin D, antivirus, kortikosteroid, anti IL-6 (untuk mencegah pemburukan fase ketiga Covid-19 yaitu badai sitokin), antikoagulan, terapi simtomatis, pengobatan komorbid, dan obat-obatan lain jika pasien mengalami syok karena tekanan darah yang turun.

Penulis: Rayya Afifah Ikhsani

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp