Menelaah Substansi RUU KUP sebagai Strategi Katalisasi Pemulihan Ekonomi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Kuliah Umum Perpajakan pada Minggu pagi (19/9/2021). (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – D3 Perpajakan UNAIR kembali mengadakan program tahunan Kuliah Umum Perpajakan pada Minggu pagi (19/9/2021) dengan mengangkat tema terkait strategi pemulihan ekonomi dengan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Pemateri kuliah umum ini adalah Yan Hardyana, seorang konsultan pajak di Deloitte Touche Solutions.

Yan menjelaskan bahwa perumusan RUU KUP adalah intensi pemerintah untuk memulihkan ekonomi pasca tersendat akibat pagebluk COVID-19. Hal ini dikarenakan bahwa menurunnya daya beli dan pemasukan masyarakat juga berarti pemasukan negara via pajak juga menurun. Spesifik untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ia menambahkan bahwa pengimplementasian di regulasi yang sekarang (UU KUP dan UU PPN) itu masih belum terlalu adil dan selektif, sekalipun ada beberapa perbaikan minor.

“RUU KUP hadir untuk mereformasi sistem perpajakan, khususnya di sistem PPN. Ada beberapa barang yang dulu dikecualikan dalam pengenaan PPN, dan itu sekarang dikenakan demi meningkatkan pendapatan negara. Namun, ini memperrumit sistem Wajib Pajak dan memberatkan masyarakat sehingga ini masih menjadi bahan pertimbangan pemerintah,” ujar alumni UNPAD itu.

Menurut praktisi itu, justru reformasi perpajakan pada RUU KUP itu malah membebani pemerintah. Argumen yang ia bawa itu dapat ditemui terkait bagaimana pajak masukan tidak bisa dikreditkan, seperti pajak listrik akibat pembebasan PPN.

“Hal ini dikarenakan bahwa pengenaan PPN ini sangat multitarif, sehingga daya beli masyarakat akan menurun dan pengenaan administrasi dalam hal penyesuaian faktor pajak menjadi sulit. Penyesuaian faktor ini sistem adminsitrasinya masih dibangun sistemnya yang baik dan mempercepat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” tutupnya.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp