Aliansi Mahasiswa Ingin Wujudkan Regulasi Penghapusan Kekerasan Seksual di Bumi Airlangga

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Poster ajakan pengisian survei aliansi Kampus Darurat Kekerasan Seksual yang diinisiasi oleh Komite PAKG Amnesty UNAIR

UNAIR NEWS – Pada pertengahan 2021, Komite Hak Perempuan, Anak, dan Keberagaman Gender (PAKG) Amnesty International Indonesia Chapter UNAIR melakukan inisiatif dengan membuat suatu aliansi yang bernama Kampus Darurat Kekerasan Seksual (KDKS). Aliansi yang diinisiasi oleh organisasi HAM ini menggandeng berbagai elemen ormawa di UNAIR dengan tujuan akhir untuk mendorong Rektorat UNAIR agar menyusun dan mengesahkan regulasi terkait kekerasan seksual. Regulasi tersebut harapannya berupa Peraturan Rektor.

Tim redaksi memutuskan untuk mengeksplor seluk beluk aliansi ini dengan menggelar wawancara bersama tiga perwakilan Komite PAKG pada Minggu pagi (19/9/2021). Ialah Apriska Widiangela selaku Koordinator Komite PAKG, Anda Gangga selaku Project Officer I KDKS, dan Ria Mustopo selaku Project Officer II KDKS.

Gangga menceritakan bahwa eksistensi aliansi ini didasari oleh keresahan Amnesty UNAIR terkait problematika kekerasan seksual di kampus yang kerap berkelindan. Keresahan ini diperburuk mengingat masih kolotnya regulasi kekerasan seksual di level nasional dan RUU PKS masih menemui berbagai macam ketidakpastian nasib.

“Sehingga sudah semestinya kami sebagai mahasiswa berusaha untuk menciptakan perubahan. Terdapat dorongan untuk mencari naungan dan perlindungan terhadap hak aman dari kekerasan seksual, sehingga aliansi KDKS ini terbentuk. Terwujudnya regulasi ini di Bumi Airlangga sekiranya dapat menjadi langkah awal menciptakan kampus yang aman kekerasan seksual dan ramah gender,” ujar mahasiswa FH UNAIR angkatan 2018 itu.

Terdapat bermacam jenis kegiatan yang akan menyertai jalan aliansi KDKS ini menuju audiensi ke Rektorat UNAIR. Ria menjelaskan serangkaian kegiatan itu mulai dari konsolidasi aliansi dengan ormawa, survei kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, kajian strategis, FGD, hingga penyusunan policy brief perlindungan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Angela, sapaan karib Apriska Widiangela, mengatakan bahwa aliansi KDKS hingga kini telah menggandeng berbagai ormawa strategis di UNAIR – seperti KADKG BEM UNAIR, BEM FISIP UNAIR, BEM FH UNAIR, HopeHelps UNAIR, GirlUp UNAIR, dan Lingkar Studi Gender Mahasiswa UNAIR.

“Kita harus bergerak bersama menciptakan sinergi untuk melawan kekerasan seksual itu sendiri. Aliansi ini masih dapat bertambah lebih besar ini karena kami ingin sebanyak mungkin ormawa yang bergabung bersama kami dalam menyukseskan audiensi ini. Seluruh elemen UNAIR dapat berpartisipasi dalam KDKS ini dengan mengisi survei, mengikuti Instagram kami yakni @kampusdaruratks, dan berperan aktif dalam FGD kami. Ini merupakan perjuangan bersama,” ujar mahasiswi FH UNAIR itu.

Angela menutup wawancara tersebut dengan mengatakan bahwa audiensi aliansi KDKS tersebut harapannya dapat dilangsungkan pada Desember 2021 nanti.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp