Tim Peneliti UNAIR Adakan Diseminasi Penelitian Keuangan Sosial Ekonomi Islam Bersama Berbagai Pakar

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Tim peneliti FEB UNAIR saat melakukan diseminasi penelitian dengan para pakar. (Foto : istimewa)

UNAIR NEWS – Tim Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan diseminasi hasil penelitian sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik sekaligus meningkatkan kualitas penelitian yang dilakukan. Tim penelitian tersebut terdiri atas Dr. Tika Widiastuti, SE., M.Si., Puji Sucia Sukmaningrun, SE., CIFP., Dr. Sri Ningsih, SE., M.Si. Ak., dan Dr. Imron Mawardi, SP., M.,Si.

Dr. Tika Widiastuti, SE., M.Si. menuturkan bahwa tim peneliti melakukan penelitian selama empat bulan. Tim melakukan riset publikasi di bidang islamic finance mulai dari tahap collect data, konstraksi hasil, hingga tahapan diseminasi.

“Besar harapan dari penelitian ini bisa memberikan kontribusi pemikiran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi bagian bahan ajar bidang keuangan sosial ekonomi islam,” jelasnya.

Tentunya, penelitian yang dilakukan tidak akan berhenti di tahapan diseminasi. Mereka akan melakukan penelitian lanjutan dengan topik yang memiliki satu klaster topik. Menurut Tika, ada topik lain yang perlu dikembangkan dalam studi.

“Tidak hanya untuk pengembangan keilmuan tetapi juga untuk esensi zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF, Red) sebagai instrumen ekis untuk kemaslahatan umat, khususnya di tengah pandemi Covid-19,” terangnya.

Tim melakukan penelitian berjudul “Integrasi Keuangan Sosial Islam Berkelanjutan Menggunakan pendekatan Analytic Network Process Benefit Opportunity Cost and Risk (ANP BOCR). Muhammad Ubaidillah Al Mustofa sebagai presentator menuturkan bahwa urgensi Tim melakukan penelitian karena melihat keuangan sosial Islam memiliki potensi besar. Potensi tersebut akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Namun berdasar data, gap potensi dan realisasi dana sosial Islam sangat besar. Hal tersebut menandakan kurang optimalnya tata kelola keuangan sosial islam di Indonesia,” jelasnya.

Dari penelitian tersebut dihasilkan bahwa menurut analisis jangka pendek dan panjang, integrasi keuangan dalam memberikan pembiayaan merupakan solusi dengan prioritas tertinggi. Sedangkan integrasi pusat data nasional merupakan solusi paling prioritas berdasarkan kesepakatan dari para pakar.

“Penelitian ini menyoroti tentang pentingnya peningkatan kualitas SDM berbasis teknologi melalui pelatihan big data manajemen kepada para pengelola,” terangnya.

Tanggapan Para Pakar

Ahmad Juwani selaku Direktur Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menuturkan bahwa integrasi yang paling prioritas adalah integrasi zakat dan wakaf. Integrasi tersebut bisa dilaksanakan apabila disetujui dengan adanya perubahan undang-undang.

“Saya lebih setuju apabila pusat data nasional didahulukan. Setelah itu, baru mengarah ke instrumen fiskal, karena integrasi pusat daya bisa dilakukan tanpa adanya revisi Undang-Undang,” terangnya.

Sigit Iko Sugondo sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Azhar menambahkan bahwa integrasi zakat dan wakaf merupakan hal penting. Akan tetapi, tidak harus ada integrasi kelembagaan karena maksud dan tujuannya berbeda.

Big data menjadi hal penting bagi akademisi dan regulator, namun di lapangan, peningkatan kualitas SDM jauh lebih penting,” jelasnya.

Sementara itu, Muhamad Nafik Hadi Ryandono sebagai akademisi Ekonomi Islam FEB UNAIR menyampaikan bahwa yang perlu diperhatikan dalam integrasi adalah integrasi program dan peran lembaga zakat. Menurutnya, operasional wakaf boleh dibiayai dari hasil pengolahan harta wakaf itu sendiri.

Pada akhir, Muhamad Hasbi Zaenal Direktur Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional menanggapi bahwa visi zakat dan wakaf dalam jangka panjang akan berbeda. Peningkatan SDM perlu, tetapi ada yang perlu diperhatikan seperti masa kerja para tenaga pengelola zakat.

“Ke depan, diperlukan fatwa MUI untuk optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam,” tutupnya. (*)

Penulis :  Sandi Prabowo

Editor  : Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp