Disparitas Wilayah dalam Perawatan Pascapersalinan pada Ibu Berusia 15-49 Tahun di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by Popmamaa

Di Indonesia, kematian ibu masih tinggi, secara signifikan sebanyak 61,59% terjadi pada periode postnatal. Penyediaan perawatan postnatal (PNC) adalah intervensi penting antara enam jam hingga 42 hari setelah melahirkan dan merupakan strategi utama untuk mengurangi angka kematian ibu. Namun, kurangnya pemanfaatan PNC di Indonesia masih tinggi, dan studi tentang disparitas PNC antar wilayah masih terbatas di Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesenjangan antar wilayah dalam pelayanan PNC bagi ibu yang pernah melahirkan dengan kondisi anak hidup selama lima tahun terakhir di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian analisis data sekunder dengan menggunakan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017. Sebanyak 13,901 ibu berusia 15-49 tahun yang pernah melahirkan dalam waktu lima tahun diikutsertakan. Uji chi-kuadrat dan regresi logistik biner dilakukan untuk menentukan disparitas PNC antar wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prevalensi pemanfaatan layanan PNC pada ibu usia 15-49 tahun adalah 70,94%. Namun, terlihat adanya kesenjangan wilayah dalam pemanfaatan layanan PNC. Ibu di Indonesia Tengah telah menggunakan layanan PNC sebanyak 2.54 kali dibandingkan dengan ibu di Indonesia Timur (OR = 2.54; 95% CI = 1.77-3.65, p<0.001). Selain wilayah, variabel lain memiliki hubungan positif dengan pelayanan PNC, meliputi kuintil kekayaan, aksesibilitas fasilitas kesehatan, usia anak, urutan nifas, pendidikan ibu, pekerjaan ibu, usia suami, dan pendidikan suami.

Kesimpulan: Diperlukan kebijakan yang terstruktur untuk mengurangi kesenjangan di daerah dengan pemanfaatan layanan yang rendah. Mengembangkan strategi inovatif untuk mengatasi ketimpangan PNC dalam layanan ibu untuk meningkatkan kesehatan ibu diharapkan.

Penulis: Ferry Efendi, S.Kep., Ns., M.Sc., Ph.D

Link Jurnal: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC8323067/

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp