“Webinar Agribisnis” Ulas Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Agribisnis

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by BisnisUKM

UNAIR NEWS – Indonesia dan dunia saat ini tengah dilanda pandemi virus Covid-19 atau dikenal dengan corona yang mulai menyerang pada akhir tahun 2019. Adanya pandemi itu berdampak pada berbagai sektor karena dibatasinya pergerakan masa atau mobilitas dibanding sebelumnya. Terutama pada sektor makanan yang berdampak pula pada sektor pertanian sebagai pemasok utama bahan baku sektor makanan. 

Pada kegiatan Webinar Agribisnis yang diadakan oleh  tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-64 Kelompok 59, Ahmad Ali M., S.Tr.P., selaku pemateri pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada triwulan pertama, ekonomi Indonesia naik di angka 2,97% dari tahun 2019. Pada bulan Maret 2020 pemerintah memberlakukan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh wilayah Indonesia, sehingga terjadi pembatasan mobilitas yang mengakibatkan penurunan penjualan.

“Pada triwulan kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan drastis dari +2 % menjadi -5,32%. Artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih buruk daripada tahun 2019, bahkan minus,” jelasnya. 

Pada bidang agribisnis, ada beberapa dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini. Pertama, adalah melemahnya konsumsi rumah tangga yang menyebabkan daya beli masyarakat di pasar mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan masyarakat mengurangi biaya untuk konsumsi dan dialihkan untuk biaya kesehatan.

“Pasar yang baik adalah pasar yang memiliki daya beli yang tinggi. Karena daya beli masyarakat memiliki peran 60% terhadap pasar yang baik,” tuturnya.

Selanjutnya, ungkap Ali, menurunya investasi dan berhentinya sebuah usaha yang mengakibatkan berbagai proyek terpaksa tidak dilanjutkan karena terhalang akan mobilitas. Selain itu, berbagai proyek yang dibatalkan berdampak akan banyaknya karyawan yang di PHK. Sehingga, mengakibatkan turunnya investasi bahkan menyebabkan usaha tersebut berhenti. 

“Investasi yang seharusnya mengalami keuntungan, akhirnya harus menurun karena adanya pembatasan mobilitas karena pandemi Covid-19 ini,” jelas wisudawan peraih predikat inspirasi Poliwangi Agribisnis itu.

Kemudian, lanjutnya, turunnya harga barang atau komoditas yang disebabkan oleh naiknya ongkos kirim barang karena adanya pembatasan mobilitas. Sehingga, harga barang cenderung menurun karena jumlah yang ditawarkan untuk dijual lebih banyak dibanding pembelinya. Terkadang, apabila barang yang dijual tidak laku, jumlah yang ditawarkan untuk suatu komoditas pertanian naik.  

“Ketika barang yang ditawarkan itu naik, harga pasti akan turun. Karena hal tersebut merupakan hukum ekonomi,” tutupnya.

Penulis: Ananda Wildhan Wahyu Pratama

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp