Bantu Pemerintah Desa, Tim KKN 64 Kelompok 38 Tertibkan Penggunaan Masker

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Kegiatan razia masker di depan balai Desa Macan Putih. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Sebagai upaya pencegahan penularan virus covid-19 di Indonesia, pemerintah mewajibkan seluruh warga Indonesia untuk menggunakan masker ketika berada diluar rumah. Akan tetapi ada beberapa warga yang patuh akan anjuran ini, ada juga yang acuh akan anjuran ini. Sebagai upaya dalam menertibkan masyarakat akan penggunaan masker, tim KKN 64 kelompok 38 dan pemerintah Desa Macan Putih menggelar razia masker di depan balai Desa Macan Putih, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Penertiban penggunaan masker yang dilaksanakan pada Jumat (30/7/2021) tersebut dimulai sejak pukul 07.30 WIB. Ranthy Saffanah selaku penanggung jawab razia masker menyampaikan bahwa razia masker diperuntukan bagi pengguna jalan di Desa Macan Putih. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu kebangsaan dan pembacaan Pancasila. 

“Setelah pemberian sanksi, masyarakat yang melanggar diberikan masker dan di edukasi untuk memakai masker secara baik dan benar,” jelasnya. 

Selain itu, sambung Ranthy, razia masker di dampingi langsung oleh kepala dusun, perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas Desa Macan Putih. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan masker ketika berada di luar rumah.   

“Agar ke depan, masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker ketika diluar rumah sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19,” tuturnya.

Pada akhir, Ranthy berharap dengan adanya razia masker di Desa Macan Putih, masyarakat bisa lebih sadar untuk menggunakan masker di setiap kegiatannya. Selain itu, harapanya pendistribusian masker ke masyarakat dapat terdistribusi secara merata dan menyeluruh. 

“Semoga sanksi yang diberikan menjadi efek jera masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sehingga kedepan masyarakat dapat lebih tertib dalam penggunaan masker ketika berada diluar rumah,” tutupnya.

Penulis: Ananda Wildhan Wahyu Pratama

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp