Strategi Kemendes PDTT RI dalam Pemberdayaan Ekonomi Kreatif selama Pandemi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ir. Harlina Sulistyorini saat memberikan paparan. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dijadwalkan hadir dalam Webinar Amal Nasional Sapa Desa 2021, sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar oleh Kementerian Sosial Kemasyarakatan BEM FISIP UNAIR. Namun karena adanya rapat kementerian yang mendadak,  kehadirannya digantikan oleh Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ir. Harlina Sulistyorini. Webinar amal ini diadakan pada Minggu siang (25/7/2021).

Materi yang disampaikan oleh Harlina adalah terkait optimalisasi UMKM dalam rangka memberdayakan ekonomi kreatif selama merebaknya pandemi. Secara umum, ia menjelaskan bahwa visi Kemendes PDTT RI adalah untuk mewujudkan pedesaan yang memiliki keunggulan kolaboratif dan daya saing dalam rangka menyokong ekonomi Indonesia yang berbasis gotong royong.

“Terdapat hampir 75 ribu desa di Indonesia. Tugas kami adalah mengentaskan desa dan daerah-daerah dari ketertinggalan dan kemiskinan, serta revitalisasi daerah transmigrasi dan KPPN. Untuk menjawab problema itu, kami melokalkan tujuan SDGs global menjadi SDGs desa yang pengejawantahan konkritnya adalah melalui optimalisasi BUMDes sebagai tulang punggung perekonomian desa,” tutur alumni IPB itu.

Harlina mengatakan bahwa BUMDes harus sebisa mungkin berangkat dari inisiasi masyarakat desa dan dikembangkan oleh mereka. Tugas pemerintah adalah menjadi pemacu dan memberikan pendampingan untuk pengembangan BUMDes. Komponen dari revitalisasi tersebut adalah seperti dukungan permodalan, peningkatan jaringan, dan faktor koordinasi. Ia menambahkan bahwa peran mahasiswa juga dapat hadir dalam penguatan SDM melalui program KKN Tematik yang melatih masyarakat desa dengan kemampuan-kemampuan ekonomi kreatif yang krusial.

“Digitalisasi juga harus mewarnai setiap tahapan dari perekonomian kreatif masyarakat desa dan optimalisasi BUMDes. Karena kembali lagi ke esensi dari BUMDes adalah untuk penyokong perekonomian desa untuk menjadi lebih mandiri, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa. Pemanfaatan digitalisasi harus ada dari penyiapan input, produksi, hingga pemasaran produk dan jasanya,” ujar pejabat pemerintah itu.

Skenario perencanaan itulah yang menurut Harlina telah direalisasikan melalui UU Cipta Kerja. Dalam produk hukum omnibus itu, BUMDes telah memiliki penguatan dan rekognisi secara definisi hukum. Disitu, Dirjen itu menjelaskan bahwa BUMDes merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa yang digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“UU ini merupakan terobosan baru dalam menguatkan perekonomian desa, terutama untuk lebih dari 42 ribu BUMDes di Indonesia. Hasil konkritnya bisa kami contohkan salah satunya melalui BUMDes Kutuh di Bali yang bergerak di bidang Pariwisata. Pada tahun 2017, mereka menghasilkan penghasilan bersih sebanyak 14 milyar rupiah dengan usahanya mempromosikan Pantai Pandawa. Kini, tidak ada orang miskin maupun pengangguran di desa tersebut, dan BUMDes tersebut sukses meningkatkan tingkat serta kualitas pendidikan warga desa, dan menghasilkan lebih dari 200 pengusaha. Bahkan, omzet mereka pada tahun 2020 masih mencapai angka 2 milyar rupiah,” tutupnya.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp