Ramai Pembuatan Disinfectant Chamber Guna Cegah COVID-19, Berikut Penjelasan Dosen FKM UNAIR

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Semakin hari jumlah kasus positif COVID-19 semakin bertambah. Berbagai cara pencegahan dilakukan untuk memutus rantai penularan, salah satunya dengan membuat disinfectant chamber atau bilik disinfektan. Disinfectant chamber itu sendiri merupakan suatu ruang yang diharapkan dapat mengeliminasi mikroorganisme patogen menggunakan bahan kimia.

Shintia Yunita Arini, S.KM., M.KKK., salah satu dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), mengungkapkan bahwa WHO dan BNPB tidak merekomendasikan penggunaan disinfectant chamber sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19. Hal itu dikarenakan disinfectant chamber menggunakan bahan kimia yang dapat membahayakan tubuh manusia. Shintia menambahkan bahwa disinfektan akan bekerja lebih efektif apabila digunakan pada permukaan benda yang tidak berpori-pori.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan bahan kimia sebagai disinfektan. Pertama adalah contact time, syarat tersebut melihat seberapa lama bahan kimia dibutuhkan untuk memusnahkan patogen pada tubuh. Shintia mengungkapkan, untuk memusnahkan virus COVID-19 maka penyemprotan disinfektan perlu waktu sekitar 10-30 menit.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah pemilihan bahan kimia yang tepat. Bahan kimia yang efektif untuk memusnahkan virus COVID-19 adalah dengan menggunakan alkohol. Ketiga adalah menilai risiko masing-masing bahan kimia dengan menggunakan Material Safety Data Sheet (MSDS).

Keempat yakni konsentrasi yang tepat dalam penggunaan bahan kimia agar memastikan bahwa bahan kimia tersebut aman. Hal terakhir yang harus diperhatikan adalah bahan kimia harus digunakan dengan teknik yang tepat pula.

Salah satu dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR). (Foto: istimewa)

Perlu diketahui bahwa virus COVID-19 tidak dapat hilang hanya dengan melakukan sanitasi, tetapi juga harus diimbangi dengan disinfeksi karena sifat virus tersebut yang sangat infeksius. Sanitasi dan disinfeksi adalah dua hal yang berbeda. Sanitasi sendiri dapat diartikan sebagai proses mengurangi kontak manusia dengan patogen hingga ke tahap aman.

Menurutnya, langkah pencegahan yang paling efektif adalah sesuai arahan pemerintah yang menghimbau agar masyarakat segera mandi setelah beraktivitas dari luar rumah. Cepat mencuci baju yang telah digunakan dan jangan lupa selalu cuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas apapun.

“Sehingga, dapat disimpulkan bahwa disinfectant chamber tidak efektif apabila digunakan untuk memusnahkan virus COVID-19 karena contact time yang dilakukan hanya sebentar. Selain itu, bahan kimia yang digunakan dalam jangka panjang dapat menimbulkan bahaya pada kesehatan manusia,” tutup dosen bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja itu pada Rabu (01/04/20). (*)

Penulis: Dita Aulia Rahma

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).