Pengmas FF UNAIR Bersama BPOM Sosialisasikan Cara Memilih Kosmetik yang Aman

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Pengabdian Masyarakat (pengmas) BEM Fakultas Farmasi (FF) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar webinar bertajuk “See You with Healthy Skin, See You with Safe Beauty Product”. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Pengabdian Masyarakat (pengmas) BEM Fakultas Farmasi (FF) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar webinar bertajuk “See You with Healthy Skin, See You with Safe Beauty Product” pada Sabtu (24/07/2021). Webinar yang dihadiri 300 peserta tersebut, disiarkan melalui platform zoom meeting. Dalam sambutannya, Nazila Dwi Kurnia selaku ketua pelaksana mengharapkan, webinar tersebut dapat mengedukasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kosmetik-kosmetik yang mereka gunakan.

Hadir sebagai salah satu narasumber, Yuli Ekowati, S.Si, Apt, MPPM selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Yuli memaparkan tentang cara memilih kosmetik yang aman.

Alumni FF UNAIR tersebut menyampaikan, setelah adanya harmonisasi ASEAN, jumlah kosmetik yang beredar luar biasa meningkat. Adanya harmonisasi ASEAN tersebut, membuat kosmetik-kosmetik masuk dengan mudah ke Indonesia hanya dengan notifikasi (no. registrasi). Hal ini bertujuan untuk melindungi produk ASEAN, sehingga dapat bersaing di dunia.

“Kita (BPOM, red) mengupayakan produk-produk kosmetik Indonesia juga dapat bersaing dengan menetapkan standar yang tepat. Kita mencoba membatasi produk produsen luar yang masuk,” tuturnya.

Sebagian besar masyarakat menggunakan kosmetik dari bangun tidur hingga tertidur kembali. Menurutnya, kosmetik merupakan produk yang memiliki risiko rendah. Masyarakat juga dapat memilih sendiri kosmetik sesuai keinginannya, tidak seperti obat yang telah diresepkan dokter.

Salah satu bentuk pengawasan BPOM dalam mengelola kosmetik adalah mengawasi dengan ketat perusahaan-perusahaan produsen. Selain itu, BPOM juga mengadakan pengawasan tiga pilar terdiri dari, produsen, BPOM, dan masyarakat yang diharapkan telah teredukasi tentang kosmetik yang aman digunakan.

BPOM mempunyai tiga parameter produk yang dapat dirilis ke pasaran. Pertama, aman yangdinilai dari bahan kosmetika yang digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lalu, manfaat, yang dinilai dari kesesuaian dengan tujuan penggunaan.

“Dan terakhir adalah mutu. Perusahaan harus memenuhi persyaratan sesuai CPKB dan bahan kosmetika yang digunakan sesuai dengan standar. Ketiga hal tersebut perlu dibuktikan dengan uji laboratorium,” jelasnya.

Ia menyampaikan, fungsi kosmetik adalah membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Yuli menegaskan, kosmetik tidak digunakan untuk mengobati atau mencegah penyakit.

“CEK KLIK merupakan slogan BPOM untuk memastikan produk kosmetik telah aman untuk digunakan. Cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum memilih kosmetik,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu menguji kepekaan kosmetika terlebih dahulu, dengan cara menggunakannya di area belakang telinga atau bagian dalam siku. Jika terjadi iritasi, kosmetik tersebut tidak aman digunakan.

Pada akhir, Yuli mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi BPOM Mobile pada smartphone masing-masing. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengecek produk-produk yang terdaftar di BPOM.(*)

Penulis: Alysa Intan Santika

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp