Manfaatkan Teknologi Digital Sebagai Media Dakwah Hukum Ekonomi Islam, Audrey dan Anggun Torehkan Prestasi Juara 2 Lomba Esai Nasional

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Momen saat Devina Audrey Subagya dan Anggun Adilah Maharani mengikuti lomba Esai Nasional Islamic Law Festival (ILF) yang diselenggarakan oleh UKMKI Studi Islam Berkala Fakultas Hukum Universitas Jember. (Foto : dokumentasi pribadi)

UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) kembali mencetak prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini, dua srikandi Association of Sharia Economics Studies (AcSES) FEB UNAIR berhasil menorehkan prestasi sebagai Juara 2 Esai Nasional Islamic Law Festival (ILF) yang diselenggarakan oleh UKMKI Studi Islam Berkala Fakultas Hukum Universitas Jember. Kedua mahasiswa tersebut adalah Devina Audrey Subagya dan Anggun Adilah Maharani.

Devina Audrey Subagya menuturkan bahwa Lomba ILF mengusung tema “Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia”. Menurutnya, dalam merumuskan esai mereka memilih subtema Peran Generasi Milenial Islam dalam Pengembangan Hukum Islam di Indonesia.

“Alasan kami memilih sub tema ini karena perkembangan teknologi begitu pesat pada saat ini dan sudah selayaknya sebagai generasi milenial kita memanfaatkan kemudahan teknologi dengan sebaik mungkin,” jelasnya.

Audrey, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa motivasi mereka dalam berprestasi yaitu keinginan untuk bisa membahagiakan dan membanggakan orang tua. Mereka ingin berusaha menjadi manusia lebih baik dan bermanfaat.

“Selain itu, kami juga ingin menambah pengalaman baru serta ingin berkontribusi mengharumkan nama AcSES FEB UNAIR dan almamater kami,” tambahnya.

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan 2019 itu bercerita bahwa pengalaman mereka berkolaborasi bermula ketika disatukan menjadi satu tim debat kegiatan AcSES. Setelah merasa cocok satu sama lain, kemudian mereka berlanjut komunikasi dan akhirnya menemukan poster Lomba Esai Nasional ILF.

Lebih lanjut Anggun Adilah Maharani menjelaskan bahwa essai yang mereka tulis berkenaan dengan pentingnya hukum ekonomi islam dalam mengatur muamalat (hubungan manusia) dalam kehidupan sehari-hari. Muamalat harus berlandaskan pada sumber yang agung yakni berpedoman pada Al-Qur’an serta Sunnah Nabi. Dalam esai tersebut, mereka merumuskan ide pemanfaatan Youtube sebagai media penyampaian hukum ekonomi islam di Indonesia melalui video podcast.

“Urgensi dalam melakukan sounding hukum ekonomi islam berangkat dari populasi penduduk Indonesia yang 87 persen didominasi oleh umat muslim menjadikan Indonesia menjadi figur teladan bagi negara lain dalam menerapkan hukum ekonomi islam dalam,” jelasnya.

Anggun berharap dengan adanya esai tersebut, setiap individu bisa menyadari pentingnya menerapkan hukum ekonomi islam ini di Indonesia. Karena yang pertama Indonesia telah menjamin praktek ekonomi islam dibawah payung undang-undang sehingga tidak menyalahi hukum aturan di Indonesia.

“Segala bentuk kecurangan, penipuan, ketidakadilan, ketidakjelasan, keharaman, riba’ dan sebagainya harus dihapuskan dalam perekonomian Indonesia, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh semua kalangan tanpa terkecuali,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sandi Prabowo

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp