Waspada Unmet Need Kontrasepsi di Provinsi Jawa Timur

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi keluarga berencana. (Sumber: lenterapendidikan.com)

Konsep Unmet Need

Definisi unmet need menurut BKKBN, BPS, dan Kementerian Kesehatan, adalah proporsi wanita usia subur berstatus kawin yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya (ingin menunggu dua tahun atau lebih sebelum kelahiran berikutnya), tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi.

Unmet need merupakan fenomena yang banyak terjadi, terutama di negara-negara berkembang. Di banyak negara berkembang menunjukkan bahwa 105,2 juta wanita berstatus kawin tergolong unmet need, diantaranya adalah Indonesia, yaitu sebanyak 4,4 juta wanita (Ross dan Winfrey, 2002). Satu dari sepuluh wanita pasangan usia subur (PUS) di Indonesia yang tidak ingin hamil, tidak menggunakan kontrasepsi (BPS dan ORC Macro, 2003).

Di Indonesia, tren unmet need meningkat selama dua dekade terakhir, yaitu 17 persen tahun 1991, 15,3 persen tahun 1994, 13,6 persen tahun 1997, 13,2 persen tahun 2002, 13,1 persen tahun 2007 dan 11,4 persen tahun 2012 dan angka diatas masih diatas target ditetapkan dalam RPJMN tahun 2015-2019 yaitu 10,6 persen tahun 2014 diturunkan menjadi  9,91 persen tahun 2019.

Determinan Unmet Need Kontrasepsi di Provinsi Jawa Timur

Berdasarkan analisis data SUPAS 2015, unmet need kontrasepsi di Provinsi Jawa Timur sebesar 16,3 persen, terdapat hubungan dengan usia ibu, daerah tempat tinggal, status pekerjaan ibu, tingkat pendidikan ibu, jumlah anak laki-laki yang dilahirkan, jumlah anak perempuan yang dilahirkan.

Jika dilihat berdasarkan usia ibu, unmet need sebagian besar dialami ibu yang berada pada rentang usia tua, yaitu usia lebih dari 40 tahun. Masyarakat beranggapan bahwa usia >40 tahun merupakan usia tua dan menjelang menopause sehingga kemungkinan hamil menjadi sangat kecil. Hasil tabulasi silang menunjukkan pola yang unik, yaitu semakin tua usia ibu maka semakin besar persentase kejadian unmet need, dan menghasilkan nilai sig. < 0,001 artinya terdapat hubungan antara usia ibu dengan kejadian unmet need.

Jika dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal dan status pekerjaan, unmet need sebagian besar dialami ibu yang tinggal di perkotaan dan ibu bekerja. Analisis tabulasi silang antara tempat tinggal dengan kejadian unmet need menghasilkan nilai sig. < 0,001 artinya terdapat hubungan antara daerah tempat tinggal dengan kejadian unmet need. Hasil analisis ini dikuatkan dengan analisis tabulasi silang antara status pekejaan dengan kejadian unmet need yang menghasilkan nilai sig. < 0,001 artinya terdapat hubungan antara status pekerjaan dengan kejadian unmet need.

Selanjutnya, variabel yang berhubungan dengan unmet need adalah pendidikan tertinggi WUS. Harapannya semakin tinggi pendidikan yang dienyam oleh wanita maka wanita tersebut menjadi lebih bisa memahami fisiologis tubuhnya, sehingga anggapan mengenai kapan waktu menopause dan kemampuan hamil diketahui secara tepat. Data menunjukkan bahwa sebagian besar WUS unmet need mengenyam Pendidikan rendah, sehingga informasi yang dimiliki pun juga sedikit. Salah satunya informasi mengenai metode kontrasepsi. Hal ini memperbesar peluang bagi mereka untuk mengalami unmet need KB.

Jika dilihat berdasarkan jumlah anak, unmet need sebagian besar dialami oleh ibu yang bahkan sudah memiliki anak lebih dari 2 orang. Dalam analisis, mereka memang memiliki anak lebih dari 2 tetapi dengan jenis kelamin yang sama. Hal ini erat kaitannya dengan nilai anak bagi pasangan suami istri. Masih adanya keyakinan bahwa jika belum memiliki anak dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, maka keluarga tersebut belum sempurna. Pasangan suami istri ini mengalami dilema yang cukup besar, yaitu mereka tidak ingin anak lagi dengan jenis kelamin yang sama seperti yang sudah lahir, tetapi jika dikaruniai anak dengan jenis kelamin lawannya maka mereka sangat senang sekali.


Rekomendasi

Beberapa saran yang dapat direkomendasikan untuk penurunan kasus unmet need di Provinsi Jawa Timur adalah.

Pertama, Selain pelayanan kontrasepsi, pengelola program KB juga perlu meningkatkan mutu pelayanan konseling KB dan KIE untuk a) membantu PUS dalam memilih dan menggunakan alkon yang rasional dan cocok dengan kondisi dirinya, b) membantu meredakan rasa takut wanita terhadap kontrasepsi dengan cara memberi informasi yang jelas dan akurat tentang keluhan yang dirasakan, dan c) menunjukkan kepada sasaran program bagaimana mengatasi efek samping yang mungkin terjadi.

Kedua, meningkatkan akses sasaran program KB terhadap pelayanan kontrasepsi dan konseling yang memadai, misalnya dengan menambah jumlah kader, memperluas jangkauan unit layanan KB keliling, dan ketersediaan logistik alkon yang diinginkan responden. Upaya tersebut diharapkan dapat a) menampung lebih banyak kebutuhan sasaran program terhadap pelayanan kontrasepsi yang efektif dan terjangkau, b) menanggapi berbagai keluhan penggunaan kontrasepsi,

Penulis: Lutfi Agus Salim

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://medicopublication.com/index.php/ijfmt/article/view/10714

Lutfi Agus Salim (2020). Determinant of Unmet Need for Family Planning in East Java Province Analysis of 2015 Inter-Census Population Survey Data. Indian Journal of Forensic Medicine and Toxicology, 14(3): 1989-1994. https://doi.org/10.37506/ijfmt.v14i3.10714

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).