Pengaruh Auditor Spesialis Industri dan Non Spesialis Terhadap Kualitas Audit

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh FE UII

Penelitian ini penting karena merupakan penelitian pertama yang menguji pengaruh auditor spesialis industri terhadap kualitas audit dengan mengklasifikasikan auditor industri non spesialis yang terdaftar dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengukuran ini dipilih karena menurut POJK mengenai tata cara penggunaan jasa akuntan publik, perusahaan yang diawasi oleh OJK harus menyusun dan menyajikan informasi keuangan yang berkualitas. Selain itu disebutkan pula bahwa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik sebagai penunjang kegiatan sektor Jasa Keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting untuk membantu Lembaga yang diawasi OJK tersebut dalam mempersiapkan dan menyajikan informasi keuangan yang berkualitas. Oleh karena itu, dengan menggunakan auditor yang terafiliasi dengan OJK diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas audit.

Kedua, penelitian ini dilakukan pada perusahaan jasa keuangan karena adanya regulasi baru yang dikeluarkan oleh OJK. Yakni Peraturan OJK Nomor 13 / POJK.03 / 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa pihak yang melakukan kegiatan jasa keuangan wajib menggunakan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha yang menyelenggarakan kegiatan jasa keuangan. Sedangkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasanya kepada pihak yang melakukan jasa keuangan harus terdaftar di OJK. Penelitian sebelumnya terkait kualitas audit pada manajemen laba di Indonesia dilakukan pada perusahaan manufaktur Pramaswaradana dan Astika (2017) dan Nizar (2017). Penelitian terhadap seluruh perusahaan BEI dilakukan oleh Fitriani, Utama, Martani, dan Rosietta (2015) serta pada perusahaan keuangan yang dilakukan oleh Siregar dan Elissabeth (2018). Penelitian sebelumnya yang dilakukan di Indonesia terbatas pada spesialis industri pengujian.

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh entitas di industri jasa keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini mengkaji variabel independen terhadap variabel dependen selama dua tahun terakhir, 2017 hingga 2018, dengan harapan dapat memberikan hasil yang sebenarnya. Penelitian ini menggunakan pengumpulan data. Merupakan gabungan dari data berupa time series selama 2 tahun dan data cross section. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut: Perusahaan yang terdaftar pada industri jasa keuangan di BEI tahun 2017-2018 dan perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan secara lengkap. Sehingga diperoleh 132 sampel.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa auditor spesialis industri memiliki kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor non spesialis industri. Lebih lanjut, penelitian ini menemukan bahwa kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor industri non-spesialis yang terdaftar di OJK hampir sama dengan kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor industri non spesialis OJK. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi OJK tidak dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih auditor yang berkualitas. Meskipun penelitian ini merupakan yang pertama kali menguji auditor OJK, namun penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Rendahnya signifikansi dalam pengujian variabel auditor spesialis industri mendukung penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa pangsa pasar merupakan pengukuran auditor spesialis industri yang tidak lengkap. Penelitian di masa mendatang dapat dilakukan dengan proxy kualitas audit yang berbeda dan auditor spesialis industri untuk memberikan bukti tambahan tentang topik ini. Penelitian ini memiliki implikasi penting bagi regulator dan pemegang saham agar lebih selektif dalam memilih auditor yang berkualitas.

Penulis: Virmey Mustika Fitriya Budi dan Zaenal Fanani

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:  https://www.ijicc.net/images/Vol_14/Iss_2/14203_Budi_2020_E_R.pdf

Virmey Mustika Fitriya Budi dan Zaenal Fanani (2020). The Effect of Industry Specialists and Non-Specialist Auditors on Audit Quality. International Journal of Innovation, Creativity and Change. Volume 14, Issue 2.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).