Pemilu di Tengah Pandemi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Nasional Republika

Sebagai negara yang menganut asas demokrasi, penting bagi warga negara Indonesia untuk memiliki sebuah proses untuk memilih orang dalam mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Proses itu kita kenal dengan sebutan pemilu. Pemilu menjadi penting karena pemilu merupakan instrument arah gerak kebijakan publik. Pemilu menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia. Tidak dipungkiri apabila pesta demokrasi ini, dinanti-nanti oleh banyak orang. Yang pastinya para calon pemimpin daerah masing-masing. pemilu di Indonesia dimulai sejak tahun 1955, dimana pemilu pada tahun tersebut dilaksanakan sebanyak dua kali berdasarkan amanat UU No. 7 Tahun 1953. Pemilu pertama dilaksanakan pada tanggal 29 september 1955 yang bertujuan untuk memilih anggota DPR. Sedangkan, pemilu kedua dilaksanakan pada 15 Desember 1955 yang bertujuan untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Seiring berjalanya waktu, pemilu diadakan secara terus-menerus pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 untuk pemilihan presiden dan jajaranya.

Di setiap berjalannya pemilu, hampir dipastikan ada sebagaian besar permasalahan yang terjadi. Baik itu internal maupun eksternal yang menghambat berjalanya pemilu. Salah satunya yang dialami pemilu ditahun 2020. Dimana pandemic Corona Virus Disease atau kita kenal dengan virus Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Virus ini menyerang hampir ke setiap penduduk di dunia. Tidak memandang Ras, Agama, Jenis Kelamin sehingga setiap orang bisa saja terkena virus Covid-19. Masyarakat kita saat ini sedang dilanda fobia sosial dengan adanya wabah Covid-19 sehingga memunculkan stigma atau respon emosional berupa rasa takut dan ancaman akan terinfeksi virus Covid-19, dan bahkan berakibat kematian. Tetapi, ada sebagian kelompok yang menganggap virus ini biasa saja dan tidak mematikan. Sehingga sebagian dari mereka masih sempat pergi ke mal, nongkrong di warung bahkan sempat berwisata di tengah pandemi ini. Di beberapa negara bahkan warganya melakukan aksi demonstrasi memprotes peraturan pemerintah tentan pembatasan pergerakan fisik yang dinilai sebagai bentuk pengekangan. Selain itu masyarakat juga beranggapan bahwasanya penanganan covid-19  di Indonesia sendiri belum maksimal dan kian bertambahnya jumlah orang yang terinfeksi.

Dengan situasi demikian tentunya sangat berpengaruh terhadap berjalalnya pesta demokrasi di Indonesia. Agenda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah ikut terkena imbas dari keaadaan ini. Dilain sisi muncul berbagai reaksi publik baik dari organisasi masyarakat, pemerhati pemilu, maupun tokoh yang meminta agar pelaksanaan pilkada ini dtunda demi menjaga keselamatan dan keamanan warga. Reaksi penundaan pilkada tersebut sebagai wujud keprihatinan dengan bertambahnya jumlah terknfirmasi positif covid-19 di berbagai daerah di Indonesia. Namun perlu dipertimbangkan bahwa pelaksanaan pemilu ini sangat erat pentingnya untuk kemajuan kebijakan publik di Indonesia. Salah satunya kebijakan soal penanganan covid-19 ini.

Pemilu atau Pilkada di masa pandemi Covid-19 di banyak negara di dunia tetap diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya ada 50-an negara yang berhasil melaksanakan pemilu baik tingkat daerah maupun nasional. Seperti yang kita ketahui  Pemilihan presiden Amerika Serikat yang telah berlangsung belakangan ini dapat dilaksanakan dengan maksimal hingga ditetapkanya Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat. Hal ini menjadi semangat dan optimisme akan berlangsungnya pilkada serentak pada bulan Desember nanti. Akan tetapi pelaksanaan pilkada harus mengedepankan kepatuhan dan ketegasan aparat dalam penerapan protokol kesehatan dan bawaslu menjadi kunci utama meminimalisir risiko yang akan muncul termasuk akan dugaaan klaster baru Covid-19. Covid-19 bukan untuk dihindari, tapi ditangani dengan baik dan tepat. Itulah makna perlawanan terhadap virus Covid-19, bukan dengan berbondong-bondong ikut kampanye besar-besaran di tempat umum dan terbuka. Termasuk dalam pelaksanaan kampanye yang berbasis pandemi. Prinsip kampanye kan menyampaikan pesan politik kepada masyarakat. Pertemuanya sendiri adalah tempat untuk menyampaikan pesan, sementara pilihan tempatnya banyak jenis dengan pola dan kreasi bermacam-macam. Dimana kampanye ditahun-tahun sebelumnya pastinya sangat berbeda dengan tahun ini. Dengan adanya pembatasan fisik, para calon pemimpin daerah harus lebih keratif dan inovatif dalam melaksanakan kampanye di masa pandemi.

Begitupun dengan panwaslu, satpol pp, dan aparat kepolisian menjadi garda terdepan dalam pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum dimasa kampanye saat ini. Menjadi harapan besar jika pilkada tahun ini sukses dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, tidak timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 dan yang pastinya arah gerak kebijakan public tetap berjalan seperti semestinya. Pandemi bukan untuk dihindari, akan tetapi diatasi dan dilawan bersama raga dan hati. Tidak perlu aksi yang terlalu berlebih, tetap patuhi protokol kesehatan untuk keamanan dan kesehatan diri sendiri agar virus Covid-19 ini cepat berlalu dan pergi.   

Penulis: Ananda Wildhan Wahyu Pratama (Mahasiswa FPK PSDKU Universitas Airlangga di Banyuwangi / Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Akuakultur PSDKU UNAIR Banyuwangi 2020)

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).