Komodo dan Proyek Jurassic Park

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh detikTravel

Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 14.700 pulau, terletak di antara Samudera Hindia dan Pasifik, beriklim tropis dan digadang-gadang menjadi negara yang memiliki paling banyak keanekaragaman hayati di dunia. Menurut BAPPENAS (2003) mencatat tidak kurang dari 515 spesies mamalia (terbanyak di dunia), 1531 spesies burung (keempat terbanyak), 270 spesies amfibia (kelima terbanyak), 600 spesies reptilia (ketiga terbanyak), 1600 spesies kupu- kupu (terbanyak) dan 20.000 spesies tumbuhan berbunga (ketujuh terbanyak) menghuni habitat- habitat daratan dan perairan Indonesia. Data mengenai jumlah burung Indonesia telah dikompilasi ulang oleh Sukmantoro et al. (2007), yakni sejumlah 1.598 spesies. Pada mamalia, data juga telah direvisi menjadi 704 spesies (Maryanto et al. 2007). Dari sekian banyak spesies fauna milik Indonesia, komodo adalah salah satunya.

Komodo atau Varanus komodoensis merupakan hewan reptil purba yang memiliki nilai konservasi tinggi dan merupakan flagship species dari Taman Nasional Komodo (TNK). TNK berdiri pada tahun 1980 dan telah dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia sekaligus Cagar Biosfer oleh UNESCO enam tahun kemudian. Komodo menghuni pulau-pulau dalam gugus kepulauan TNK seperti Pulau Komodo, Rinca, Padar, Gili Motang dan Nusa Kode serta pulau- pulau kecil lainnya. Sedangkan di Pulau Padar sejak tahun 1980 keberadaannya dalam perdebatan dan kini telah dinyatakan mengalami kepunahan lokal (Wake, et al., 2016). Misteri yang belum terpecahkan ialah alasan dari tidak lagi ditemuinya komodo di Pulau Padar, mengingat komodo merupakan predator tertinggi di habitatnya serta tidak pernah ditemuinya perburuan yang menargetkan komodo. Hal tersebut diduga terjadi akibat menurunnya kualitas dan kuantitas habitat dalam hal makanan, air, naungan atau adanya mata rantai yang putus sehingga habitat tidak lagi sesuai untuk kehidupannya.

Dalam kurun beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada 23 Oktober 2020 terdapat sebuah unggahan yang memuat foto komodo tengah berhadapan dengan sebuah truk di area terbuka. Pada kolom keterangan, disebutkan bahwa foto tersebut diambil dari area pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca. Unggahan ini segera menyebar dan menjadi suatu polemik di masyarakat.

Pembangunan berkonsep geoprak ini merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) yang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem  (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020. Kabar pembangunan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu bahwa Pulau Rinca akan diarahkan menjadi mass tourism, sedangkan Pulau Komodo diarahkan sebagai pulau konservasi. Marius juga menyatakan bahwa rencana tersebut telah sejalan dengan dijadikannya Labuan Bajo sebagai destinasi superpremium sehingga pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca disetujui oleh Presiden (Detik, 2020). Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo, Shana Fatina, mengklaim bahwa pembangunan ini sudah sesuai aturan karena dilakukan di kawasan yang tidak mengganggu ekosistem sebab dilakukan di zona pemanfaatan (Tempo, 2020). Meskipun populasi komodo di Pulau Rinca tidak sebanyak di Pulau Komodo, namun setidaknya 15 ekor komodo telah terlihat di sekitar lokasi pembangunan menurut Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara. Namun dalam pelaksanaannya dijanjikan bahwa mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga tidak mengganggu satwa sekitar terutama komodo.

Berkaca dari pengalaman serta fakta sejarah bahwa komodo pernah mengalami kepunahan lokal di Pulau Padar, maka dengan adanya proyek ini timbul pula kekhawatiran pada populasi komodo di  Pulau Rinca. Gregorius Afioma, pemilik akun yang mengunggah foto tersebut, menyatakan kepada BBC Indonesia (2020) bahwa KLHK telah mengkhianati konservasi itu sendiri. Hal ini ditunjukkan dari adanya tanda “keep silent” di kawasan konservasi karena komodo sensitif akan suara, namun di sisi lain membiarkan truk, eksavator, helikopter, serta sumber kebisingan lain untuk masuk.

Tujuan awal pemerintah  yang berencana untuk mempercantik Taman Nasional Komodo sehingga dapat meningkatkan nilai wisata lokal khususnya di Nusa Tenggara Timur dan menunjang ekonomi warga setempat ini menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Isu ini perlu untuk dikaji secara komprehensif dari berbagai sudut pandang. Beberapa hal yang harus dijadikan pertimbangan ialah bagaimana dampak yang diberikan kepada lingkungan, kesuaian dengan regulasi yang sudah ada serta peran medik konservasi di dalamnya? 

Penulis: Muhammad Suryadiningrat ( Mahasiswa FKH PSDKU UNAIR Banyuwangi)

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).