Mengelola Kinerja Lingkungan dan Keuangan Perusahaan: Wawasan Baru dari Kepemilikan Pemerintah

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Paper.id

Kesadaran akan keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan semakin tumbuh dan berkembang di masyarakat. Isu lingkungan menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam KTT G20 yang diadakan di Osaka-Jepang yang turut membawa kesadaran ini ke tingkat internasional. Didukung oleh komitmen para pemimpin dunia pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, keseimbangan lingkungan merupakan elemen integral dari ketiga elemen tersebut. Pemerintah bahkan mendorong perusahaan yang terlibat dalam industri dengan kontribusi emisi karbon tertinggi untuk mengurangi emisi karbonnya, salah satunya dengan mengungkapkan emisi karbon yang dihasilkan kepada publik (Nasih dkk., 2019).

Peningkatan kinerja lingkungan merupakan biaya tambahan bagi perusahaan yang menurunkan profitabilitas (Basuki & Irwanda, 2016). Sementara yang lain berpendapat bahwa peningkatan kinerja lingkungan akan mendorong penghematan biaya dan meningkatkan pendapatan dan kinerja keuangan (Pintea, Stanca, Achim & Pop, 2014). Bukti empiris mengenai hubungan positif kinerja lingkungan yang dirasakan terhadap kinerja keuangan telah banyak diteliti (Lee et al., 2016; Song, Zhao, & Zeng, 2017; Nishitani K & Kokubu K., 2012; Russo & Fouts 1997). Sutopo (2018) menemukan bahwa perusahaan yang memenangkan Sustainability Reporting Award (SRA) memiliki nilai EPS dan harga saham yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan non-SRA. Ahmed dkk. (2019) juga menjelaskan bahwa pekerjaan lingkungan, sosial dan tata kelola dikaitkan dengan kinerja keuangan yang lebih tinggi (laba atas aset). Hubungan positif antara kinerja lingkungan dan kinerja keuangan dapat dijelaskan melalui teori berbasis sumber daya. Berdasarkan sifat teori berbasis sumber daya, perusahaan yang mampu mempertahankan sumber daya dan mengembangkan kapabilitas pada akhirnya memperoleh keunggulan kompetitif (peningkatan produktivitas dan efisiensi) dalam menghadapi tantangan lingkungan (Siddique & Sciulli, 2018). Dengan demikian, penerapan pencegahan pencemaran yang menitikberatkan pada proses, efisiensi lingkungan hingga pengurangan limbah dapat mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan melalui pengurangan biaya (Huang, Wong & Yang, 2014).

Penelitian sebelumnya menemukan bahwa kinerja lingkungan berdampak positif terhadap kinerja keuangan (Lee et al., 2016; Song, Zhao, & Zeng, 2017; Nishitani K & Kokubu K., 2012; Russo & Fouts 1997). Kepedulian terhadap masalah lingkungan dapat menjadi keunggulan kompetitif suatu perusahaan di antara para pesaingnya (Gallego-Álvarez et al., 2015). Kesadaran lingkungan juga dapat meningkatkan reputasi perusahaan baik di mata pelanggan maupun karyawan (Porter & Kramer, 2011; Flammer, 2015).

Penelitian yang dilakukan oleh Mardijuwono et al., (2020) menguji hubungan antara kinerja lingkungan, kepemilikan pemerintah, dan kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini terdiri dari 151 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan mengikuti pemeringkatan PROPER yang dipegang oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia periode 2014-2017. Penelitian ini menggunakan bukti-bukti Badan Usaha Milik Negara yang selama ini belum banyak fokus pada penelitian terkait kinerja lingkungan dan keuangan. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan kriteria PROPER untuk mengukur kinerja lingkungan. Studi ini menemukan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan ditinjau dari tiga ukuran yaitu ROE, ROA, dan TOBINS Q.

Menariknya, penelitian ini menemukan bahwa perusahaan dengan kepemilikan pemerintah berhubungan negatif dengan kinerja keuangan. Hal ini mengindikasikan bahwa kepemilikan pemerintah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang tidak menitikberatkan terutama pada kinerja keuangan tetapi pada keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan, sehingga apapun biaya yang dikeluarkan tidak menjadi masalah bagi pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas selama tujuan yang diharapkan tercapai. Hasil penelitian ini memberikan implikasi bagi manajemen perusahaan tentang bagaimana isu lingkungan menjadi poin penting yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Bagi pemerintah, hasil penelitian ini juga dapat menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan lingkungan.

Penulis: Sigit Kurnianto

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://pjms.zim.pcz.pl/resources/html/article/details?id=206310

Mardijuwono A.W., Kurnianto S., Basuki, Rahman W.N., Sucahyati D. 2020. Managing The Firm Environmental and Financial Performance: New Insight From Government Ownership, Polish Journal of Management Studies 21(2): 256-267.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).