Audit Sosial dalam Kasus Organisasi Nirlaba di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Flazztax.com

Studi ini mengkaji praktik audit sosial yang dilakukan oleh organisasi nirlaba di Indonesia. Selain melakukan audit atas laporan keuangan, peneliti berpendapat bahwa melakukan audit pada aspek lain juga penting dilakukan, termasuk aspek sosial untuk menjaga keberlanjutan pada aspek sosial. Studi ini dilakukan dengan menggunakan penelitian kualitatif pada salah satu proyek United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, yaitu The Reducing Emissions from Deforestation and Land Degradation (REDD+) atau Proyek Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Lahan, sebagai studi kasus. Karena praktiknya akan berdampak pada masyarakat adat, maka praktik audit sosial perlu dilakukan pada proyek ini dan sesuai untuk keperluan penelitian. Temuan ini berkontribusi pada literatur dengan menunjukkan praktik audit sosial yang tepat yang diadakan oleh sektor publik, lebih khusus lagi oleh organisasi nirlaba.

Pada dasarnya urgensi dilakukannya audit sosial atas kinerja sudah tinggi, karena adanya tuntutan publik terhadap kinerja lembaga non pemerintah dalam melakukan kegiatan publik. Audit sosial telah dilakukan di beberapa negara lain. Selama akhir tahun 90-an, banyak organisasi di atas terus mengembangkan dan mempraktikkan audit sosial. Pada tahun 1997, Kemitraan Usaha Sosial mengembangkan program Audit Sosial Eropa pertama, yang melibatkan kelompok-kelompok dari Irlandia, Spanyol, Finlandia, Swedia, Denmark, dan Inggris. Untuk negara berkembang lainnya di Asia, hanya India yang memiliki implementasi signifikan dalam melakukan audit sosial sejak tahun 1900-an. Di Indonesia, implementasi pelaksanaan audit sosial masih rendah. Lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat masih belum sepenuhnya melaksanakan audit sosial.

Organisasi nirlaba telah mengalami masa-masa sulit selama beberapa decade. Namun, tahun-tahun terakhir ini mereka tumbuh untuk menduduki posisi penting dalam memerangi kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Organisasi ini dianggap penting untuk pertumbuhan di lingkup masyarakat. Adapun di Indonesia, UNDP melaksanakan proyek dengan menggunakan sumber daya di Indonesia, sedangkan tanggung jawab negara anggota sebagai tanggung jawab pendanaan yang telah disumbangkan oleh masing-masing negara anggota. Atas pernyataan di atas, penulis memandang pentingnya pelaksanaan audit sosial bagi instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat sebagai tanggung jawab kepada stakeholders. Oleh karena itu, penulis mengevaluasi salah satu proyek UNDP Indonesia yaitu Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Lahan (REDD+). Sebagai organisasi nirlaba global, UNDP diharapkan untuk melakukan kinerja audit sosial berdasarkan pada Kebijakan Pengawasan dan Akuntabilitas oleh UNDP, peraturan pemangku kepentingan di Indonesia, serta Alat dan pedoman Audit Sosial untuk keperluan pertanggungjawaban kepada publik Indonesia dan negara anggota lainnya.

Fokus penelitian dalam studi ini adalah untuk menilai tingkat praktik audit sosial pada Proyek Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Lahan (REDD+) oleh UNDP Indonesia. Dalam penelitian ini peneliti berperan sebagai pengumpul data dan sebagai instrumen aktif dalam upaya pengumpulan data di lapangan, sedangkan instrumen pengumpul data lain selain manusia adalah berbagai bentuk alat bantu dan dokumen lain yang dapat mendukung validitas hasil penelitian. tetapi berfungsi sebagai instrumen pendukung. Oleh karena itu, kehadiran peneliti langsung di lapangan dapat menjadi tolok ukur keberhasilan penelitian dalam mengamati dan memahami studi kasus.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa kesimpulan sesuai dengan praktik audit sosial oleh UNDP Indonesia untuk Proyek Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Lahan. Pertama, UNDP telah melaksanakan dan mempraktikkan audit sosial dengan menggunakan istilah lain, yaitu Social and Environmental Standard (SES) dan Social and Environmental Screening yang merupakan proses audit sosial oleh UNDP untuk semua proyek yang telah diselenggarakan. Kedua, mengenai laporan audit UNDP Indonesia untuk Proyek Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Lahan telah diungkapkan oleh kantor pusat UNDP dan juga menjadi laporan audit sosial acuan yang menjadi representatif UNDP Indonesia.

Penulis: Basuki, Chaela Rachmawati
Informasi detail dari tulisan ini dapat dilihat pada: https://ijicc.net/images/vol_13/Iss_10/131029_Rachmawati_2020_E_R.pdf 

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).