Gelaran FGD Tandai Partisipasi Vokasi UNAIR dalam Pengembangkan Mutu Pendidikan Vokasi Nasional

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Mengikuti upaya pengembangan pendidikan berbasis link and match, Fakultas Vokasi (FV) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (10/9/2020). Tidak hanya di tingkat fakultas, diskusi yang berfokus pada program standar industri bidang prioritas care services tersebut juga turut dihadiri oleh sederet petinggi dan stake holder kevokasian di Indonesia.

Wakil Rektor I UNAIR Prof. Dr. Ni Nyoman Tripuspaningsih sebagai pembuka menyampaikan bahwa usaha transformasi Vokasi UNAIR sejatinya telah dimulai sejak tahun pertama fakultas tersebut terbentuk di tahun 2012. Pada masa itu, UNAIR menyadari bahwa pendidikan vokasi memiliki potensi yang begitu besar, khususnya di tengah industri yang berkembang pesat.  

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNAIR Dr. Imam Mustofa, drh., M.Kes juga turut menekankan keseriusan UNAIR untuk ikut serta dalam usaha perumusan standar mutu dan kompetensi lulusan vokasi di Indonesia. “Salah satu kelebihan UNAIR berada di kesehatan, termasuk care services. Untuk itu kami juga akan mengajak mitra pendidikan maupun mitra industri kami untuk membantu penyusunan standar tersebut,” ujarnya.

Sementara itu seusai sambutan dari Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (MitasDUDI) Ahmad Saufi, perwakilan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Tetty DS Ariyanto membawakan materi inti yang memulai FGD. Tetty menyebutkan bahwa sasaran para penjamin mutu sejatinya hanya dua hal, yakni trust and confident. Maka untuk menumbuhkan kepercayaan tersebut, sertifikasi profesi dan pendidikan harus terstandar dengan nilai yang dapat diterima baik di tingkat nasional maupun internasional.

Maka dari itu untuk memulai pembentukan standar tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) mengajak seluruh praktisi industri dan stake holder termasuk UNAIR untuk berdiskusi bersama dan menghasilkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam sebuah konvensi.

Metode perumusan SKKNI sendiri terdapat tiga, yakni riset lapangan, adaptasi dari standar kompetensi internasional/standar, serta adopsi dari standar kompetensi internasional/standar. Proses penyusunannya sendiri terbilang panjang dengan melibatkan banyak pihak mulai dari menampung tuntutan kebutuhan industri hingga kaji ulang SKKNI bahkan setelah ditetapkan.

“Dari berbagai proses tersebut, intinya ditujukan untuk link and match serta membuat lulusan vokasi kita itu terkualifikasi baik di nasional maupun internasional. Karena jujur saja, beberapa standar kompetensi kita masih dikritisi, khususnya di ranah internasional,” ungkap Tetty.

Sementara itu seusai pemaparan materi dari Koordinator Penjaminan Mutu BNSP tersebut, acara dilanjutkan dengan diskusi dan FGD yang diikuti oleh jajaran petinggi FV UNAIR, Ketua PAVETI, perwakilan Ikatan Fisioterapi Indonesia, perwakilan MitrasDUDI, mitra asosiasi, mitra industri, serta mitra perguruan tinggi vokasi afiliasi FV UNAIR.

Penulis: Intang Arifia

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).