Pengaruh Keragaman Gender Dewan, Industri dan Ukuran Perusahaan terhadap Donasi Corporate Social Responsibility

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi keragaman gender. (Sumber: FaktualNews.co)

Konsep triple bottom line (TBL) yang meliputi people, planet dan profit menjadi faktor yang mendasari perusahaan untuk memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, bukan hanya pada profit yang maksimal saja. Pihak stakeholder dan masyarakat semakin menyadari mengenai pentingnya tanggung jawab sosial yang harus dilakukan perusahaan (Houqe dkk., 2019).

Bentuk tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan berupa donasi yang dikenal dengan istilah corporate philanthropy. Donasi yang diberikan perusahaan memposisikan perusahaan sebagai organisasi yang bertanggung jawab secara sosial (Gardberg dkk., 2017) serta memberikan kontribusi positif untuk kinerja perusahaan secara menyeluruh (Cha dan Abebe, 2016; Wu dkk., 2018) serta digunakan untuk menangani ketidakpastian lingkungan dan permasalahan yang berkaitan dengan sosial.

Perempuan mempunyai keterlibatan yang lebih tinggi dalam melakukan donasi dalam kegiatan tanggung jawab sosial atau corporate philanthropy jika dibandingkan dengan laki-laki (Emrich dan Pierdzioch, 2015). Kehadiran perempuan sebagai anggota dewan direksi maupun komisaris mempunyai pengaruh positif pada perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial berupa donasi atau corporate philanthropy dalam menghadapi isu-isu lingkungan maupun sosial (Bond dkk., 2014).

Jenis industri yang mempunyai risiko tinggi terhadap lingkungan mempunyai kepedulian yang lebih baik terkait lingkungan dan sosialnya (Badingatus Solikhah, 2016). Jenis industri yang berbeda mampu mempengaruhi kepedulian terhadap corporate social responsibility yang berbeda pula. Ukuran perusahaan berpengaruh positif  terhadap upaya perusahaan melakukan tanggung jawab sosial (Wijaya, 2012).

Perusahaan yang memiliki ukuran besar menjadi sorotan publik terkait kinerjanya sehingga untuk menunjukkan citra yang baik perusahaan melakukan tanggung jawab sosialnya dengan lebih baik (Linda Pratiwi, 2019). Teori stakeholder menjadi dasar bentuk upaya perusahaan untuk terus mempunyai hubungan yang positif dengan pihak stakeholder dengan melakukan salah satu bentuk tanggung jawab sosial yaitu dengan memberikan donasi sebagai bentuk corporate philanthropy (Gao dkk., 2016).

Feminist ethics theory memberikan penjelasan dalam menghadapi suatu pilihan moral terdapat perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh gender atau jenis kelamin yang dimiliki. Pada perempuan menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan untuk lebih altruistic dan perhatian ketika melakukan keputusan yang berkaitan dengan nilai moral. karakteristik ini menjadikan perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan moralitas ketika mengadopsi nilai-nilai kepemimpinan pada manajemen (Wu dkk., 2018).

Data yang digunakan adalah data sekunder dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2018 yang sesuai dengan hasil purposive sampling. Penelitian ini menggunakan variabel independen keragaman gender dalam dewan atau board gender diversity menjelaskan mengenai gambaran proporsi anggota dewan komisaris dan direksi. Variabel independen yang kedua adalah jenis industri yang diukur dengan variabel dummy. Variabel independen yang ketiga adalah ukuran perusahaan yang diukur dengan log total asset.

Variabel dependen dalam penelitian adalah donasi dalam kegiatan corporate social responsibility atau istilah lainnya menyebut dengan corporate philanthropy yang diukur dengan log total donasi. Teknik analisis data menggunakan regresi berganda. Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa data dalam penelitian berdistribusi normal.  Hasil pengujian uji t menunjukkan bahwa variabel keragaman gender dewan mempunyai nilai signifikansi 0,047 < 0,05  yang menunjukkan bahwa hipotesis yang menyatakan bahwa keragaman gender dewan berpengaruh terhadap corporate philanthropy  diterima.

Pengujian untuk variabel jenis industri nilai signifikansinya 0,004 < 0,05 yang menunjukkan bahwa hipotesis jenis industri berpengaruh terhadap corporate philanthropy diterima. Sedangkan untuk variabel ukuran perusahaan nilai signifikansinya 0,466 yang menunjukkan bahwa hipotesis ukuran perusahaan berpengaruh terhadap corporate philanthropy tidak diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penelitian terkait donasi dalam kegiatan tanggung jawab sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu keberadaan perempuan dalam proporsi dewan komisaris dan direksi, serta pada perusahaan dengan jenis industri pertambangan, manufaktur, energy dan kimia yang dikategorikan sebagai industri dengan risiko yang tinggi. Sedangkan ukuran perusahaan tidak mengindikasikan bahwa semakin besar perusahaan tidak berarti bahwa perusahaan tersebut mau berkontribusi lebih tinggi dalam memberikan donasi. (*)

Penulis: Erina Sudaryati

Artikel lengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini,https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/60884/36120

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).