Kesadaran Gender di Kalangan Mahasiswa

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi kesadaran gender. (Sumber: Tirto.ID)

Kesetaraan dan keadilan gender adalah isu yang meluas menjadi pembicaraan berbagai kalangan. Kesetaraan gender adalah kesetaraan relasi sosial antara laki-laki dan perempuan dalam hal keberadaan, keberdayaan dan keikutsertaan di semua bidang kehidupan baik domestik maupun publik. Studi ini mengkaji kesadaran mahasiswa terhadap berbagai isu ketidaksetaraan gender.

Studi ini menggunakan metode kuantitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan kuesioner terhadap 256 mahasiswa sebagai responden, yang terdiri dari 131 mahasiswa Universitas Airlangga dan 125 mahasiswa Universitas Pattimura. Ditentukan 2 lokasi penelitian ini dengan pertimbangan Universitas Airlangga berada di pulau Jawa dan termasuk kategori 10 besar, sedangkan Universitas Pattimura berada di luar Jawa dan tidak termasuk kategori 10 besar.  

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran gender mahasiswa pada berbagai isu gender cukup beragam. Sebagian besar mahasiswa menyadari bahwa pernikahan dini pada anak perempuan merupakan isu serius yang perlu diperjuangkan oleh organisasi mahasiswa untuk memberikan masukan bagi kebijakan Pemerintah Pusat/Nasional dan Pemerintah Daerah. Meskipun tidak ada satupun mahasiswa yang ingin menikah dini, akan tetapi hasil studi ini memperllihatkan ada mahasiswa yang mengatakan bahwa pernikahan dini bukan masalah serius yang perlu dibahas (Mahasiswa Unair 14%; Mahasiswa UnPatti 30%). Hal ini menunjukkan bahwa di kalangan sebagian mahasiswa, kesadaran gender  dapat dikatakan masih rendah.

Kesadaran mahasiswa terhadap kekerasan dalam rumah tangga cukup tinggi. Meskipun masih ada mahasiswa yang mengatakan bahwa hal itu bukan masalah serius yang perlu dibahas, akan tetapi sebagian besar mahasiswa (Mahasiswa 80% Unair, Mahasiswa 59% UnPatti) menganggap bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan isu serius yang perlu diperjuangkan oleh organisasi mahasiswa untuk memberikan masukan bagi kebijakan Pemerintah Pusat/Nasional maupun Pemerintah Daerah.

Sedangkan kesadaran gender mahasiswa cukup tinggi terhadap kasus pelecehan seksual di kampus. Sebagian besar mahasiswa mengatakan bahwa hal itu merupakan isu serius yang perlu diperjuangkan oleh organisasi mahasiswa untuk memberikan masukan bagi kebijakan Pemerintah Pusat/Nasional dan Pemerintah Daerah (Mahasiswa Unair 65%, Mahasiswa UnPatti 43%). Pelecehan seksual marak terjadi di berbagai tempat akibat adanya praktik relasi kuasa yang bersifat patriarkis.

Sebaliknya, tentang kasus sunat pada anak perempuan, sebagian besar mahasiswa menganggap bahwa itu bukan merupakan masalah serius yang perlu dibahas (Mahasiswa Unair 52%, Mahasiswa UnPatti 75%). Beberapa mahasiswa menganggap praktik sunat pada anak perempuan berkaitan dengan aturan agama (Islam). Bahkan banyak mahasiswa yang tidak mengetahui adanya praktik sunat pada anak perempuan. Padahal, studi-studi terdahulu memperlihatkan bahwa sunat pada anak perempuan masih dipraktikkan di beberapa masyarakat Indonesia. Hasil studi ini menunjukkan kesadaran gender mahasiswa tentang praktik sunat pada anak perempuan dapat dikatakan rendah.

Kesadaran gender mahasiswa Universitas Airlangga sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan kesadaran gender mahasiswa Universitas Pattimura. Kesadaran geder mahasiswa laki-laki dan perempuan dapat dikatakan hampir sama.

Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari hasil penelitian ini adalah kesadaran gender mahasiswa pada berbagai isu gender cukup tinggi. Mahasiswa menganggap berbagai isu-isu pernikahan dini pada anak perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, hak perempuan di dunia kerja, hak reproduksi perempuan, pelecehan seksual di kampus, kasus kematian ibu dan bayi sebagai masalah serius yang perlu diperjuangkan oleh organisasi mahasiswa sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah maupun kebijakan Pemerintah Pusat/Nasional.

Lebih jauh, kesadaran gender mahasiswa Universitas Airlangga sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa Universitas Pattimura. Kesadaran gender mahasiswa laki-laki dan perempuan hampir sama. Sebaliknya, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa menganggap praktik sunat pada anak perempuan bukan masalah serius yang perlu dibahas. Sebagian mahasiswa menganggap bahwa sunat pada anak perempuan berkaitan dengan kewajiban dalam agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran gender sebagian mahasiswa dapat dikatakan masih rendah.

Dari hasil penelitian ini dapat direkomendasikan pentingnya pendidikan dan penyadaran gender bagi mahasiswa. Hal ini dapat dilakukan melalui mata kuliah wajjib maupun mat kuliah pilihan yang memasukkan analisis gender. Selain itu juga dapat dilakukan dengan mengikutsertakan mahasiswa pada penelitian dengan topik isu-isu gender. Pendidikan dan penyedaran gender juga dapat dilakukan dalam materi pembekalan pada mahasiswa sebelum Kegiatan Kuliah Kerja. Keikutsertaan mahasiswa dalam forum ilmiah yang membahas tentang isu-isu gender juga sangat penting, juga mendorong penulisan karya ilmiah tentang isu-iu gender. (*)

Penulis: Emy Susanti & Siti Masudah

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://www.ijicc.net/images/vol_13/13196_Susanti_2020_E_R.pdf

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).