Kondisi Kemiskinan Disabilitas di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh tribun jogja

Memberdayakan para disabilitas dalam perekonomian Indonesia telah menjadi salah satu perhatian bagi pemerintah, praktisi, dan akademisi. Hal ini terkait dengan jumlah disabilitas yang sangat besar yang secara ekonomi masih belum mapan. Di antara orang berusia 15 tahun ke atas, ada 12,15 persen orang yang hidup dengan disabilitas (sekitar 22,8 juta orang) dengan berbagai jenis disabilitas dan di seluruh wilayah Indonesia dengan proporsi tertinggi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat (Kemenkes RI, 2014). Dari jumlah penyandang disabilitas di Indonesia, mayoritas masih hidup dalam kemiskinan. Hasil Riskesdas 2013 (Kemenkes RI, 2013) menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas tertinggi terdapat pada kelompok orang yang tidak bekerja, yaitu 14,4% dan terendah di antara kelompok orang yang bekerja sebagai karyawan. 

Di tengah himpitan ekonomi yang tumbuh dan peluang kerja yang semakin sempit bagi para disabilitas, kewirausahaan dirasakan sebagai cara paling efektif untuk menghidupkan kembali kehidupan ekonomi mereka. Tetapi untuk membangun semangat kewirausahaan bukanlah tugas yang mudah bagi seorang disabilitas (Cooney & Licciardi, 1988). Melihat tantangan yang relatif besar untuk menjadi wirausaha, program pelatihan yang tepat diperlukan untuk para disabilitas. Bimbingan seperti itu tentu perlu diperkuat dengan kebijakan pendukung. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah membuat kemajuan dalam koordinasi nasional dan membuat berbagai produk hukum. Indonesia tidak hanya memiliki undang-undang khusus tentang disabilitas tetapi juga Undang- Undang Republik Indonesia No. 28 tahun 2002 tentang berbagai peraturan menteri yang relevan dengan kebutuhan para disabilitas. Namun, pemerintah Indonesia dinilai tidak memiliki kemauan politik untuk mencapai tujuan universal pendidikan inklusif. Dalam konteks pendidikan inklusif ada kesenjangan besar antara kerangka normatif yang ada dan sumber daya yang disediakan untuk mewujudkan hak-hak para disabilitas dalam pendidikan inklusif. 

Untuk alasan ini, perlu mempelajari program-program yang telah dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Tinjauan literatur ini bertujuan untuk menggali sejauh mana pelaksanaan program pemberdayaan yang telah dilakukan di Indonesia untuk para disabilitas. Review literatur dilakukan dengan menggunakan systematic review dengan metode PRISMA. Pencarian literatur dilakukan pada 1 hingga 11 Mei 2019 melalui basis data elektronik termasuk Google Cendekia, Garuda Portal, dan Neliti.com. Pencarian di database dilakukan dengan pertimbangan tujuan pencarian artikel tentang pemberdayaan penyandang disabilitas di Indonesia. Pencarian dilakukan dengan menggunakan kata kunci “program pemberdayaan disabilitas”. Kriteria inklusi meliputi  penelitian tentang program pemberdayaan penyandang disabilitas, pemberdayaan di bidang ekonomi yang dilakukan di Indonesia, pemberdayaan yang bertujuan mendorong disabilitas untuk menjadi wirausaha, diterbitkan dalam bentuk artikel penelitian. Kriteria eksklusi meliputi  artikel tinjauan pustaka, pemberdayaan di bidang selain ekonomi dan kewirausahaan, 3) tujuan program bukan untuk orang cacat. Proses pencarian dimulai dengan meninjau judul dan abstrak dari keseluruhan hasil pencarian dan membandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan. 

Dari pencarian menggunakan kata kunci “program pemberdayaan disabilitas”, diperoleh 736 artikel. Kemudian setelah memindai judul, ada 7 artikel di database yang sama. Setelah itu, pencocokan kriteria yang ditetapkan dilakukan, dan memperoleh 18 artikel tinjauan pustaka, 576 artikel tidak membahas pemberdayaan disabilitas, dan 68 artikel membahas pemberdayaan di bidang lain (kesehatan, pendidikan, pemilihan kepala daerah, dll.). Dengan demikian diperoleh sejumlah 74 artikel yang dapat digunakan dalam tinjauan pustaka ini. 74 artikel ini diperoleh dari jurnal nasional terakreditasi dan tidak terakreditasi dengan nomor ISSN. 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas sebagian besar masih dilakukan oleh Kementerian Sosial. Penanganan antar departemen dan antar lembaga telah dilakukan, tetapi koordinasi belum berjalan dengan baik. Peran sektor swasta, LSM, OPD juga menunjukkan peran yang sangat penting. Implementasi pemberdayaan ekonomi untuk para disabilitas didasarkan pada hukum dan kebijakan yang ada baik di tingkat internasional, regional, nasional dan regional. Penanganan penyandang disabilitas tidak hanya dapat dilakukan di institusi, tetapi juga di luar institusi, oleh karena itu peran masyarakat sangat dibutuhkan. Implementasi pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia, masih banyak masalah yang membutuhkan peningkatan dalam berbagai aspek keberhasilan upaya pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas dapat tercapai jika beberapa kendala, termasuk tidak tersedianya data yang valid, kurangnya dukungan dari orang tua, kurangnya keterampilan keragaman, keragaman kondisi disabilitas, kurangnya fasilitas pendukung, rasio yang tidak memadai antara pendidik dan siswa, rendahnya kualitas staf pengajar, kurangnya motivasi bagi disabilitas, kemampuan rendah dan keberanian dalam kewirausahaan, anggaran kendala, kurangnya jaringan, kurangnya tindak lanjut keberlanjutan. Faktor yang paling dominan mendukung keberhasilan pemberdayaan ekonomi bagi para disabilitas adalah motivasi para disabilitas; dukungan keluarga; ada kecocokan antara minat dan kapasitas yang dimiliki dalam pemilihan bidang yang diambil; keberadaan peralatan dan modal; bantuan dalam pemasaran dan pengembangan produk; keberadaan jaringan pendukung di masyarakat; keberadaan lembaga bantuan pengembangan karier pada penyandang disabilitas memasuki pasar kerja. 

Pemberdayaan di panti asuhan dan di luar institusi masih dibutuhkan. Mempertimbangkan bahwa anggaran pemerintah masih terkonsentrasi dalam pemberdayaan melalui lembaga-lembaga, maka penting bagi pemerintah untuk mendukung LSM-LSM DPO dan memperkuat peran masyarakat dalam berpartisipasi dalam memberdayakan para disabilitas. Implementasi pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas akan memberikan hasil seperti yang diharapkan, sehingga berbagai pihak yang berperan dalam pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas terus mengevaluasi dan meningkatkan semua program pemberdayaan yang telah dilakukan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang menghambat dan mendukung keberhasilan program pemberdayaan ekonomi bagi para disabilitas. 

Penulis: Prof. Dr. Anis Eliyana, SE, M.Si. 

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di : http://www.testmagzine.biz/index.php/testmagzine/article/view/4207 Purnomo, B.R., Eliyana, A., Ratmawati, D., Implementation of empowerment program for person with disability in Indonesia: A literature review, Test and Enginering Journal : Vol 83, pp 3493-3502, http://www.testmagzine.biz/index.php/testmagzine/article/view/4207 

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).