Kata Pakar Sosial UNAIR Soal Pembebasan Tahanan Demi Cegah Covid-19

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Prof. Mustain Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga. (Dok. Pribadi)

UNAIR NEWS – Sejak Senin (20/04/20) tercatat sebanyak 38.822 narapidana dan anak telah dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak. Mereka mengikuti program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebab Covid-19 di lapas, rutan, dan  Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Adanya kebijakan tersebut memunculkan permasalahan baru di masyarakat. Muncul sejumlah laporan di masyarakat tentang maraknya kejahatan yang terjadi selama pandemi yang dilakukan oleh mantan narapidana yang dibebaskan melalui kebijakan asmimilasi.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Mustain Drs., M.Si., Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga  (FISIP UNAIR) memberikan penjelasan. Menurutnya, pembebasan tahanan tersebut mestinya sudah dipertimbangkan oleh pihak yang mempunyai otoritas, misalnya dalam kaitannya memutus rantai Covid-19 di sel tahanan yang umumnya memang sangat padat.

Namun menurutnya, sangat disayangkan karena kebijakan pembebasan tahanan tersebut parsial, kurang berpikir secara komprehensif, hanya melihat kepentingan penularan Covid-19 di sel tahanan. Prof Mustain juga menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan dampak yang akan terjadi khususnya, terhadap keamanan masyarakat. Ditambah, kurang ada sosialisasi, komunikasi, dan pemberitahuan kebijakan ini kepada masyarakat.

“Jadi banyak orang akhirnya bertanya-tanya, berspekulasi, bebas menafsirkan, memaknai opo maksude kok pemerintah membebaskan para tahanan itu? Masyarakat mendengar para narapidana di tahanan, yang jelas-jelas sudah terbukti salah oleh pengadilan kok malah dibebaskan begitu saja,” terang Prof Mustain, Rabu (22/4/2020).

Prof Mustain melanjutkan, akibat kebijakan tersebut reaksi masyarakat yang sebelumnya telah resah karena ketidakpastian pandemi Covid-19, menjadi semakin khawatir dan resah. Sehingga wajar jika masyarakat menilai atau mempradugakan ada sesuatu di balik kebijakan tersebut.

“Karena dalam situasi normlessness dan uncertainly, masyarakat gampang ombang-ambingkan oleh opini yang kurang konstruktif dan produkif,” jelasnya.

Selain itu, ia menyayangkan pengambilan keputusan kebijakan tersebut oleh pemerintah karena kurang memerhatikan berbagai aspek, baik secara sosial, ekonomi, psikologi, bahkan keamanan.

Jika pemerintah ingin memutus penularan Covid-19 di rumah tahanan, sambungnya, akan lebih baik jika kebijakan itu dilakukan dengan memilih tempat isolasi yang justru jauh dari kehidupan masyarakat. Misalnya, ditempatkan di lapangan sepak bola, pulau yang belum banyak penghuninya, atau di gedung-gedung tertentu yang difungsikan sebagai tempat isolasi. (*)

Penulis : Asthesia Dhea Cantika

Editor : Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).