Inilah Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Maternal Pada Pekerja Wanita

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Pekerja Wanita sering kali terpapar berbagai risiko yang mengancam kesehatan mereka khususnya  kesehatan reproduksi. Salah satu gangguan kesehatan reproduksi adalah gangguan kehamilan. Gangguan selama kehamilan dapat berakibat pada terjadinya kematian bayi dan kematian Ibu.  Jumlah pekerja  wanita yang mengalami gangguan kehamilan adalah 35,6% dari 388 pekerja wanita yang menjadi sampel penelitian. Pekerja wanita yang terpapar hazard bising adalah  70,1%, terpapar panas 80,7%, paparan debu  63,9%,  bau menyengat bahan kimia 30,7%,  melakukan pekerjaan monoton lebih dari 4 jam 66,5%. Pekerja wanita yang bekerja dengan sistem shift kerja adalah 84,3% sedangkan sisanya bekerja dibagian office atau administrasi sehingga  hanya bekerja pada jam 08.00-16.30 dan tidak memiliki shift kerja. Sebagian besar (48,5% dari mereka telah bekerja selama 11-20  tahun) dengan tingkat pendidikan sebagaian besar adalah  lulusan SMA  46,1%).  Penelitian menghasilkan informasi bahwa kesehatan maternal  dan gangguan kehamilan pada bekerja  wanita  erat hubungannya dengan kejadian  pola shift kerja, paparan debu di tempat kerja dan tingkat pendidikan  pekerja wanita.

Kesehatan Ibu  adalah salah satu indikator penting dalam kesehatan. Pekerja wanita tentu merupakan bagian dari Ibu, yang dapat hamil, melahirkan dan menyusui anaknya. Pekerja wanita  yang bekerja sektor industri tentu memiliki risiko yang lebih besar jika dibandingkan dengan  wanita secara umum yang tidak bekerja. Hal ini dikarenakan pekerja wanita memiliki risiko untuk terpapar berbagai hazard yang ada dilingkungan kerja yang dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi janin dan kesehatan ibu pekerja sendiri.

Setiap negara memiliki upaya untuk melindungi tenaga kerja wanita. Indonesia telah melindungi tenaga kerja wanita melalui UU Ketenegakerjaan. UU tersebut melindungi setiap pekerja wanita saat menstruasi, hamil, melahirkan bahkan cuti setelah melahirkan. Meskipun upaya tersebut telah di lakukan, tetap ada potensi bahaya yang diterima oleh  pekerja wanita. Hal ini dapat  terjadi karena perilaku pekerja sendiri atau dapat terjadi karena lingkungan kerja.

Faktor risiko yang berhubungan dengan gangguan kehamilan pada pekerja wanita antara lain pola shift kerja,  paparan debu, dan tingkat pendidikan pekerja wanita.  Pekerja Wanita yang bekerja dan memiliki shift kerja adalah  84,3%. Mereka akan bekerja dengan pola shift pagi, malam sore. Pekerja yang tidak memiliki shift kerja  pada umumnya adalah pekerja wanita yang  bekerja pada bagian office atau bagian administrasi dan bukan pada bagian produksi. Pekerja wanita yang memliki shift kerja terutama yang bekerja pada shift malam, akan rentan terkena stress dan juga  mengakibatkan perubahan ritme circardian. Hal ini dapat menimbulkan  ketidakseimbangan hormon yang dapat mengakibatkan perubahan siklus menstruasi,  infertilitas, lahir premature,  BBLR, ataupun gangguan kehamilan lainnya. Pekerja wanita sebaiknya dapat diberikan kemudahan untuk dapat bekerja pada shift pagi terutama  saat sedang hamil untuk melindungi dirinya dan janin yang dikandungnya.

Paparan debu di tempat kerja juga dapat membahayakan ibu dan janin. Paparan debu di tempat kerja yang melebihi batas dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah pada Ibu pekerja wanita dan  gangguan perkembangan janin. Paparan debu dapat menyebabkan gangguan perkembangan otak janin dan fungsi kognitif janin. Penelitian lain yang mendukung juga menyebutkan bahwa paparan debu juga dapat menyebabkan  hipertensi, lahir premature dan bayi lahir rendah.

Pendidikan ibu juga akan mempengaruhi bagaimana ibu pekerja bersikap  dan bertindak.  Pendidikan ibu yang baik akan  membuat ibu  bisa lebih baik untuk melakukan upaya kesehatan  dan memilih  antenatal care yang baik untuk dirinya, nutrisi yang baik bagi dirinya  dan bagi janin. Pengetahuan yang baik dapat menuntun pekerja wanita untuk dapat memilih dan menghindari hal baik atau buruk untuk diri dan janinnya.

Upaya untuk melindungi ibu pekerja wanita dari berbagai faktor yang dapat membahayakan kesehatan, perlu dilakukan oleh  dinas terkait, pihak perusahaan serta ibu pekerja wanita itu sendiri.  Perlindungan terhadap pekerja wanita perlu dilakukan  dengan baik agar kesehatannya saat hamil dan janin yang dikandungnya dapat tumbuh dan lahir dengan sehat dan selamat.

Penulis : Tri Martiana dan Firman Suryadi Rahman

Artikel lengkap dapat dilihat di :

https://www.publichealthinafrica.org/index.php/jphia/article/view/1179

Rahman, F.S, & Martiana, T. (2019). Analysis of factors related to maternal health in female workers in the industrial area of Sidoarjo, Indonesia. Journal of Public Health in Africa, 10(1s). https://doi.org/10.4081/jphia.2019.1179

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).