Pekerja Wanita sering kali terpapar berbagai risiko yang mengancam kesehatan mereka khususnya kesehatan reproduksi. Salah satu gangguan kesehatan reproduksi adalah gangguan kehamilan. Gangguan selama kehamilan dapat berakibat pada terjadinya kematian bayi dan kematian Ibu. Jumlah pekerja wanita yang mengalami gangguan kehamilan adalah 35,6% dari 388 pekerja wanita yang menjadi sampel penelitian. Pekerja wanita yang terpapar hazard bising adalah 70,1%, terpapar panas 80,7%, paparan debu 63,9%, bau menyengat bahan kimia 30,7%, melakukan pekerjaan monoton lebih dari 4 jam 66,5%. Pekerja wanita yang bekerja dengan sistem shift kerja adalah 84,3% sedangkan sisanya bekerja dibagian office atau administrasi sehingga hanya bekerja pada jam 08.00-16.30 dan tidak memiliki shift kerja. Sebagian besar (48,5% dari mereka telah bekerja selama 11-20 tahun) dengan tingkat pendidikan sebagaian besar adalah lulusan SMA 46,1%). Penelitian menghasilkan informasi bahwa kesehatan maternal dan gangguan kehamilan pada bekerja wanita erat hubungannya dengan kejadian pola shift kerja, paparan debu di tempat kerja dan tingkat pendidikan pekerja wanita.
Kesehatan Ibu adalah salah satu indikator penting dalam kesehatan. Pekerja wanita tentu merupakan bagian dari Ibu, yang dapat hamil, melahirkan dan menyusui anaknya. Pekerja wanita yang bekerja sektor industri tentu memiliki risiko yang lebih besar jika dibandingkan dengan wanita secara umum yang tidak bekerja. Hal ini dikarenakan pekerja wanita memiliki risiko untuk terpapar berbagai hazard yang ada dilingkungan kerja yang dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi janin dan kesehatan ibu pekerja sendiri.
Setiap negara memiliki upaya untuk melindungi tenaga kerja wanita. Indonesia telah melindungi tenaga kerja wanita melalui UU Ketenegakerjaan. UU tersebut melindungi setiap pekerja wanita saat menstruasi, hamil, melahirkan bahkan cuti setelah melahirkan. Meskipun upaya tersebut telah di lakukan, tetap ada potensi bahaya yang diterima oleh pekerja wanita. Hal ini dapat terjadi karena perilaku pekerja sendiri atau dapat terjadi karena lingkungan kerja.
Faktor risiko yang berhubungan dengan gangguan kehamilan pada pekerja wanita antara lain pola shift kerja, paparan debu, dan tingkat pendidikan pekerja wanita. Pekerja Wanita yang bekerja dan memiliki shift kerja adalah 84,3%. Mereka akan bekerja dengan pola shift pagi, malam sore. Pekerja yang tidak memiliki shift kerja pada umumnya adalah pekerja wanita yang bekerja pada bagian office atau bagian administrasi dan bukan pada bagian produksi. Pekerja wanita yang memliki shift kerja terutama yang bekerja pada shift malam, akan rentan terkena stress dan juga mengakibatkan perubahan ritme circardian. Hal ini dapat menimbulkan ketidakseimbangan hormon yang dapat mengakibatkan perubahan siklus menstruasi, infertilitas, lahir premature, BBLR, ataupun gangguan kehamilan lainnya. Pekerja wanita sebaiknya dapat diberikan kemudahan untuk dapat bekerja pada shift pagi terutama saat sedang hamil untuk melindungi dirinya dan janin yang dikandungnya.
Paparan debu di tempat kerja juga dapat membahayakan ibu dan janin. Paparan debu di tempat kerja yang melebihi batas dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah pada Ibu pekerja wanita dan gangguan perkembangan janin. Paparan debu dapat menyebabkan gangguan perkembangan otak janin dan fungsi kognitif janin. Penelitian lain yang mendukung juga menyebutkan bahwa paparan debu juga dapat menyebabkan hipertensi, lahir premature dan bayi lahir rendah.
Pendidikan ibu juga akan mempengaruhi bagaimana ibu pekerja bersikap dan bertindak. Pendidikan ibu yang baik akan membuat ibu bisa lebih baik untuk melakukan upaya kesehatan dan memilih antenatal care yang baik untuk dirinya, nutrisi yang baik bagi dirinya dan bagi janin. Pengetahuan yang baik dapat menuntun pekerja wanita untuk dapat memilih dan menghindari hal baik atau buruk untuk diri dan janinnya.
Upaya untuk melindungi ibu pekerja wanita dari berbagai faktor yang dapat membahayakan kesehatan, perlu dilakukan oleh dinas terkait, pihak perusahaan serta ibu pekerja wanita itu sendiri. Perlindungan terhadap pekerja wanita perlu dilakukan dengan baik agar kesehatannya saat hamil dan janin yang dikandungnya dapat tumbuh dan lahir dengan sehat dan selamat.
Penulis : Tri Martiana dan Firman Suryadi Rahman
Artikel lengkap dapat dilihat di :
https://www.publichealthinafrica.org/index.php/jphia/article/view/1179
Rahman, F.S, & Martiana, T. (2019). Analysis of factors related to maternal health in female workers in the industrial area of Sidoarjo, Indonesia. Journal of Public Health in Africa, 10(1s). https://doi.org/10.4081/jphia.2019.1179