Manajemen Status Epilepsi Super Refrakter

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Status epilepsi (SE) didefinisikan secara klinis oleh Bourneville pada tahun 1876, yakni kejang dengan durasi lebih dari 5 menit atau dua kejang atau lebih dengan tidak ada pemulihan kembali ke kondisi neurologis awal sebelum kejang diantara dua kejang atau lebih tersebut. Status epilepsi dikatakan menjadi status epilepsi super refrakter (SESR) ketika kejang tetap ada selama 24 jam atau lebih setelah diberikan obat2 anestesi dan timbul kejang kembali ketika dosis obat2 anestesi dikurangi. Di Asia, sebuah studi dilakukan pada neurointensive care unit di China barat dalam rentang waktu 4 tahun ( 2009-2012) dengan total 98 pasien, Insiden SESR  sebesar 12,2 %.

Dalam studi lain, insiden SESR antara 4%-9% dari kasus SE. Proses inflamasi disebut sebagai patofisiologi yang mendasari pada pasien SESR. Dari 588 artikel, faktor penyebab yang paling umum pada kasus SE adalah kelainan autoimun dan inflamasi. Ini dikaitkan dengan hilangnya sawar darah otak, respon maladaptive dari astrosit yang menyebabkan kerusakan sawar darah otak, merangsang interaksi leukosit dan endotel, mengstimulasi innate immune system dan mengganggu keseimbangan kalium dan glutamat. Mendiagnosa pasien dengan SESR terutama dari klinis, dan dilakukan dengan cepat. Langkah pertama, setiap orang yang melihat kejadian kejang pada pasien dilakukan wawancara. Setelah kejang berhenti, pemeriksaan neurologis dilakukan untuk mencari adanya kaku kuduk atau defisit neurologi fokal lainnya.

Pemeriksaan tambahan neuroimaging (CT Scan atau MRI kepala tanpa atau dengan kontras)dibutuhkan untuk lesi struktural yang dapat menjadi penyebab dari kejang. Untuk MRI lebih sensitif mengidentifikasi lesi struktural. Setelah dilakukan pemeriksaan neuroimaging dan tidak ada kontra indikasi maka lumbal pungsi dapat dilakukan untuk mencari penyebab seperti infeksi, paraneoplastik. Modalitas pemeriksaan lain yang diperlukan yakni elektroensefalografi ( EEG) khususnya continous EEG dengan video monitor secara langsung  merupakan metode terbaik sekaligus untuk mengetahui respon pengobatan.

Pemeriksaan serologi imun, toksikologi dan analisa genetik juga bisa dilakukan. Pasien dengan SESR seharusnya dirawat di neuro intensive care unit, lebih baik daripada dirawat di general intensive care unit. Manajemen pasien SESR dibagi menjadi empat tahap. Tahap 1. Pasien diintubasi, diberikan ventilasi secara mekanik, monitor penuh pada sistem kardiovaskular dan dilakukan continous EEG. Diberikanobat anestesi seperti midazolam, propofol, thiopental atau pentobarbital.  Tahap 2. Kejang tidak terkontrol atau ada kejang berulang setelah penurunan dosis obat2 anestesi tersebut, dosis dikembalikan pada dosis terakhir dimana pasien tidak kejang atau langsung ke tahap 3. Tahap 3. Kejang tetap timbul, maka diberikan alternatif obat yakni ketamin, magnesium, piridoksin, metilprednisolon, imunoglobulin intravena, plasmaferesis, hipotermi, diet ketogenik, electroconvulsive therapy (ECT), vagal nerve stimulation (VNS), transcranial magnetic stimulation (TMS), reseksi oleh dokter bedah saraf pada fokus epileptogenik. Tahap 4. Penurunan dosis obat2 anestesi dan sudah dilakukan modalitas terapi lain tetap gagal mengatasi kejang dalam beberapa kali percobaan dengan durasi beberapa minggu, keputusan mengakhiri hidup pasien perlu didiskusikan dengan keluarga atau orang yang memiliki hak untuk membuat keputusan tersebut. Target perawatan pasien SESR adalah adanya supresi dari kejang baik secara klinis maupun elektrografi.

Penulis: Dr. Hanik B. Hidayati, dr.,Sp.S(K)

Detail informasi tulisan ini dapat dilihat di:

Dewi Prahaztuti, Hanik Badriyah Hidayati, Achmad Firdaus Sani. 2019. Management of Cerebral Vasospasm in Subarachnoid Hemorrhage. Anaesthesia, Pain & Intensive Care. ISSN 1607-8322, ISSN (Online) 2220-5799.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).