Ekonom UNAIR: Nilai Perusahaan Juga Ditentukan Oleh Pengungkapan Risiko Lingkungan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi Artikel Ilmiah oleh Feri Fenoria

UNAIR NEWS – “Sebaiknya informasi risiko lingkungan dimasukkan dalam pengungkapan kinerja lingkungan perusahaan, agar pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran lengkap kondisi perusahaan,” ungkap Prof. Dr. I Made Narsa, SE., M.Si., Ak., CA.

Prof. Narsa bersama dua rekannya kembali melakukan penelitian mengenai hal yang menjadi pertimbangan investor untuk menentukan nilai perusahaan. Berbeda dengan riset sebelumnya yang selalu hanya fokus pada kinerja lingkungan, kali ini Prof Narsa dan tim mencoba melihat dari sisi risiko lingkungan. 

Menurutnya, pengungkapan dalam laporan tahunan tidak hanya terbatas pada informasi finansial saja, tetapi juga pada aspek non-keuangan. Penelitian ini fokus pada pengungkapan kinerja dan risiko lingkungan.

“Walaupun risiko lingkungan tidak memengaruhi kondisi ekonomi perusahaan secara langsung, pada akhirnya akan memengaruhi risiko perusahaan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Adapun sampel yang diambil dalam riset ini adalah 476 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2016-2018 yang termasuk dalam kategori industri high profile. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pengungkapan risiko lingkungan ternyata direspon oleh investor. 

“Informasi risiko lingkungan akan cenderung diabaikan oleh investor, jika terdapat informasi mengenai kinerja lingkungan perusahaan,” jelasnya.

Prof Narsa melanjutkan bahwa hubungan antara pengungkapan risiko lingkungan dan biaya ekuitas dalam penelitian ini tidak sejalan dengan teori disclosure. Dalam teori disclosure menyatakan bahwa semakin banyak pengungkapan yang dilakukan akan mengurangi asimetri informasi dan pada akhirnya akan mengurangi biaya ekuitas. 

“Perbedaan arah ini mungkin terjadi karena jenis informasi yang diungkapkan memiliki sifat yang berbeda, dan respon yang diberikan tergantung pada preferensi investor,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Prof. Narsa menyatakan bawa riset ini juga mampu memperluas teori pengungkapan, terutama dalam kategori konsekuensi pengungkapan di pasar modal. Yaitu pengungkapan risiko lingkungan akan memberikan pertimbangan pada investor untuk menentukan nilai perusahaan. (*)

Penulis : Sandi Prabowo

Editor : Nuri Hermawan 

Referensi : 

https://pjms.zim.pcz.pl/resources/html/article/details?id=190172

Eriandani, R., Narsa, I.M. & Irwanto, A. (2019) Environmental Risk Disclosure and Cost of Equity. Polish Journal of Management Studies 2019; 19 (2): 124-131

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).