Menanggapi Polemik Pemimpin Perempuan dalam Agama, BEM FISIP Gelar Diskusi Gender dan Keagamaan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (BEM FISIP) melangsungkan diskusi yang membahas tentang gender dalam kacamata keagamaan pada Rabu (20/11/2019) di Ruang 312 (Gedung A) FISIP Universitas Airlangga.

Diskusi yang bertajuk “Pandangan Agama terhadap Pemimpin Perempuan” tersebut menghadirkan tiga pemateri dengan latar belakang yang berbeda yakni Dr. Pinky Saptandari EP Dra.,MA. selaku Dosen FISIP UNAIR, Dhomirotul Firdaus S.Pd. Founder Fiqih Perempuan, dan Pdt Agustina Manik, MTh aktivis perempuan sekaligus Pendeta GKI Sulung.

“Kita itu sekarang mengidentikan pekerjaan tertentu terhadap gender tertentu, contohnya ketika akan memilih sekretaris semua orang melihat saya sedangkan ketika memilih ketua atau pemimpin saya (red: perempuan) tidak pernah dilirik,” ujar Pinky yang juga seorang dosen Antropologi tersebut.

Perempuan seakan tidak diberi ruang untuk muncul sebagai pemimpin, ujarnya, sehingga pendidikan politik dirasa penting untuk melatih perempuan agar memilki nilai tawar di masyarakat. Saatnya perempuan memecah budaya bisu agar peran perempuan dapat muncul sebagai pengambil keputusan.

”Sekarang ini larangan-larang terhadap perempuan sangat mudah di bungkus dengan agama, seperti istri yang tidak nurut suami akan dilaknat. Sehingga hal tersebut mejadi bias,” tambah Pinky.

Menurut Dr. Pinky, seringkali masyarakat menggunakan kacamata patriarki untuk menilai posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam polemik kepemimpinan. Perempuan tidak dinilai berdasarkan kompetensi untuk memimpin melainkan dinilai berdasarkan ayat agama yang salah kaprah penafsirannya.

“Teks Alkitab itu dari latar belakang Israel dan Yahudi yang notabene memiliki budaya yang sangat patriarkis sehingga cara membacanya disesuaikan dengan budaya, kondisi di Indonesia ini sama budaya patriarki juga mengakar sangat kuat,” tutur Agustina Manik.

Manik mengatakan bahwa Alkitab tidak memandang perempuan sebagai kaum yang sub ordinat, bahkan disebutkan bahwa posisi perempuan dan laki-laki itu setara namun karena budaya patriarki yang telah mengakar sehingga penafsirannya yang menjadi salah. Oleh karena itu pemberian wacana membaca Alkitab dengan kaca mata baru bertujuan untuk membongkar pemahaman yang bias gender tersebut.

“Kita harus sangat hati-hati untuk menyebut kepemimpinan perempuan dalam konteks agama, karena banyak dari kita menggunakan kaca mata patriarki untuk membaca ayat,” pungkas Manik. (*)

Penulis: Rissa Ayu F

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).