Dosen FH UNAIR Raih Prestasi Sebagai Best Paper Presenter pada The 3rd iClave 2019

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Tidak hanya mahasiswa, dosen UNAIR pun turut berkontribusi aktif dalam mencetak prestasi akademik.

Kali ini, Dosen Fakultas Hukum (FH) UNAIR, Iman Prihandono, Ph. D, berhasil meraih prestasi sebagai “Best Paper Presenter” dalam acara The 3rd International Conference on Law and Governance in a Global Contex (iClave) 2019. Bertempat di Solo, konferensi tersebut diselenggarakan oleh FH Universitas Indonesia (UI) pada Rabu hingga Kamis (30-31/10/2019).

Paper tersebut digagas oleh, Iman Prihandono, Ph. D bersama-sama dengan Jasmine Amelia Ulfah, S.H. dan Dewi Santoso Yuniarti, S.H. Paper itu mengangkat judul “Buyer’s Role in Improving BHR Practices in Indonesian Mineral Mining Industry”.

Diwawancarai oleh UNAIR News pada Jumat (1/11/2019), Iman mengungkapkan latar belakang penulisan paper tersebut. Menurutnya, paper itu dilatarbelakangi oleh perkembangan industri digital.

“Berkembangnya industri digital membuat kebutuhan atas perangkat elektronik menjadi lebih tinggi, baik untuk komunikasi maupun kebutuhan pekerjaan lainnya,” ungkapnya.

Peningkatan permintaan gadget ini, lanjutnya, membuat kebutuhan atas bahan baku menjadi lebih tinggi. Saat ini, tentu kita sangat familiar dengan telepon genggam, laptop dan tablet. Namun mungkin tidak semua sadar bahwa di dalam perangkat-perangkat tersebut mengandung mineral hasil tambang.

“Salah satunya adalah timah. Produk ini diperlukan untuk menyambung sirkuit elektronik dengan cara disolder,” imbuhnya.

Sejak United Nations Guiding Principles (UNGPs) on Business and Human Rights disetujui oleh Majelis Umum PBB tahun 2011, seluruh korporasi didorong untuk menghormati Hak Aasasi Manusia (HAM). Prinsip dalam UNGPs ini menuntut korporasi untuk memastikan bisnisnya menghormati HAM, termasuk pada jaringan rantai-pasok (supply-chain). 

Iman menggarisbawahi bahwa para pembeli seperti Apple, Samsung dan Intel harus turut bertanggung jawab. Mereka harus memastikan timah yang digunakan dalam proses pertambangan tersebut sudah baik atau tidak.

“Indikatornya antara lain adalah tidak melibatkan perusakan lingkungan, memperhatikan keselamatan kerja dan tidak menghalangi akses masyarakat lokal untuk mencari nafkah,” jelasnya.

IMAN Prihandono, Ph.D saat menerima penghargaan sebagai Best Paper Presenter dalam 3rd International Conference on Law and Governance in a Global Contex (iClave) 2019 pada Rabu (30/10/2019). (Foto : istimewa)

Saat ini telah ada beberapa instrumen internasional yang memastikan perusahaan untuk melakukan due diligence. Due diligence atau penyelidikan penilaian kinerja perusahaan tersebut dilakukan terhadap pemasok bahan baku yang digunakan perusahaan. Diantara instrumen ini adalah  OECD Due Diligence Guidance for Responsible Supply Chains of Minerals from Conflict-Affected and High-Risk Areas dan standar HAM yang dikeluarkan oleh Responsible Mining Initiative (RMI).

“Namun, berbagai instrumen ini tetap memiliki beberapa kelemahan, seperti bersifat voluntary dan sulit untuk di verifikasi oleh publik. Saya berharap, paper ini dapat menjadi pelajaran bagi produsen elektronik global untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan HAM dalam proses produksinya,” tutupnya. (*)

Penulis :  Sandi Prabowo

Editor :  Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).