Menelisik Kiprah Perempuan dalam Demokrasi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Partisipasi politik perempuan telah meningkat secara signifikan, terutama dalam hal pemilihan umum. Ia bahkan dipraktikkan di banyak negara demokrasi industri barat, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris (UK), dan Eropa (Currell 2005, Burns 2007, Paxton dkk. 2007, Coffe & Bolzendahl 2010, Bericat & Sánchez Bermejo 2016). Namun, perempuan masih jauh di belakang laki-laki dalam banyak bentuk partisipasi politik (Inglihart & Noris 2003, Gidengil et at. 2004).

Salah satu penjelasan populer tentang kesenjangan gender dalam partisipasi politik adalah keinginan untuk berpartisipasi dalam politik (Burns et al. 2001). Ini juga merupakan predisposisi minat, pengetahuan dan keberpihakan politik (Beauregard 2014). Artikel ini mencoba untuk mengeksplorasi partisipasi politik perempuan dalam masyarakat di mana perempuan memiliki status sosial yang tidak proporsional dalam budaya patriarki yang kuat dan dalam sistem politik.

Politik dan kegiatan politik masih dianggap sebagai domain laki-laki serta dengan demikian, mengesampingkan perempuan. Feminitas menempatkan perempuan keluar dari kegiatan politik dan menjauhkan mereka dari konteks politik (Cole & Sabik 2010). Orang tidak ingin perempuan berada dalam politik dan menganggap politik sebagai domain maskulin (Romer 1990, Henderson –King & Stewart, 1994, Rudman & Fairchild 2007). Smith et al. (2007) menjelaskan bahwa pemilih lebih memilih sifat maskulin pada kandidat untuk menjalankan jabatan politik tertentu. Di sisi lain, kandidat perempuan menghadapi diskriminasi ketika memasuki ranah profesi maskulin, termasuk politik (Connell 2005, Heldman et al. 2005). Lebih jauh, pemilih mengharapkan politisi dan pemimpin memiliki sifat maskulin. Sifat maskulin lebih dibutuhkan untuk posisi yang lebih tinggi (Rosenwasser & Dean 1989, Huddy & Terkildsen 1993a, 1993b, McGinley 2009).

Budaya politik patriarki merupakan penentu penting partisipasi perempuan. Politik maskulin menandakan representasi laki-laki yang berlebihan di semua ruang public, termasuk politik (Connell 2005). Laki-laki memegang posisi utama dalam partai politik, memegang jabatan publik yang penting dalam pemerintahan, dan memonopoli pengambilan keputusan di ruang publik. Mereka sebagian besar menetapkan aturan permainan dan standar politik. Partai politik juga menjadi penentu partisipasi politik perempuan. Partai politik memainkan peran yang sangat vital bagi siapa pun untuk menjadi bagian dari politik. Dukungan partai sangat penting (Lovenduski 1998, Caul 2001, Sanbonmatsu 2002, Kunovich & Paxton 2005, Kittilson 2006, Masiha et al. 2018).

Perempuan dalam kepemimpinan puncak adalah faktor penting dalam memfasilitasi kandidat perempuan lain dalam hal jumlah mereka di partai atau kemampuan mereka untuk memegang posisi penting dalam partai politik (Caul 1999 2001, Tremblay & Pelletier 2001, Kittilson 2006). Para peneliti menemukan kuota perempuan penting untuk dimasukkannya perempuan dalam politik (Dahlerup & Nordlund 2004, Dahlerup & Friedenvall 2005, Paxton & Hughes 2007).

Penelitian baru-baru ini mengasumsikan bahwa feminitas dengan konstruknya, kepentingan politik, sosialisasi politik, dan budaya politik patriarkal adalah prediktor utama partisipasi politik di Punjab, Pakistan. Hasil penelitian ini sesuai dengan literatur akademik yang tersedia tentang sumber daya sosial ekonomi yang mendorong dan memotivasi individu untuk mengambil bagian dalam politik (Verba & Nie 1972, Verba, Nie, & Kim 1978, Verba, Schlozman & Brady 1995, Rosenstone & Hansen 2003, Armingeon 2007, Schlozman, Brady & Verba 2012, Henn & Ford 2014). Namun, penelitian ini menemukan fakta menarik bahwa mayoritas responden (yaitu 58,4%, n = 242) memberikan suara mereka selama pemilihan terakhir dan mereka termotivasi oleh anggota keluarga laki-laki mereka termasuk ayah, saudara laki-laki dan atau suami.

Fakta ini menyoroti organisasi gender di Punjab. Para wanita diizinkan untuk memberikan suara mereka tetapi kebanyakan di bawah pengaruh atau atas saran anggota keluarga laki-laki. Literatur akademis tentang gender dan politik menyatakan bahwa atribut feminin perempuan, yaitu kepatuhan, ketergantungan, dan pasif, tidak sesuai dengan kegiatan politik (Jackman 1994, Philips 1998, Arneil 1999, Hollows 2000, Rai 2003, Holmes 2008, Bari 2010). Sosialisasi gender dan kepatuhan yang kuat terhadap peran gender tradisional mengajarkan perempuan untuk melakukan kegiatan domestik dan kurang siap untuk domain publik (Norris 2002, Pattie & Seyd 2003, Rosenstone & Hansen 2003, Dalton 2004, Armingeon 2007, Dalton 2008).

Perempuan dikonstruksi untuk melahirkan anak dan membesarkan, mencintai dan merawat orang tua/suami, kerumahtanggaan, kepatuhan, kepasifan, dan ketergantungan. Lingkungan rumah/pribadi menjadi ruang ideal dan normatif bagi perempuan untuk beroperasi. Di sisi lain, laki-laki dicirikan oleh pengambilan keputusan, produksi, kemandirian, ketegasan, kekerasan, dan interaksi yang lebih luas. Dengan demikian, laki-laki dikaitkan dengan ruang publik. Cita-cita feminin & maskulin ini adalah dasar dari praktik sosial dan hubungan sosial dalam masyarakat. Hal ini diinternalisasi, diterima begitu saja, dan tertanam ke dalam budaya, struktur sosial, dan organisasi sosial masyarakat patriarki. (*)

Penulis: Siti Mas’udah

Departemen Sosiologi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Informasi yang lebih mendetail dari tulisan ini dapat dilihat:

https://e-journal.unair.ac.id/MKP/article/view/13248/7788

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).