Penting, Melestarikan Warisan Budaya di Daerah 3T

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Salah satu potret di daerah 3T. (Foto: Istimewa)

Selain memiliki kekayaan alam yang begitu Indah, Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat bermacam. Adat-istiadat masih dengan kental tertanam di seluruh penjuru Indonesia. Baik dalam pulau kecil maupun pulau dengan padat penduduknya. Pulau dengan daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terbelakang) terkadang selalu khas dan kental dengan adat-istiadat. Pulau yang kurang terjamah dengan keramaian dunia, sering kali menjadi objek pembelajaran dalam bidang kebudayaan. Tidak hanya dipelajari, namun sebuah upaya pelestarian selalu disempatkan oleh orang-orang yang peduli pada Indonesia.

Indonesia merupakan daerah yang memilikiheterogenitas dan multikultural yang tinggi. Jumlahdaerah yang berbentuk kepulauan sampai kepadasuku-suku yang masih tinggal di daerah yangjauh dari kehidupan modern. Dalam menghadapiperkembangan jaman yang berubah disertai adanyapersaingan global, maka kesadaran akan pelestarian kebudayaan sebagai identitas bangsa perlu ditekankan.

Pulau Siompu

Pulau Siompu, sebuah pulau kecil tempat tim Ekspedisi Nusantara Jaya 2019 Universitas Airlangga menjalankan tugas Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Republik Indonesia untuk melakukan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, adalah salah satu pulau yang apik dengan kekayaan budayanya. Pulau Siompu, merupakan salah satu pulau kecil di kepulauan Buton Selatan yang memiliki penduduk sekitar 12.000 jiwa.

Disamping itu, Pulau Siompu memiliki banyak tradisi seperti pernikahan, hajatan, tari, dan Kalili. Beberapa masih eksis dilaksanakan oleh penduduknya, namun masih ada juga yang sudah melebur karena tidak adanya penerus yang mempelajarinya. Seperti halnya Tari Linda, merupakan upacara adat yang dilaksanakan tiga tahun sekali, namun sayang tradisi ini sudah semakin pudar. Berbeda dengan Tradisi Kalili, masih aktif dilaksanakan hingga saat ini.

Tradisi Kalili

Sebuah tradisi yang dilaksanakan oleh pasangan suami istri baru menikah dengan maksud ingin memiliki keturunan. Tradisi yang dilakukan dengan keyakinan bahwasanya, jika tidak melaksanakan tradisi ini, maka akan berdampak buruk bagi anaknya kelak, yakni akan mendapatkan anak yang cacat dan sakit-sakitan. Namun dalam catatan, tradisi ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat yang mampu (mampu baik material maupun finansial). Melihat sebuah tradisi yang mebutuhkan kemampuan baik material maupun finansial untuk melakukannya, maka dalam jangka waktu panjang, tradisi itu akan dengan mudah hilang. Disebabkan, jika tidak ada sokongan dari beberapa stakeholder bagi penduduk yang berekonomi rendah.

Selain itu, terpaparnya masyarakat pada era globalisasi akan memicu meleburnya suatu kebudayaan dalam daerah. Teknologi yang mulai masuk dalam daerah terpencil pun, akan dengan cepat menggusur nilai cinta budaya yang telah dibangun oleh nenek moyang mereka. Maka, rasa peduli untuk pelestarian budaya oleh masyarakat perlu ditingkatkan.

Pelestarian Budaya

Pelestarian suatu budaya dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya adalah keberadaan tokoh tertentu, kesetiaan masyarakat pada budaya yang dimiliki, wilayah, serta keberagaman masyarakat. Maka, selain dari individu daerah itu sendiri, peran serta stakeholder juga dirasa penting sebagai kunci pelestarian.

Tari Linda mulai punah, dikarenakan tidak adanya penerus yang mampu melakukannya. Maka, pembentukan komunitas dari pemuda setempat adalah solusi efektif yang disarankan. Komunitas tari dengan pemandu ahli, maka komunitas dapat bergerilya dengan mengajarkan tari tersebut pada pemuda dan anak-anak. Sejatinya, pemuda dan anak-anak adalah penerus asli warisan nenek moyang yang menjadi kekayaan daerah. Pengadaan metode belajar ekstrakulikuler juga dapat dilakukan pada sekolah. Mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, dapat dimasukkan tradisi ini dalam bentuk latihan pembelajaran. Selain untuk melestarikan budaya, hal ini juga dapat menumbuhkan minat pentingnya pendidikan bagi anak.

Tradisi Kalili, dalam waktu panjang atau dekat juga berisiko punah. Terkendala biaya bagi masarakat ekonomi rendah, maka peran serta stakeholder seperti pemerintah juga harus ikut andil dalam pelestarian budaya. Kepulauan Siompu, memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Potensi wisata sangat besar, lautnya yang jernih dan indah dapat menghasilkan pundi rupiah pada daerahnya. Dengan memberi sumbangsih atas pemanfaatan sumber daya alam kepada masyarakat ekonomi rendah, maka tradisi itu dapat dilaksanakan oleh masyarakat tanpa memandang strata. Seluruh masyarakat dari berbagai elemen, secara tidak langsung dapat ikut serta dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah.

Mempertahankan kebudayaan adalah satu hal yang cukup sulit untuk dilakukan. Namun, dengan pelestarian berupa pengetahuan, wawasan, kebiasaan, dan perhatian generasi penerus, maka tradisi yang telah dibangun oleh nenek moyang tidak akan luntur dengan percuma. Sejatinya, setiap tradisi memiliki esensi dan filosofi baiknya, hal positif itulah yang harus diangkat oleh masyarakat dari seluruh elemen. Tidak peduli di dalam atau di luar pulau tertinggal, warisan budaya tetap harus dilestarikan sebagai identitas bangsa.

Berita Terkait

Ulfah Muamarotul

Ulfah Muamarotul