Karya Kreatif Para Hakim dalam Menangani Kasus Internet of Things

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi Internet of Things. (Sumber: Okezone)

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membenarkan karya-karya kreatif para hakim dalam menyelesaikan kasus-kasus sulit ketika ketentuan perundang-undangan tidak jelas atau tidak ada. Dalam studi ini, kasus Internet-of-Things dipilih, karena materi pelajaran berkembang lebih cepat daripada undang-undang. Dalam kehidupan nyata, bagaimanapun, bukan tidak mungkin bahwa masalah hukum yang timbul dari atau dalam kaitannya dengan kasus IoT ke pengadilan, yang harus diselesaikan oleh hakim.

Studi ini menandakan bahwa ketika menghadapi kasus-kasus sulit, hakim mengeksplorasi esensi dari aturan dari pada kata-kata itu atau mengandalkan prinsip-prinsip hukum sebagai dasar untuk menciptakan undang-undang yang diterapkan pada kasus tersebut. Adalah tugas hakim untuk menyelesaikan kasus secara adil. Entah menafsirkan ketentuan hukum atau membuat undang-undang adalah karya kreatif hakim untuk menyelesaikan kasus. Secara umum, interpretasi ketentuan perundang-undangan saat ini diperbolehkan untuk memutuskan suatu kasus jika ketentuan yang berkaitan dengan kasus tersebut tidak memiliki makna yang jelas yang berlaku untuk kasus tersebut.

Interpretasi Ketentuan Hukum

IoT adalah jaringan perangkat fisik, kendaraan, peralatan rumah tangga, dan barang-barang lainnya yang tertanam dengan elektronik, perangkat lunak, sensor, aktuator, dan konektivitas, yang memungkinkan hal-hal ini untuk menghubungkan dan bertukar data, menciptakan peluang untuk integrasi lebih langsung dari dunia fisik ke dalam sistem berbasis komputer. Sementara, dalam kehidupan nyata, bukan tidak mungkin masalah hukum yang timbul dari atau terkait dengan IoT ke pengadilan. Adalah tugas hakim untuk menyelesaikan kasus-kasus semacam itu secara adil.

Interpretasi dilakukan oleh hakim jika ketentuan perundang-undangan tidak dipahami dengan jelas. Dengan tidak adanya ketentuan hukum, tentang kasus-kasus yang dia tangani, hakim dapat beralih ke praktik terbaik atau hukum adat. Namun, jika ini merupakan kasus baru dan hakim tidak dapat menemukan ketentuan hukum atau undang-undang tidak tertulis, merujuk pada prinsip-prinsip hukum, hakim dapat membuat hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Mengenai penciptaan hukum, Maarten Feteris, Ketua Mahkamah Agung Belanda, dalam makalahnya dengan judul ‘Nieuwe Ruimte voor de Hoge Raad’ di Cassatie Conferentie yang diadakan di Leiden 2015, menyatakan bahwa karikatur Montesquieu tentang seorang hakim sebagai boneka yang menjelaskan boneka tentang hukum sudah usang. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa memang, pertanyaan mille inattendues (ribuan masalah tak terduga) datang ke pengadilan dan masalah harus digunakan untuk mengembangkan undang-undang baru (Feteris, 2005; Guirguis, 2018).

Sebenarnya, di Belanda dapat diterima bahwa Mahkamah Agung Belanda menciptakan hukum. Keputusan Mahkamah Agung Belanda 24 Februari 2017 menangani kasus Internet-of-Things. Kasusnya adalah tentang permohonan tahanan terhadap Google. Dalam hal ini, Mahkamah Agung Belanda harus menyeimbangkan kepentingan pemohon dan kepentingan publik. Dalam putusannya, pengadilan, pada prinsipnya, memprioritaskan perlindungan untuk privasi dan identitas pribadi daripada kepentingan ekonomi Google dan kepentingan publik untuk mendapatkan identitas pemohon melalui mesin pencari.

Kasus ini dimulai dengan program TV. Pada 27 Mei 2012, SBS6 menunjukkan episode dari sebuah program dengan judul ‘Reporter Kejahatan’, yang disutradarai oleh Peter R. de Vries. Dalam episode itu, dalam gambar-gambar kamera, sebuah diskusi ditunjukkan antara pemohon dan seseorang yang diduga sebagai Assassin (yang selanjutnya disebut A) tentang cara terbaik untuk menghilangkan pesaing dalam bisnis seks. Snapshots dibuat diam-diam oleh A dengan bantuan bolpoin yang berisi kamera. Pemohon dikenali dalam rekaman video yang diperlihatkan dalam program dan tidak ada distorsi gambar atau suara yang digunakan. Nama lengkapnya tidak ditunjukkan. Namun, inisial nama depan dan keluarganya diumumkan.

Ketika seseorang mengetik nama lengkap pemohon dalam Google penelusuran, nama tersebut segera memunculkan situs-situs amazon.com, book.google.nl, dan abebooks.com yang berisi buku yang diterbitkan pada 2013 dan situs web Algemeen yang berisi berita tentang pembunuhan yang dipublikasikan oleh organisasi media massa.

Karya kreatif para hakim dalam menyelesaikan kasus mungkin tidak dapat ditentang jika ketentuan perundang-undangan tidak jelas atau tidak ada. Gagasan penyelesaian kasus adalah untuk mencapai keputusan yang adil bagi pihak yang bertikai. Selanjutnya, hakim yang menangani kasus serupa dapat merujuk pada keputusan yang adil. Internet of Things (IoT) adalah topik baru. Undang-undang kadang-kadang mungkin tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Dalam realitas sosial, mungkin ada beberapa kontroversi mengenai IOT yang pergi ke pengadilan. Dalam keadaan apa pun, pengadilan tidak dapat menolak persidangan kasus-kasus tersebut. Adalah tugas seorang hakim untuk menemukan dasar hukum yang dapat diterima untuk mencapai solusi yang adil bagi para pihak. Meskipun kurangnya ketentuan hukum yang jelas atau aturan tidak ada, melalui menafsirkan ketentuan atau membuat undang-undang, hakim dapat mencapai solusi untuk kasus IoT. (*)

Penulis : Peter Mahmud Marzuki

Informasi terperinci dari penelitian ini dapat dilihat dalam tulisan Anda di:http://www.ijicc.net/images/Vol_5_Iss_2_Spec_Ed/22_Marzuki_P337_2019R.pdf

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).