Pentingnya Crowdfunding Islam dalam Pengembangan Bisnis

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh crowdfunding

Polemik pengembangan perusahaan dan UKM selalu tidak ada habisnya. Saat ini masalah terbesar yang dihadapi usaha mikro, kecil dan pemula yaitu tidak adanya dukungan dari industri perbankan. Masalah ini menjadi semakin buruk ketika pihak bank tidak bisa memberikan jaminan berupa bantuan keuangan dan cara menghadapi kesulitan menarik investor karena kekurangan dana dan adanya asimetris informasi yang signifikan dari investor. Dengan kata lain, bila perusahaan dan UKM tidak memanfaatkan platform pembiayaan yang ada, dapat dipastikan produknya tidak akan inovatif. Jadi, adanya crowdfunding islam merubah keyakinan para perusahaan dan UKM untuk dapat meningkatkan penjualan. Pertanyaannya adalah, seberapa pentingkah crowdfunding islam bagi pengembangan bisnis?

Crowfunding merupakan praktik penggalangan dana dari investor untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet. Berbeda dengan lainnya, dalam riset ini kami melihat kapital boost sebagai perantara crowdfunding islam, sebagian besar menggunakan kontrak murabahah (biaya plus margin keuntungan) dan mudharabah (bagi hasil). Selain menggunakan kontrak murabahah dan mudharabah, kontrak yang dapat di pertimbangkan dalam crowdfunding syariah ini yaitu menggunakan salam (transaksi pembiayaan ke depan), ijarah (leasing) dan diminishing musyarakah.

Kapital Boost sebagai Perantara Crowdfunding Islam

Lebih mudah bagi bisnis startup untuk mendapatkan pendanaan melalui crowdfunding dari pada melalui mekanisme perbankan tradisional, karena adanya crowdfunding dapat mengumpulkan dana yang relatif kecil untuk proyek atau kegiatan individual. Kapital Boost berfungsi memonitor perkembangan bisnis UKM untuk memastikan bahwa tidak adanya penyalahgunaan dana yang diberikan. Ada dua jenis pendanaan yang diberikan oleh Kapital Boost sebagai perusahaan crowdfunding yaitu anjak piutang dan pembelian aset. Dampak crowdfunding pada pengembangan bisnis dapat ditentukan dengan merujuk pada jenis kontrak yang diterapkan. Kegiatan utama perusahaan crowdfunding adalah untuk mengumpulkan dana dari investor dan menggunakan modal untuk mendanai proyek-proyek UKM.

Pengembangan bisnis perusahaan startup yang mendapatkan pendanaan crowdfunding dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu: aspek finansial dan aspek non finansial (manajerial). UKM yang mendapatkan pendanaan melalui platform crowdfunding memiliki kinerja keuangan yang lebih baik daripada sebelum mereka menerima pendanaan. Hal ini ditunjukkan oleh perkembangan total pendanaan dari dua bisnis baru yang memiliki frekuensi kampanye peluncuran tertinggi di Kapital Boost. Selain itu dalam aspek non-keuangan, UKM yang mendapatkan pendanaan melalui crowdfunding lebih transparan dan akuntabel dalam pelaporan keuangannya.

Pada akhirnya, pentingnya peranan crowdfunding syariah yang memberikan kontribusi positif kepada pengembangan bisnis UKM termasuk meningkatnya penjualan, pangsa pasar dan penyediaan modal tambahan yang lebih mudah dengan prinsip pembagian keuntungan. Oleh karena itu, kita harus mendorong regulator agar dapat merumuskan peraturan mengenai crowdfunding perusahaan untuk beroperasi di setiap negara bagian, serta mendorong perusahaan crowdfunding syariah untuk selalu menginformasikan kepada publik secara berkala tentang pengembangan bisnis UMKM yang telah menerima dana melalui laporan keuangan dan tahunan agar para investor dan peneliti dapat menganalisis dan mengevaluasi kinerja crowdfunding untuk UMKM.

Metode dan Hasil

Riset ini dilakukan dengan 2 cara pengumpulan data yaitu data primer dan sekunder. Data primer didapatkan dari wawancara CEO dan COO Kapital Boost serta CEO Investee (UKM yang didanai). Riset ini menggunakan sumber informan startup yang berasal dari 2 informan Indonesia, 2 informan Malaysia dan 2 informan Singapura. Serta data sekunder didapatkan dari laporan keuanga investee, laporan pengembangan Kapital Boost dan semua data tentang investee yang didanai oleh Kapital Boost.

Hasil analisis menunjukkan bahwa pentingnya crowdfunding islam bagi pengembangan bisnis menunjukkan adanya peningkatan aset, omset penjualan dan kapasitas UMKM dan bisnis startup yang menerima dana dari Kapital Boost. Selain itu, pelaku bisnis perintis bisa mendapatkan akses lebih mudah dengan pembiayaan crowdfunding dari pada pembiayaan melalui kredit yang disediakan bank.

Hasil riset ini berimplikasi bahwa upaya yang dilakukan oleh Kapital Boost membantu mencapai kesuksesan finansial bagi UMKM pada semua fungsional bidang-bidang termasuk penjualan, pemasaran, manajemen produk, jaringan dan kemitraan. Riset ini juga menunjukkan bahwa dibutuhkannya perumusan peraturan dan hukum oleh regulator yang mengatur perusahaan crowdfunding agar diizinkan beroperasi di setiap negara.

Penulis : Dr. Achsania Hendratmi SE., M.Si.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://ideas.repec.org/p/gtr/gatrjs/jber165.html

Achsania Hendratmi, Puji Sucia Sukmaningrum, Muhammad Nafik Hadi Ryandono, Ririn Tri Ratnasari (2019). The Role of Islamic Crowdfunding Mechanisms in Business and Business Development. Journal of Business and Economics Review, 4(1): 10-23; ISSN 2636-9184, e-ISSN 0128-259X

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).