Hari Bahasa Ibu Internasional, Pakar UNAIR: Menjaga Bahasa Berarti Menjaga Budaya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Feri Fenoria Rifai
Ilustrasi oleh Feri Fenoria Rifai

UNAIR NEWS  – Dalam dinamika dan perjalanan panjang dunia kebahasaan di dunia, sejarah telah mencatat bahwa tepat pada tanggal 21 Februari diperingati sebagai International Mother Language Day (IMLD) atau lebih dikenal dengan Hari Bahasa Ibu Internasional.

Menurut www.un.org gagasan besar untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional merupakan inisiatif masyarakat negara Bangladesh. Di negara itu, tepat setiap 21 Februari diperingati sebagai momen penting bagi orang Bangladesh atas segala upaya dan perjuangan yang telah dilakukan untuk pengakuan atas bahasa Bangla.

Mengenai momen Hari Bahasa Ibu Internasional yang tepat jatuh pada hari ini, 21 Februari 2019, pakar Etnografi Linguistik Universitas Airlangga Dr. Ni Wayan Sartini., M.Hum., memberikan banyak tanggapan. Menurutnya, peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional merupakan momen yang sangat tepat untuk membangun kesadaran akan kekayaan bahasa daerah yang ada di Indonesia.

“Pada momen seperti ini, kita harus lebih peduli dan sadar bahwa di negara kita ini ada sekitar 720 bahasa daerah yang kondisinya berbeda-beda,” jelasnya. “Kita juga harus sadar bahwa bahasa ibu itu merupakan bahasa pertama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Pakar Etnoliguistik Universitas Airlangga Dr. Ni Wayan Sartini, M.Hum. (Foto: Istimewa)
Pakar Etnoliguistik Universitas Airlangga Dr. Ni Wayan Sartini, M.Hum. (Foto: Istimewa)

Bahasa ibu, lanjutnya, merupakan kekayaan bangsa yang mengandung nilai-nilai budaya daerahnya. Untuk itu, doktoral jebolan Universitas Udayana Bali itu menekankan bahwa bahasa ibu memang benar-benar harus dijaga.

“Hal ini adalah sebagai upaya agar bahasa ibu tidak punah dan tidak tergerus oleh modernisasi serta arus globalisasi,” paparnya.

Mengenai upaya-upaya untuk menjaga dan melestarikan bahasa ibu, Ketua Departemen S2 Ilmu Linguistik UNAIR itu mengatakan bahwa perlu dilakukan usaha-usaha yang serius, seperti memasukkannya dalam kurikulum pembelajaran, pembuatan kamus, dan melakukan penelitian-penelitian untuk mengetahui kondisi bahasa-bahasa yang ada.

“Tidak hanya itu, upaya yang perlu juga dilakukan adalah menggalakkan penggunaan bahasa daerah dalam lanskap linguistik sebuah wilayah,” tandasnya.

Pada akhir, dosen yang sangat fokus pada penelitian bahasa lokal itu menegaskan bahwa diperlukan usaha yang serius untuk menjaga dan melestarikan bahasa ibu. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu upaya agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya walaupun harus melambung tinggi menggapai modernisasi.

“Sebab, menjaga bahasa berarti menjaga budaya,” pungkasnya.

Penulis: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).