Ekonomi Islam Gelar Public Seminar Bahas Urgensi Inclusive Islamic Finance For Development

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
SESI foto bersama antara peserta Public Seminar Inclusive Islamic Finance For Development bersama dengan Wakil Rektor III Prof. Ir. Moch. Amin Alamsjah, M.Si., Ph.D. (empat dari kiri); jajaran pimpinan Bank Indonesia; dan Prof. M. Kabir Hassan (lima dari kiri) dari University Of New Orleans, USA, di Aula Fadjar Notonegoro Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Jum’at (14/12). (Foto: Istimewa)
SESI foto bersama antara peserta Public Seminar Inclusive Islamic Finance For Development bersama dengan Wakil Rektor III Prof. Ir. Moch. Amin Alamsjah, M.Si., Ph.D. (empat dari kiri); jajaran pimpinan Bank Indonesia; dan Prof. M. Kabir Hassan (lima dari kiri) dari University Of New Orleans, USA, di Aula Fadjar Notonegoro Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Jum’at (14/12). (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Bertempat di Aula Fadjar Notonegoro Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, International Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 kembali digelar pada Jum’at (14/12). Kegiatan itu merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Departemen Ekonomi Islam Universitas Airlangga yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Bukan hanya direktur Bank Indonesia, tahun ini ISEF berkesempatan mengundang Prof. M. Kabir Hassan dari University Of New Orleans, USA sebagai keynote speaker. Dalam kuliah tamu yang baru kali pertama dilaksanakan di UNAIR itu, ISEF mengangkat tema tentang Inclusive Islamic Finance For Development.

Profesor asal USA (United State of America) tersebut menuturkan, inklusi keuangan merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Sekitar 2,7 miliar orang di pasar negara berkembang masih tidak memiliki akses ke layanan keuangan dasar.

Sebagian besar dari mereka, lanjut Prof Kabir, berasal dari negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Biaya tinggi yang terkait dalam penilaian kredit dan pemantauan keuangan juga menjadi problem tersendiri.

Bukan hanya itu, perluasan akses terhadap pembiayaan dan layanan keuangan untuk memfasilitasi pertumbuhan serta produktivitas yang berkelanjutan seperti ketersediaan kredit, mobilisasi tabungan, asuransi, dan risiko manajemen juga menjadi beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan suatu negara. Melihat hal itu, ungkap Prof. Kabir, inklusi keuangan mengacu pada pemberian pelayanan keuangan yang berfokus kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan biaya terjangkau.

Sebagai contoh, di pasar keuangan yang tidak sempurna, masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat menabung pada saat panen atau meminjam untuk bertahan hidup dari kelaparan. Dalam ajaran Islam, sistem berbasis aturan di mana jaringan aturan yang ditentukan mengatur kehidupan sosial-ekonomi-politik masyarakat.

Kepatuhan terhadap aturan-aturan itu, ujar Prof Kabir, menjadikan masyarakat sebagai elemen yang menyatukan serta mendukung timbal balik dengan mengharuskan manusia untuk berbagi risiko kehidupan. Instrumen keuangan Islam memungkinkan pembagian risiko dan diversifikasi risiko melalui setiap individu yang dapat mengurangi risiko beban hidup sesamanya.

Zakat dan waqaf adalah hal yang dapat diintegrasikan ke dalam keuangan inklusif Islam untuk menyelesaikan masalah penjangkauan dan keberlanjutan. Dalam setiap masyarakat dengan penghasilan rendah, aturan-aturan Islam tidak diamati. Maka dari itu, perlu adanya inklusi keuangan berbasis islami.

”Dalam ajaran Islam serta masyarakat yang mematuhi aturan Allah meyakini bahwa kemiskinan absolut tidak mungkin ada,” pungkas Prof Kabir. (*)

 

Penulis: Wiwik Yuni Eryanti Ningrum

Editor: Feri Fenoria

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).