Tantangan K3 di Era Revolusi Industri 4.0

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
PARA pembicara dalam Seminar Nasional K3 2019 bertajuk “Implementasi Kebijakan K3 Guna Meningkatkan Performa dalam Revolusi Industri 4.0”. Seminar bertempat di Hotel Luminor, Jemursari Surabaya, pada Minggu (04/11). (Foto: Andre)

UNAIR NEWS – Transformasi Industri terjadi sebagai dampak perkembangan teknologi berskala besar dan kompleks. Orang banyak menyebut sebagai revolusi industri keempat atau yang lebih dikenal dengan istilah Industri 4.0. Era ini banyak ditandai dengan meluasnya jaringan cyber yang secara fisik didukung oleh beragam kemajuan teknologi digital.

Revolusi industri 4.0 sangat mempengaruhi dunia bisnis. Bahkan, revolusi ini berdampak pada semua aspek kehidupan manusia, termasuk pada bdang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Untuk itu, Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan Seminar Nasional K3 2019 bertajuk “Implementasi Kebijakan K3 Guna Meningkatkan Performa dalam Revolusi Industri 4.0”. Seminar tersebut diselenggarakan di Hotel Luminor, Jemursari Surabaya, pada Minggu (04/11).

Dr. Widi Hidayat, S.E., M.Si., Ak. Dekan Fakultas Vokasi dalam sambutannya berharap, dengan diselenggaranya acara dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi peserta yang hadir.

Seminar tersebut dihadiri para pakar dalam bidang K3 dan juga para pemangku kebijakan. Salah satu pemateri yang hadir adalah Drs. M. Idham, MKKK. dari Direktorat Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker Republik Indonesia.

Idam mengungkapkan, dengan adanya Revolusi Industri 4.0, tentu akan menuntut adanya perubahan dalam penerapan K3 yang dulunya secara konvensional beralih lebih modern. “Tentunya K3  pada era sekarang harus dapat disesuaikan dengan teknologi informasi dan komunikasi, pengetahuan, dan juga aplikasi digital karena itu adalah tuntutan zaman,” ungkapnya.

Idam juga menyampaikan, dengan adanya otomatisasi ini, peluang bagi peneraapan K3 akan jauh lebih advance. “Otomatisasi sebagai nyawa dari Industri 4.0 ini juga akan sangat berpengaruh bagi K3. Seperti pencatatan informasi atau data hasil analisis observasi K3 yang realtime, sehingga permasalahan dapat segera teratasi,” ungkap Idam.

“Selain itu, dengan adanya otomatisasi penyesuaian, stasiun kerja akan jauh lebih ergonomis karena lebih cepat mengatasi permasalahan dengan tools yang ada,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri materi, Idam menjelaskan Industri 4.0 memang masih belum banyak diterapkan di Indonesia, khususnya untuk bidang K3. Namun, pemerintah dituntut untuk segera menyesuaikan perubahan melalui peraturan perundangan atau regulasi yang adaktif dan kolaboratif di bidang K3 agar tidak menjadi hambatan. Sebaliknya, dapat menjadi pendorong bagi kemajuan industri dan ekonomi di Indonesia. (*)

Penulis : Sugeng Andrean

Editor : Binti Q Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).