Potensi Usaha Kesehatan Sekolah sebagai Pencegahan Bullying

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by UKI Magazine

Bullying merupakan tindakan perilaku agresif yang disengaja dan dilakukan secara berulang-ulang kepada korban sehingga mengakibatkan kerugian atau munculnya dampak negative bagi korban. Di Indonesia pada tahun 2015 menunjukkan bahwa 40% pelajar atau anak Indonesia mengalami kasus bunuh diri berencana akibat dari kejadian bullying. Hingga saat ini fenomena bullying berpotensi meningkat pada kelompok remaja.

Tanpa disadari bullying mempengaruhi proses perkembangan anak baik secara mental dan emosioanl, selain itu juga mempengaruhi proses belajar selama di sekolah. Anak dengan riwayat sebagai korban bullying akan cenderung mengalami ketakutan yang berlebihan, merasa harga diri rendah, takut untuk bersosialisasi sehingga mengakibatkan  masalah depresi pada anak. Anak denganrRiwayat pelaku bullying akan cenderung menunjukkan sikap temparem terhadap teman dan keluarga, sulit mematuhi peraturan di sekolah, serta cenderung sulit dikendalikan.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tahun 2018 menyebutkan bahwa Usaha kesehatan sekolah (UKS) merupakan suatu program yang dilakukan di sekolah untuk meningkatkan derajat kesehatan pada setiap jalur, jenis dan jenjang Pendidikan. UKS memiliki 3 pokok tujuan yang sering dikenal dengan Trias UKS yaitu: 1) Pendidikan kesehatan, 2) pelayanan kesehatan dan 3) pembinaan lingkungan sekolah sehat. Semua komponen trias UKS ini mempertimbangkan hal yang sangat spesifik pada kesehatan fisik dan lingkungan sekolah anak, namun belum ada program khusus yang dikaitkan dengan peningkatan kesehatan psikologis, salah satunya adalah penanganan kasus bullying.

Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar peserta didik di bangku SMP sudah mengetahui dan mengenal program UKS, namun belum secara keseluruhan memahami dan memaknai fungsi dari masing-masing program. Maraknya kasus bullying yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar oleh siswa di sekolah memiliki efek negative pada proses perkembangan, kesehatan dan proses belajar. Dengan lingkungan belajar seperti ini, apakah mereka memahami peran UKS dalam pencegahan serta penangannya?

17 peserta didik yang diwawancara secara mendalam menjelaskan secara lengkap bagaimana lingkungan sekolah yang mereka alami, mulai dari peran guru teman serta fasilitas sekolah lainnya. Kami berargumentasi dan menyimpulkan bahwa sejatinya peranan UKS sangat diperlukan untuk menangani masalah serius ini, tidak hanya itu pengembangan-pengambangan dengan memasukkan konsep holistic care dalam program dan pelaksanaan UKS. Konsep holistic care yang diusung ini mempunyai makna untuk memperhatikan individu secara biologis, psikologis, sosio dan spiritualitas. Sehingga diharapkan intervensi yang sifatnya menyeluruh ini mampu membuat siswa merasa berharga dan dilindungi.

Analisis berdasarkan temuan terdapat 3 hal pokok yang berkaitan dengan trias UKS. Pertama, terkait dengan Pendidikan kesehatan menunjukkan bahwa pentingnya sosialisasi kepada siswa tentang bullying, yang terpenting adalah Batasan-batasan Tindakan bullying serta dampak yang dialami baik pelaku ataupun korban bullying. Pada kelompok remaja, media Pendidikan kesehatan ini menjadi hal berpenagruh dalam penerimaan informasi, media yang diberikan harus disesuaikan dengan umur siswa, serta metode yang interaktif juga akan mempengaruhi penyampaikan materi kepada siswa.

Kedua, layanan kesehatan ini menampilkan figure dari peran seorang guru dan siswa.  Keduanya mempunyai keterikatan selama di lingkungan sekolah, melalui bimbingan konseling dengan mengusung sikap keibuan menjadikan siswa leluasa menceritakan apa yang terjadi dan masalah yang kerap mereka alami. Faktor kedekatan ini menjadikan siswa merasa mendapat perlindungan tanpa membeda-bedakan status siswa di sekolah.

Ketiga, menjadi menarik saat penilaian terhadap lingkungan sekolah sehat ini tidak hanya terfokus pada bangunan dan fasilitas yang ada, lebih dari itu pentingnya kebijakan sekolah dalam pengelolaan dan pengendalian kasus bullying di sekolah seperti contoh adanya peraturan tertulis yang diberlakukan secara tegas dan disepakati bersama antara guru, siswa dan wali murid, sehingga mereka mempunyai tanggung jawab bersama dalam menegakkan peraturan yang telah dibuat. Sejatinya, lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif serta memiliki iklim yang prestatif ini menjadi hal yang diidamkan oleh siswa selama berada di sekolah.

Penulis: Dr. Tintin Sukartini, S.Kp., M.Kes

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

Middle School Students’ Perception on a Health Promoting School to Prevent Bullying: A Qualitative Study | Ubudiyah | Jurnal Ners (unair.ac.id)

Ubudiyah, M., Nursalam, N., & Sukartini, T. (2021). Middle School Students’ Perception on a Health Promoting School to Prevent Bullying: A Qualitative Study. Jurnal Ners, 16(1). 6-12. doi:http://dx.doi.org/10.20473/jn.v16i1.23399

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp