Melihat Sebaran Covid-19 di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi by CNBC

COVID-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Desember 2019, COVID-19 terjadi di Wuhan, dan dalam waktu pendek telah menyebar di suluruh wilayah China. Pada 2 Maret 2020, 2 WNI (yang berdomisili di Depok) diketahui positif mengidap virus SARS Cov-2. Ini merupakan kasus pertama yang ditemukan di Indonesia. Pada akhir Maret COVID-19 sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1528 kasus. Angka ini meningkat menjadi 26473 pada akhir Mei, 108403 pada akhir Juli dan 287035 pada akhir September.

Sebaran beberapa jenis penyakit, seperti demam berdarah, kusta, tuberculosis berhubungan dengan lokasi atau spasial, Covid-19 termasuk jenis penyakit yang berhubungan dengan spasial. Indeks Moran dan Local indicator of spatial association (LISA) merupakan analisis spasial yang mampu memberikan informasi pola spasial pada wilayah tertentu. Pemodelan dan pemetaan penyakit dapat membantu dalam penanggulangan penyakit, melalui deteksi dini lokasi yang berisiko tinggi.

Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari satgas COVID-19 Indonesia. Data yang digunakan dalam kajian ini adalah jumlah kasus kumulatif di setiap provinsi Indonesia. Data yang digunakan bersumber pada website Kementrian Kesehatan RI, Satgas COVID-19  https://COVID-1919.go.id/. Data yang digunakan dalam artikel ini adalah data pada tanggal 19 Oktober 2020.

Ada 4 kelompok yang mengambakan sebaran Covid-19 di Indonesia yang berbeda. Kelompok I, merupakan provinsi dengan jumlah kasus kumulatif COVID-19 tinggi, dan provinsi disekitarnya juga mempunyai jumlah kasus kumulatif COVID-19 tinggi. Kelompok I terdiri atas  DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kelompok II adalah provinsi dengan jumlah kasus kumulatif COVID-19 rendah, dan provinsi disekitarnya dengan jumlah kasus kumulatif COVID-19 tinggi. Kelompok II terdiri atas DI Aceh, DI Yogyakarta, Banten dan Kalimantan Utara. Kelompok III adalah provinsi dengan jumlah kasus kumulatif COVID-19 rendah, dan provinsi disekitarnya dengan jumlah kasus kumulatif COVID-19 rendah juga. Kelompok III terdiri atas Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat. Kelompok IV adalah provinsi dengan jumlah kasus kumulatif COVID-19 tinggi, dan provinsi disekitarnya mempunyai jumlah kasus kumulatif COVID-19 rendah. Kelompok IV terdiri atas Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

Provinsi yang ada di Pulau Jawa, mengelompok di Kelompok I, yaitu provinsi dengan jumlah kasus COVID-19 kumulatif yang tinggi mempunyai risiko yang tinggi, karena daerah sekitarnya mempunyai kasus COVID-19 yang tinggi pula. Padatnya penduduk dan mobilitas yang cukup tinggi, memungkinkan COVID-19 bisa menyebar dengan cepat.

Beberapa provinsi mempunyai kondisi khusus, diantaranya:

  1. Provinsi Sumatera Selatan cukup kondusif, dengan jumlah kasus COVID-19 yang cukup rendah, berada disekitar provinsi yang memiliki jumlah kasus COVID-19 yang cukup rendah pula, yaitu Jambi, Bengkulu dan Lampung.
  2. Risiko penyebaran COVID-19 Provinsi Jawa Barat sangat berbahaya. Jawa Barat mempunyai jumlah kasus COVID-19 yang sangat tinggi, dan provinsi yang ada disekitar Jawa Barat memiliki jumlah kasus COVID-19 yang sangat tinggi pula, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
  3. Provinsi Banten harus waspada, karena sangat mungkin kasus COVID-19 menjadi sangat tinggi di Banten, karena pengaruh dari provinsi disekitarnya. Hal ini dikarenakan Banten terletak disekitar provinsi dengan jumlah kasus COVID-19 yang tinggi, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.
  4. Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai jumlah kasus COVID-19 yang sangat tinggi, provinsi yang berada disekitarnya, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara harus waspada. Sulawesi Selatan bisa menjadi sumber penularan baru COVID-19 di wilayahnya.

Hasil analisis spasial berhasil mengidentifikasi beberapa provinsi yang harus waspada dengan risiko penyebaran COVID-19 diakibatkan provinsi yang berbatasan dengannya. Antar provinsi yang berbatasan, terdapat kemungkinan mobilisasi penduduk yang tinggi. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang membatasi pergerakan manusia antar kota maupun antar provinsi.

Penulis : Dr. Mahmudah, Ir., M.Kes

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di

https://medicopublication.com/index.php/ijone/article/view/14628

Mahmudah, R. Azizah, Nunik Puspitasari, Warih Kusumaningtyas, Mohd. Talib Latif, Cendana Fitrahanjani, Fairuz Haniyah Ramadhani (2021). The Distribution Pattern of Covid-19 in Indonesia: Study Using Spatial Autocorelation.

International Journal of Nursing Education, 2021;13(2):48-53; https://doi.org/10.37506/ijone.v13i2.14628

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp