Face Mask sebagai Alat Pelindung Utama dalam Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Nakita ID

COVID-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2. Penularan COVID-19 dapat terjadi akibat kontak langsung maupun tidak langsung dengan orang yang terinfeksi COVID-19 (WHO 2020). Akibat pandemi COVID-19, tempat kerja yang beroperasi kembali perlu membuat kebijakan untuk melindungi pekerjanya. Salah satunya adalah dengan menerapkan hierarchy of control terhadap COVID-19 di tempat kerja. Hierarchy of control merupakan sebuah pendekatan bertingkat untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja yang tersusun dari langkah – langkah perlindungan. Secara berurutan adalah eliminasi, substitusi, pengendalian teknis, pengendalian administratif, dan terakhir ialah alat pelindung diri.

Alat pelindung diri umumnya berfungsi utuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh pekerja terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya, kecelakaan atau penyakit, serta berfungsi untuk mengurangi risiko penyakit dan kecelakaan kerja. Umumnya, alat pelindung diri terdiri dari alat pelindung kepala, mata, muka, telinga, hidung dan mulut, badan, dan kaki. Alat pelindung diri yang disarankan untuk digunakan ketika melakukan kontak dengan orang yang mungkin terinfeksi COVID-19 adalah face mask, sarung tangan, gown, dan pelindung mata. Akan tetapi, jenis alat pelindung diri yang diperlukan setiap orang ketika bekerja dalam masa pandemi COVID-19 disesuaikan kembali dengan risiko terinfeksi SARS-CoV-2 pada saat bekerja dan aktivitas pekerjaan tertentu yang kemungkinan mendapatkan paparan SARS-CoV-2.

Berdasarkan dari hasil sebuah kajian pada masyarakat pekerja yang ada di Surabaya menunjukkan bahwa alat pelindung diri yang paling sering digunakan adalah face mask, sedangkan alat pelindung diri yang paling banyak tidak digunakan responden adalah safety goggles. Sebanyak 98.0% menyatakan bahwa mereka sering menggunakan face mask di tempat kerja. Di samping itu, mayoritas 49.8% menyatakan jarang menggunakan face shield. Frekuensi penggunaan sarung tangan pada mayoritas masyarakat pekerja adalah tidak pernah (51.1%), begitu pula dengan penggunaan safety goggles di mana mayoritas (62.9%) menyatakan tidak pernah menggunakan. Akan tetapi, seragam kerja lengan panjang sering digunakan oleh sebagian besar responden (67.5%). Sedangkan jika dintinjau dari ketepatan dalam penggunaan face mask, Sebagian besar responden (98.0%) berada dalam kategori baik dalam penggunaan alat pelindung diri sebagai pengendalian COVID-19 di tempat kerja. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup sadar bahwa dengan menggunakan face mask secara tepat dapat mengurangi risiko tertular COVID-19.

Penularan COVID-19 dapat terjadi ketika seseorang yang terinfeksi COVID-19 melepaskan droplets yang terinfeksi saat batuk atau bernapas, sehingga droplets tersebut dapat terhirup oleh orang-orang yang berada dalam jarak 1 meter tersebut (ILO,2020). Kejadian ini mungkin terjadi di tempat kerja, di mana terdapat interaksi antara sesama pekerja maupun pekerja dengan pelanggan. Setiap risiko di tempat kerja termasuk risiko penularan COVID-19 harus ditangani berdasarkan hierarchy of control. Berbagai pengendalian di tingkat eliminasi, substitusi, teknis, administratif dan APD perlu diterapkan di tempat kerja untuk menghindari penularan COVID-19. Walaupun pengendalian secara eliminasi hingga administratif dinilai lebih efektif, penggunaan APD tidak menutup kemungkinan tetap diperlukan untuk mencegah infeksi COVID-19, terutama pada pekerjaan dengan risiko tinggi.

Sebuah studi yang dilakukan di Hong Kong menunjukkan bahwa penggunaan face mask masal oleh masyarakat dapat berkontribusi untuk mengendalikan COVID-19 karena penggunaan face mask dapat mengurangi jumlah emisi infected saliva dan droplets pernapasan yang dikeluarkan oleh individu yang terinfeksi (Cheng et al. 2020). Penelitian lain dengan metode tinjauan sistematis menunjukkan bahwa penggunaan face mask dapat mengurangi risiko terinfeksi baik di tempat pelayanan kesehatan maupun di tempat umum lainnya (Chu et al. 2020). Selain itu, walaupun dampak perlindungannya terbatas, penggunaan face mask dapat menurunkan total infeksi dan kematian, serta dapat memperlambat waktu puncak dari pandemi (Worby and Chang 2020).

Sebuah penelitian yang menemukan bahwa hanya menggunakan pelindung mata (safety goggles) tidak dapat mencegah penularan COVID-19 (Khunti et al. 2020). Begitu pula dengan hanya menggunakan face shield tanpa face mask yang masih kurang efektif dalam mencegah COVID-19, karena masih terdapat celah untuk droplets masuk ke dalam saluran pernapasan. Penggunaan alat pelindung diri lain tanpa face mask masih dinilai kurang efektif dalam mencegah penularan COVID-19. Oleh karena itu, penggunaan face mask dapat dijadikan sebagai alat pelindung utama pada penggunaan alat pelindung diri yang digunakan oleh masyarakat yang bekerja di masa pandemi.

Penulis: Dani Nasirul Haqi

JUDUL ARTIKEL JURNAL            : THE DESCRIPTION OF PERSONAL PROTECTIVE EQUIPMENT USE DURING THE COVID-19 PANDEMIC PERIOD AMONG WORKERS IN SURABAYA

https://www.sysrevpharm.org/abstract/the-description-of-personal-protective-equipment-use-during-the-covid19-pandemic-period-among-workers-in-surabaya-67546.html

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp