Kematian ‘Natural atau Unnatural’ dalam Masa Pademi COVID 19

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh selasar co

Kematian wajar/natural  merupakan kematian yang disebabkan oleh usia tua dan penyakit bukan kekerasan atau kecelakaan. Lebih dari 90% kematian di dunia terjadi dianggap kematian wajar, tetapi ada “area abu-abu” di mana penyakit dan kekerasan dapat ditemukan pada saat yang sama waktu. Oleh karena itu dilakukan pemeriksaan internal (otopsi) terhadap jenazah harus dilakukan untuk mengetahui penyebabnya dari kematian. Setiap kematian dianggap kematian yang tidak wajar sampai itu terbukti bahwa itu memang wajar. Karena masa pandemi COVID-19 ini, setiap kematian akan tertangani hati-hati dan dengan perlindungan yang memadai. Ahli Forensik  yang melakukan otopsi harus memakai pakaian lengkap Alat pelindung diri. Ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 atau penyakit lainnya dari mayat.

Dalam laporan kasus ini ditemukan adanya memar di wajah pria dengan riwayat penyakit tiga minggu sebelum kematiannya. Memarnya menimbulkan kecurigaan bahwa kematiannya terjadi karena kekerasan. Di sisi lain, kematian pria itu terjadi selama pandemi covid 19. Ini menjadi tantangan bagi ahli forensik untuk membuktikan apakah ada ada korelasi antara memar dan kematiannya dan apakah ada korelasi antara kematiannya dan COVID-19. Pemeriksaan luar menunjukkan adanya tanda-tanda mati lemas. Sedangkan pemeriksaan dalam menunjukkan adanya memar pada kulit kepala, dan  tanda-tanda mati lemas pada daerah jaringan otak Hasil pemeriksaan laboratorium histopatologi mengungkapkan perdarahan pada otot kepala, dan dilatasi kongestif pembuluh darah ditemukan di pembuluh darah otak, hati, dan ginjal. SARS-CoV-2 pemeriksaan melalui tes PCR tidak terdeteksi (negatif).

Dalam laporan ini, penyerapan darah atau memar di kulit kepala kepala kiri dan belakang ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tengkorak, membran, dan parenkim otak. Sedikit penyerapan darah putih area otak belahan kanan dan pecahnya pembuluh darah di dasar otak memastikan penyebabnya kematian pria ini karena hemoragik stroke. Sehubungan dengan COVID-19, kematian ini terjadi selama pandemi. Ini menyebabkan COVID-19 menjadi diduga sebagai penyebab kematiannya juga. COVID-19 adalah penyakit infeksi virus yang menyerang paru-paru dan organ lain melalui tetesan, aerosol, dan benda-benda yang terpapar. Sebab, penanganan setiap jenazah selama masa pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan memadai perlindungan dan perawatan. Namun, dalam kasus ini, kecurigaan bahwa COVID-19 menyebabkan kematian tidak terbukti.

Dari aspek medikolegal, polisi mungkin akan meminta bantuan dari ahli forensik untuk melaksanakan internal dan pemeriksaan luar jenazah, di mana ahli forensik akan menulis hasil pemeriksaannya Visum et Repertum (KUHAP Pasal 120 ayat 1, Pasal 179 ayat 1, Pasal 133 ayat 2, Pasal 184).

Penulis : Dr.Ahmad Yudianto,dr.SpF.M[K].,SH.,M.Kes

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di :

https://medic.upm.edu.my/upload/dokumen/202104300741232020_0939_49.pdf

Ria Kumala, Ahmad Yudianto, Tia Maya Affrita, Natural or Unnatural Death in COVID-19 Pandemic? A Case Report Mal J Med Health Sci 17(SUPP2): 186-188, April 2021

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp