Faktor Kepercayaan Nasabah Bank Konvensional dan Nasabah Bank Syariah di Masa Pandemi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Qazwa

Kepercayaan deposan memainkan peran penting dalam sektor perbankan. Kepercayaan memacu para nasabah untuk tetap menabung dan menyimpan dana mereka dalam industri keuangan dan khususnya bank. Tampa adanya kepercayaan yang baik, maka bank tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasai keuangan yaitu menyalurkan dana dari pihak yang berlebih dana kepada pihak yang kekurangan dana. Tiadanya kepercayaan akan membuat nasabah menarik dananya secara besar-besaran dan bersama-sama, hal ini akan mengakibatkan krisis keuangan dan krisis moneter. Indonesia seperti halnya negara lain di belahan bumi manapun didera dengan pandemic COVID-19. Pandemi ini telah menganggu semua sendi kehidupan masyarakat utamanya kesehatan dan tentu saja kehidupan ekonomi. Kebijakan pembatasan aktivitas bisnis dan konsumsi tersebut mengakibatkan terhambatmya aktvitas perusahaan dan menurunya konsumsi.

Keadaan seperti ini tentu saja dapat mempengaruhi kepercayaan nasabah. Dalam mengambil keputusan, pelaku ekonomi sering dipengaruhi oleh informasi yang didapat dan harapan di masa depan. Keputusan apakah akan menyimpan dana di bank baik bank konvensional maupun bank syariah dipengaruhi oleh keyakinan akan kondisi perekonomian. Musibah pandemi COVID-19 memunculkan rasa kekhawatiran akan terjadinya krisis keuangan. Hal ini dapat difahami karena dengan banyaknya aktivitas bisnis terhenti maka akan menganggu angsuran para peminjam sehingga bank terkena kredit macet sehingga asumsi demikian akan menganggu kepercayaan nasabah terhadap kelangsungan bisnis perbankan. Pemerintah Indonesia dan banyak negara telah mengeluarakan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi krisis keuangan seperti kebijakan moneter, mikroprudensial dan makropruensial sehingga krisis tersebut dapat ditanggulangai dengan baik.

Tujuan utama dari Penelitian ini menguji beberapa faktor yang secara signifikan mempengaruhi kepercayaan deposan bank konvensional dan bank syariah di Indonesia selama pandemi COVID-19. Berdasarkan keadaan ini, kami telah menentukan konsep kebaruan ini penelitian. Studi ini menggabungkan berbagai faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi tingkat kepercayaan deposan pada bank. Faktor internal seperti suku bunga dan tingkat imbal hasil setara bank syariah untuk bank syariah dan aset mempengaruhi deposan kepercayaan, seperti halnya faktor eksternal tertentu seperti kondisi makroekonomi, inflasi, dan indeks produksi industri. Keaslian metode studi terletak pada jenis data yang digunakan; yaitu, analisis didasarkan pada kuadrat terkecil parsial pendekatan pemodelan persamaan struktural (PLS-SEM) dengan data kualitatif. Itu Variabel yang dibutuhkan untuk penelitian kualitatif disesuaikan dengan variabel yang digunakan penelitian kuantitatif. Model PLS-SEM adalah teknik pemodelan lunak yang dapat dilakukan tidak memerlukan banyak skala pengukuran, ukuran sampel yang besar, atau distribusi sisa.

Kami  melakukan penelitian kualitatif dengan jumlah sampel 217 nasabah yang minimal dua rekening bank, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Dalam kuesioner,  nasabah dimintai pendapatnya terkait dengan indikator variabel yang diteliti, seperti kepercayaan, dan persepsi mereka terhadap inflasi, bunga bank konvensional, tingkat imbal hasil bank syariah, dan Indeks Produktivitas persepsi industri (yang merupakan indikator penting kondisi perekeonomian).Hasil Kuesioner dianalisis dengan metode partial least squares (PLS). 

Berdasarkan tujuan penelitian dan mempertimbangkan hasil dan pembahasannya menyimpulkan bahwa dengan menggunakan data primer terdapat pengaruh faktor internal, yaitu bunga bank, dan faktor eksternal yaitu IPI, sebagai representasi dari kondisi ekonomi nasional mempengaruhi kepercayaan nasabah. Hal Ini adalah salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah dana penyimpan di bank konvensional, untuk disimpan secara kualitatif menggunakan bank konvensional selama pandemi COVID-19 berdasarkan metode PLS. Faktor eksternal lainnya, seperti inflasi, tidak mempengaruhi kepercayaan nasabah bank konvensional. Dengan menggunakan data primer terdapat pengaruh faktor internal yaitu bagi hasil bank syariah  dan faktor eksternal yaitu IPI sebagai representasi perekonomian nasional yang menjadi  sebagai faktor yang mempengaruhi kepercayaan depositor di bank syariah selama COVID-19 pandemi secara kualitatif berdasarkan metode PLS. Sedangkan faktor eksternal lainnya faktor seperti inflasi tidak mempengaruhi kepercayaan nasabah pada bank syariah.

Artikel ini dibuat oleh Eko Fajar Cahyono,SE,ME

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dibaca pada link berikut:

https://jimf-bi.org/index.php/JIMF/article/view/1352

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp