Hubungan Antara Pelaporan Terintegrasi dan Tata Kelola Perusahaan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Jurnal id

Pelaporan merupakan salah satu cara untuk mempublikasikan informasi kepada pemangku kepentingan. Saat ini banyak jenis pelaporan yang ada. Perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempublikasikan tiga laporan, yaitu Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, dan Laporan Keuangan. Banyak informasi yang dapat diperoleh dari Laporan Tahunan ini, terutama mengenai ringkasan data keuangan penting, informasi saham, profil perusahaan, tata kelola perusahaan yang baik, dan tanggung jawab sosial perusahaan (POJK No. 29/POJK.04/2016). Laporan Keuangan sebagian besar berisi informasi tentang perbandingan tahun buku dan tahun sebelumnya, laporan posisi keuangan tahun, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan (Keputusan Ketua Bapepam LK No: Kep-347 / BL / 2012). Sementara itu, Laporan Keberlanjutan di Indonesia memuat informasi tentang bagaimana jasa keuangan mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan (POJK No. 51/POJK.03/2017).

Karena banyaknya tuntutan dari para pemangku kepentingan, muncul keinginan untuk membuat standar Pelaporan Terintegrasi (Integrated Reporting). Menurut International Integrated Reporting Committee (IIRC), Laporan Terintegrasi adalah komunikasi singkat tentang bagaimana strategi, tata kelola, kinerja, dan prospek organisasi, dalam konteks lingkungan eksternalnya, mengarah pada penciptaan nilai dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Menariknya, perusahaan publik Indonesia telah menerbitkan Laporan Tahunan yang menggabungkan informasi keuangan dan non keuangan. Menarik untuk ditelaah apakah Laporan Tahunan emiten Indonesia sudah mengungkapkan apa yang diwajibkan oleh komponen Integrated Reporting.

Laporan tahunan tradisional terutama berfokus hanya pada kinerja historis daripada kinerja masa depan. Laporan terintegrasi diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi perusahaan dengan memberikan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Hayyin Agustina Mawardani dan Iman Harymawan telah menguji hubungan antara tata kelola perusahaan dengan tingkat pengungkapan informasi pelaporan terintegrasi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2018 dengan jumlah data sebanyak 936 observasi. Dalam penelitian ini, regresi linier berganda diimplementasikan untuk mengetahui hubungan tata kelola perusahaan dengan tingkat pengungkapan informasi pelaporan terintegrasi. Penelitian ini menerapkan uji robustness dengan menggunakan cluster-standard error agar hasilnya lebih akurat.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterbukaan informasi pelaporan terintegrasi dalam laporan tahunan publik non keuangan, khususnya di Indonesia, negara berkembang yang masih mengadopsi pelaporan terintegrasi secara sukarela. Karena sebagian besar literatur sebelumnya telah memeriksa pelaporan terintegrasi di negara maju yang mengadopsinya sebagai pengungkapan wajib. Secara khusus, penelitian ini menilai hubungan antara karakteristik dewan (komposisi dewan independen, ukuran dewan, dan keragaman gender dewan) dan karakteristik auditor (Big-4 atau sebuah firma audit non-Big-4) dengan pengungkapan pelaporan terintegrasi. Penelitian ini perlu dan penting untuk dilakukan karena hasil dari penelitian ini akan memperdalam dan memperluas pengetahuan tentang hubungan antara tata kelola perusahaan dan pelaporan terintegrasi. Tata kelola perusahaan merupakan salah satu penentu utama pengungkapan laporan terintegrasi karena manajemen sangat mempengaruhi pengungkapan laporan tahunan. Tidak hanya itu, berdasarkan literatur terdahulu, pelaporan terintegrasi sangat penting untuk menjaga nilai jangka panjang dan hubungan dengan pemangku kepentingan (Barnabè et al. 2019).

Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat hubungan positif antara independensi dewan dan ukuran dewan dengan tingkat pengungkapan informasi pelaporan terintegrasi. Hal ini menyiratkan bahwa perusahaan dengan jumlah anggota independen yang lebih banyak dan ukuran dewan yang lebih besar mengungkapkan informasi pelaporan terintegrasi yang lebih tinggi. Sementara itu, tidak terdapat hubungan yang signifikan antara jenis kelamin dewan dan jenis KAP dengan tingkat keterbukaan informasi pelaporan terintegrasi. Penelitian ini dapat memperkaya literatur tentang tata kelola perusahaan dan pelaporan terintegrasi karena hasil penelitian mendukung teori pengungkapan pelaporan terintegrasi dan menentukan indikator tata kelola perusahaan mana yang mempengaruhi pengungkapan pelaporan terintegrasi. Kontribusi kedua diberikan kepada pembuat kebijakan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif kepada pembuat kebijakan tentang hubungan antara tata kelola perusahaan dan pengungkapan pelaporan terintegrasi, khususnya pada perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2018.

Penulis : Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://journal.umy.ac.id/index.php/ai/article/view/9694

Mawardani, H. A., & Harymawan, I. (2021). The Relationship Between Corporate Governance and Integrated Reporting. Journal of Accounting and Investment22(1), 51-79.

Berita Terkait

newsunair

newsunair

Scroll to Top