Setiap orang pernah mengalami perdarahan, dengan derajat ringan hingga berat, namun tubuh memiliki kemampuan untuk mencegah hilangnya volume darah yang terlalu banyak. Fungsi ini dilakukan melalui mekanisme pembekuan darah atau koagulasi. Saat tubuh mengalami luka, faktor-faktor pembekuan dalam darah akan membuat darah di sekitar luka menjadi padat. Dengan ini, luka dapat tertutup dan perdarahan pun berhenti. Namun ada beberapa gangguan pembekuan darah yang bisa terjadi, sehingga perdarahan menjadi lebih berat atau berhenti lebih lama. Perdarahan spontan juga terkadang juga dapat muncul.
Pemeriksaan laboratorium yang digunakan sebagai pemeriksaan rutin untuk menilai adanya gangguan pembekuan darah adalah pemeriksaan PPT (Plasma Prothrombin Time) dan aPTT (activated Partial Thromboplastin Time). Pemeriksaan faal koagulasi memerlukan perhatian khusus untuk mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium yang valid. Secara umum dimulai dari proses prenanalitik, analitik dan post analitik yang tepat. Beberapa faktor preanalitik yang tidak tepat dapat menyebabkan kesalahan dalam pemeriksaan koagulasi seperti pengambilan spesimen yang tidak tepat atau penanganan spesimen yang tidak tepat seperti waktu penyimpanan dan suhu penyimpanan sampel yang tidak tepat. Pada keadaan preanalitik yang tidak tepat ini maka hasil pemeriksaan tidak menggambarkan keadaan spesimen sesuai keadaan klinis pasien.
Proses koagulasi secara alami diawali dengan interaksi antara trombosit dan faktor koagulasi labil, berarti ada kebutuhan yang lebih besar untuk mempertimbangkan dan memahami peran faktor preanalitik agar mendapatkan hasil yang menggambarkan keadaan spesimen sesuai keadaan klinis pasien tersebut secara akurat. Dalam kaskade koagulasi yang terdiri dari jalur intrinsik, ekstrinsik dan jalur bersama melibatkan banyak faktor- faktor koagulasi yang digambarkan dalam pemeriksaan PT (Prothrombin Time) dan aPTT (activated Partial Thromboplastin Time). Bebrapa faktor-faktor koagulasi memiliki karakteristik yang perlu dipertimbangkan dalam pemeriksaanya, seperti adanya labil faktor yaitu faktor V dan faktor VIII yang dapat terdegradasi pada suhu diatas suhu ruang sehingga akan menyebabkan pemanjangan faktor pembekuan dan hilangnya aktifitas faktor tersebut. Sebaliknya pada faktor VII yang digambarkan fungsinya melalui PT (Prothrombin Time) apabila teraktivasi oleh karena suhu dingin maka aktivasi faktor VII ini akan mengakibatkan waktu pembekuan yang lebih pendek dan karenanya menurunkan hasil PT-INR dan PT-detik. CLSI (Clinical and Laboratory Standards Institute) merekomendasikan penyimpanan spesimen untuk pemeriksaan faal hemostasis adalah pada suhu ruang atau non-refrigerated dan diperiksa dalam waktu sesingkat mungkin ,lebih baik spesimen diperiksakan 1 (satu) jam setelah pengambilan.
Penyimpanan sampel apabila tidak dilakukan pemeriksaan langsung disarankan tidak disentrifugasi dan disimpan pada suhu kamar, pada kondisi ini sampel akan stabil dalam 6 jam. Apabila penundaan lebih singkat maka sampel darah setelah diambil dapat langsung disentrifugasi dan pemeriksaan dilakukan dalam empat jam setelah pengambilan sampel. Penyimpanan sampel sitrat utuh sebelum disentrifugasi dengan menempatkan sampel baik dalam box ice atau lemari pendingin (2–8℃) tidak lagi disarankan. Penyimpanan sampel darah utuh yang tidak tepat pada suhu dingin dapat menyebabkan nilai VWF dan faktor VIII turun dibawah tingkat ambang batas referensi normal, yang berpotensi menyebabkan kecurigaan palsu hemofilia A atau VWD karena penanganan preanalitik yang tidak tepat.
Aspek waktu dan penyimpanan sampel terhadap stabilitas spesimen PT (Prothrombin Time) dan aPTT (activated Partial Thromboplastin Time) merupakan aspek preanalitik yang memerlukan perhatian khusus dalam pemeriksaan faal koagulasi. Beberapa referensi telah merekomendasikan penanganan sampel untuk pemeriksaan PT dan aPTT. CLSI (Clinical and Laboratory Standards Institute) merekomendasikan penyimpanan spesimen untuk pemeriksaan faal koagulasi PT dan aPTT pada suhu ruang atau non-refrigerated dan diperiksa dalam waktu sesingkat mungkin ,lebih baik spesimen diperiksakan dalam 1 (satu) jam setelah pengambilan. Pentingnya rekomendasi tersebut diterapkan guna mendapatkan hasil akurat yang menggambarkan kondisi klinis pasien, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam pemeriksaan faal koagulasi ini melibatkan faktor-faktor koagulasi yang dikenal dengan labil faktor yaitu faktor V dan faktor VIII yang dapat terdegradasi pada suhu diatas suhu ruang.
Penulis: Aditea Etnawati Putri, Yulia Nadar I, dan Yetti Hernaningsih
Informasi detail dari tulisan ini dapat dilihat pada: http://medicopublication.com/index.php/ijfmt