Analisis Kadar PM2,5 Debu Semen, Suhu dan Kelembaban di Home Industry Pembakaran Batu Kapur

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Kompas com

Salah satu parameter pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia adalah PM2,5. PM2,5 adalah partikel dengan ukuran ≤2,5 μm dengan sumber utamanya antara lain adalah asap rokok, memasak dengan kayu bakar, dan pembakaran batu kapur. Keberadaan partikulat debu di lingkungan pembakaran batu kapur  dapat mengganggu produktivitas maupun kesehatan pekerja serta orang yang berada di sekitarnya. Pada kondisi tertentu, debu menyebabkan bahaya bagi penglihatan hingga pernafasan.Pada proses pembakaran batu kapur, batu kapur dibakar dengan menggunakan bahan bahan bakar serbuk kayu sehingga dari proses pembakaran tersebut didapatkan debu PM2,5 yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja.

Penelitian ini menganalisis paparan PM2,5, suhu dan kelembaban pada lingkungan pekerja industri pembakaran batu kapur Kabupaten Tuban Jawa Timur Indonesia. Metode yang digunakan dengan  pendekatan kuantitatif dengan total populasi sebanyak 18 orang yang ada dibagian pembakaran. Pengukuran kadar debu semen PM2,5yang diukur menggunakan EPAM 5000. Suhu dan kelembapan diukur dengan alat ukur thermohygrometer.

Hasil pengukuran kadar debu semen PM2,5 pada titik I dengan nilai tertinggi sebesar 12,610 mg/m3, titik II didapatkan nilai tertinggi sebesar 4,248 mg/m3. Pada saat pengukuran yaitu pada saat proses produksi berlangsung suhu yang tercatat yaitu 32,4°C pada titik I dan 31,1°C pada titik II apabila dibandingkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja., hasil pengukuran suhu pada bagian pembakaran ini melebihi Nilai Ambang Batas yang telah ditentukan yaitu antara 18°C-30°C. Semakin tinggi suhu udara, maka partikel akan menjadi semakin kering dan ringan sehingga partikel tersebut menjadi lebih reaktif serta bertahan lebih lama.

Hasil pengukuran kelembapan di bagian pembakaran yaitu tepatnya pada titk I dan II didapatkan hasil sebesar 42% dan 43%. Jika dibandingkan dengan standar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405 Tahun 2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri, dengan syarat kelembapan yaitu 65% – 95% maka hasil pengukuran kelembapan di bagian pembakaran belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kelembapan pada industri pembakaran batu kapur ini masih rendah sehingga memungkinkan partikulat untuk bereaksi dengan air akan semakin rendah sehingga berat jenis partikulat semakin rendah dan memudahkan partikulat melayang di udara dan masuk ke paru-paru.

Kadar PM2,5debu semen, suhu dan kelembabanada yang tidak sesuai dengan standar nilai ambang batas. Untuk itu sebaiknya dilakukan pengelolaan lingkungan yang baik dan pengendalian seperti penggunaan APD yang sesuai seperti masker. Untuk membuat suhu dan kelembapan sekitar tempat kerja agar tidak terlalu panas sebaiknya disekitar tempat pembakaran batu kapur dilakukan penyiraman dan menanam pohon agar debu tidak mudah terhirup oleh pekerja.Penanaman pohon di sekitar industri pembakaran batu kapur dimaksudkan agar udara di sekitar industri menjadi lebih sejuk.Memberikan sosialisasi kepada pekerja terkait bahaya paparan PM2,5 dalam tubuhMemberikan fasilitas berupa cek kesehatan rutin untuk pekerja industri pembakaran batu kapur sebagai salah satu tindakan preventif.

Penulis: Dr. R. Azizah, SH., M.Kes

Link terkait tulisan diatas: Analysis Of PM2,5  Cement Dust Levels, Temperature And Humidity In Limestone Burning Home Industry Tuban Regency, Jawa Timur, Indonesiahttps://www.psychosocial.com/article/PR200287/9626/

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).