Komite Manajemen Risiko dan Pengungkapan Risiko Secara Tekstual

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi by Kemenkeu

Kesadaran manajemen risiko meningkat, karena banyak kegagalan dan skandal bisnis perusahaan baru-baru ini (Walker et al. 2002). Abdullah dan Shukor (2017) membuktikan bahwa keberadaan komite manajemen risiko yang berdiri sendiri berhubungan positif dengan pengungkapan manajemen risik. Harymawan et al. (2021) menambahkan bahwa RMC berperan dalam memantau aktivitas perusahaan dan memberikan cakupan yang lebih luas untuk mengidentifikasi risiko di dalam perusahaan. Namun, sepengetahuan kami, ada kekurangan bukti empiris tentang bagaimana keberadaan komite manajemen risiko yang berdiri sendiri mempengaruhi risiko pengungkapan tekstual perusahaan.

Seperti diketahui, pengungkapan perusahaan adalah salah satu hal yang sangat penting dan oleh karena itu, banyak penelitian difokuskan pada pemeriksaan kualitas pengungkapan perusahaan (Harymawan et al. 2020; Putra et al. 2020). Pengungkapan kualitatif memiliki aturan penting untuk memberikan perspektif dan informasi yang lebih luas bagi para pemangku kepentingan, seperti investor tentang perusahaan, terutama informasi yang tidak dapat ditulis dalam bentuk angka. Kemajuan teknologi membuat topik ini lebih banyak diteliti. Namun, masih sedikit penelitian tentang bagaimana faktor internal perusahaan, seperti tata kelola perusahaan, mempengaruhi pengungkapan kualitatif.

Penyusunan laporan tahunan di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka. Dalam laporan tahunan, terdapat beberapa bagian yang memuat informasi berbeda. Salah satu bagian penting adalah Management Discussion and Analysis (MD&A). MD&A merupakan salah satu bagian yang wajib dicantumkan dalam laporan tahunan. Bagian ini secara khusus membahas analisis dan pandangan manajemen terhadap kinerja masa lalu dan rencana masa depan perusahaan. Melalui laporan ini, investor dapat mengetahui kondisi perusahaan dari sudut pandang manajer. Dalam hal penyampaian informasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah cara menulis teks naratif. Pemilihan kata dan susunan kalimat dalam sebuah laporan akan mempengaruhi pola pikir dan sudut pandang pembaca dalam memahami informasi yang terkandung di dalamnya (Chung dan Pennebaker 2011). Ini adalah topik yang menarik untuk diteliti. Nada yang mempengaruhi paradigma investor dalam memahami informasi nantinya akan terbawa pada proses pengambilan keputusan dan dapat mempengaruhi kinerja perusahaan di masa yang akan datang.

Berdasarkan Teori Linguistik, sekelompok kata secara umum dapat mempengaruhi cara berpikir pembaca. Dengan kata lain, struktur dan penggunaan kata-kata tertentu dalam sebuah kalimat dalam teks dapat mempengaruhi paradigma pembaca dalam menafsirkan makna teks. Berkaitan dengan teori tersebut, terdapat teori lain yaitu Signaling Theory yang mengatakan bahwa cara perusahaan menyampaikan informasi dipengaruhi oleh tujuan yang ingin dicapai salah satunya memberikan sinyal kepada pasar. Dengan demikian, nada dan keterbacaan itu penting untuk mengukur kualitas informasi dalam sebuah laporan.

Eka Sari Ayuningtyas dan saya telah melakukan pengujian pada hubungan antara komite manajemen risiko dan pengungkapan risiko secara tekstual. Dalam penelitian ini, kami ingin mengkaji apakah keberadaan komite manajemen risiko mempengaruhi penggunaan nada negatif sebagai bentuk pengungkapan risiko secara verbal. Penelitian ini fokus pada nada negatif (cenderung mencerminkan pesimisme perusahaan) yang mengarah pada pengungkapan risiko kualitatif mengikuti penelitian sebelumnya (Kravet dan Muslu 2013; Bonsall dan Miller 2016).  Kami menggunakan analisis empiris untuk 2.136 sampel perusahaan yang terdaftar di Indonesia untuk periode 2010 hingga 2018.

Penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa komite manajemen risiko memiliki hubungan yang signifikan terhadap pengungkapan risiko perusahaan. Hasil ini mendukung penelitian Abdullah dan Shukor (2017). Seperti yang dinyatakan oleh beberapa penelitian sebelumnya, kami berharap bahwa perusahaan membentuk komite manajemen risiko mandiri dengan motif untuk mengungkapkan informasi risiko karena menguntungkan investor, memungkinkan perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih baik (Fijalkowska dan Hadro 2022). Beberapa variabel lain yang tertarik juga menunjukkan hasil yang signifikan seperti yang diperkirakan; misalnya, tata kelola perusahaan menunjukkan hubungan positif dengan pengungkapan risiko karena tata kelola yang lebih baik berarti pengendalian yang lebih baik. Analisis tambahan kami juga memberikan beberapa wawasan. Hubungan antara keberadaan komite manajemen risiko dalam suatu perusahaan lebih terasa bagi perusahaan dalam industri teknologi tinggi. Selain untuk kasus khusus di Indonesia, komite manajemen risiko lebih signifikan terkait dengan pengungkapan risiko bagi perusahaan di industri keuangan dan perbankan, karena peraturan tersebut hanya bersifat wajib bagi industri tersebut, dan bersifat sukarela untuk industri lainnya.

Hasil penelitian ini memberikan kontribusi wawasan baru untuk literatur melalui pemeriksaan komite spesifik perusahaan yang terkait dengan risiko, dan pengungkapan risiko sebagai output. Penelitian ini juga memberikan bukti bagi manajemen tentang pentingnya komite manajemen risiko untuk membuat manajemen risiko perusahaan dan pengungkapan perhatian yang optimal. Bagi regulator, temuan ini dapat menjadi pertimbangan untuk menerapkan peraturan wajib bagi setiap perusahaan publik untuk memiliki komite manajemen risiko.

Penulis: Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://www.mdpi.com/2227-9091/10/2/30

Ayuningtyas, E. S., & Harymawan, I. (2022). Risk Management Committee and Textual Risk Disclosure. Risks10(2), 30.

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp