Rudi Purwono: Korupsi Menurunkan Daya Beli Masyarakat

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana UNAIR Assoc. Prof. Dr. Rudi Purwono, S.E., M.SE. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Sekolah Pascasarjana UNAIR kembali mengadakan Airlangga Forum (AIRFOR) pada Jumat sore (28/1/2022). Topik yang akan dibahas dalam webinar tersebut adalah “Tanggung Jawab Pendidikan Tinggi Membangun SDM Anti Korupsi.” Pemilihan topik ini dilatarbelakangi dengan alasan terkait masih merajalelanya problematika korupsi dalam pemerintahan di Indonesia. Lanskap tersebut dapat terlukis dengan turunnya angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Sederet narasumber diundang dalam AIRFOR itu, salah satunya adalah Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana UNAIR Assoc. Prof. Dr. Rudi Purwono, S.E., M.SE. Dalam membahas topik webinar sore tersebut, ekonomi itu setuju bahwa pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menanamkan pola pikir anti korupsi terhadap sivitas akademikanya, terkhususnya adalah mahasiswa. Satu model yang ia singgung dalam pemaparan sepuluh menitnya adalah langkah-langkah terstruktur yang diimplikasikan dalam kurikulum pendidikan.

Sedikit rumit untuk mengimplikasikan secara langsung pendidikan antikorupsi dalam ilmu perekonomian, namun Rudi berkata bahwa bukan berarti implikasinya mustahil. Ia menambahkan bahwa korupsi dapat mengganggu jalannya perputaran ekonomi.

“Jadi aspek produksi, distribusi, dan konsumsi dapat terganggu karena adanya korupsi. Hal tersebut akan menjadikan kualitas barang yang diterima oleh masyarakat menjadi kurang, sementara harga atas barang tersebut menjadi lebih mahal. Disrupsi karena korupsi tersebut pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat secara umum,” tekan Rudi.

AIRFOR pada Jumat sore itu juga dihadiri oleh sederet pakar UNAIR lainnya seperti Direktur Pendidikan UNAIR Prof. Dr. Sukardiman, Apt., MS, dan Koordinator Program Studi S2 Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana UNAIR Dr. Radian Salman, SH., LL.M.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

Scroll to Top