Manifestasi Neuropsikiatrik pada Lupus Eritematosus Sistemik di RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by Merdeka

Penyakit lupus atau yang biasa disebut lupus eritematosus sistemik merupakan suatu kondisi peradangan yang menyerang sistem jaringan atau sel yang ada di dalam tubuh. Dalam kondisi normal sistem imun seharusnya melindungi tubuh dari serangan infeksi, namun pada orang dengan penyakit lupus, sistem imun justru menyerang jaringan atau sel tubuh itu sendiri. Penampilan penyakit lupus sangat beragam. Gejala dan tanda penyakit lupus yang samar-samar, tidak khas dan banyak menyerupai penyakit lain menyebabkan penyakit lupus ini sulit untuk dikenali dan dikenal dengan istilah penyakit seribu wajah.

Penyakit lupus melibatkan gangguan sistem saraf dan psikiatri sehingga kumpulan gejalanya disebut dengan istilah sindroma neuropsikiatri. Gejala sistem saraf pada penyakit lupus antara lain nyeri kepala, kaku leher, stroke, kelemahan angota badan, munculnya gerakan tidak teratur yang biasa disebut dengan Chorea, hingga terjadinya kejang. Sindroma psikiatri yang dapat muncul di antaranya adalah adanya gangguan perilaku, gangguan cemas, gangguan mood (suasana hati) serta dapat teriadi gejala halusinasi.

Survey yang dilakukan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya 2017 menunjukkan bahwa  sebagian besar penderita lupus adalah wanita di mana usia terbanyak adalah wanita usia produktif (15-44 tahun). Survey ini juga menunjukkan bahwa gejala yang melibatkan neuropsikiatri yang terbanyak adalah kejang (40,8%) yang kemudian diikuti oleh nyeri kepala (34,7%).

Gejala yang melibatkan neuropsikiatri pada penyakit lupus merupakan suatu tantangan tersendiri, karena gejala tersebut bisa saja hanya gejala ringan hingga berat. Adanya keterlibatan saraf serta psikiatri menyebabkan kualitas hidup penderita lupus menjadi lebih rendah jika dibandingkan dengan penderita lupus yang tanpa disertai adanya keterlibatan saraf dan psikiatri. Penegakkan diagnosis penyakit lupus dengan gejala neuropsikiatri tersebut harus bisa ditegakkan segera agar penderita lupus segera mendapatkan pengobatan yang tepat dan mencegah  perburukan komplikasi.

Penulis: Hanik Badriyah Hidayati, Nadya Rinda Eka Rana, Awalia, Yetti Hernaningsih

Link: https://www.neurona.web.id/paper-detail.do?id=1128

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp