Peran Program Kredit Mikro dan Usaha Mikro dalam Penanggulangan Kemiskinan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh beautynesia.id

Perekonomian Provinsi Jawa Timur sangat bergantung pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertanian yang menyumbang 74% dari perekonomian provinsi. Meskipun sektor pertanian memiliki kontribusi yang tinggi terhadap perekonomian Jawa Timur, namun lebih dari 60% rumah tangga termiskin di Jawa Timur bekerja di sektor pertanian dengan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian. Penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian sebesar 44,8% dari total tenaga kerja di Jawa Timur (World Bank, 2011). Tingkat produktivitas dan tingkat pengembalian yang rendah di sektor pertanian menjadi alasan mengapa proporsi kemiskinan di kabupaten cenderung memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi daripada di kota. Hal inilah yang menyebabkan jumlah penduduk miskin di Jawa Timur di kabupaten lebih banyak daripada di kota (Badan Pusat Statistik, 2017).

Namun, terlepas dari berbagai potensi ekonomi yang ada, masyarakat yang bergerak di sektor pertanian di Jawa Timur sebagian besar adalah pelaku usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha yang memiliki omzet kurang dari Rp. 300 juta. Berdasarkan pemahaman usaha mikro terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam menjalankan proses produksi, sehingga pengentasan kemiskinan jarang terjadi. Oleh karena itu, Jawa Timur membutuhkan strategi revitalisasi untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian khususnya pertanian mikro.

Produktivitas dan tingkat pengembalian yang rendah di sektor pertanian, serta risiko kegagalan yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor manufaktur dan perdagangan menyebabkan pertanian dianggap sebagai sektor yang berisiko jika mengalami kesulitan dalam hal produksi, pemasaran dan permodalan, sehingga petani memiliki kesulitan mengembangkan usaha pertaniannya. Karena sifat dan karakteristik usaha mikro yang layak tetapi tidak bankable, menyebabkan petani menghadapi masalah permodalan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan program pengentasan kemiskinan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kluster Penanggulangan Kemiskinan III tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nomor: KEP-15/D.I.M.EKON/10/2011) dengan penguatan permodalan melalui KUR. Program KUR membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah baik secara kelompok maupun perorangan untuk membantu masyarakat miskin keluar dari kemiskinan sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Program KUR dari pemerintah merupakan kredit mikro dengan keunggulan bunga yang lebih kecil dibandingkan jenis kredit perbankan lainnya. Sasaran program ini adalah usaha mikro yang kesulitan mendapatkan kredit reguler dan menjangkau usaha mikro di daerah terpencil.

Penelitian ini menganalisis efisiensi teknis usaha mikro di sektor pertanian dan determinannya. Ini menyelidiki lebih lanjut pengaruh program kredit mikro dari Kredit Perniagaan Rakyat (KUR) pada efisiensi usaha mikro di Jawa Timur Indonesia maka pengurangan kemiskinan. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, digunakan tiga metode yaitu Data Envelopment Analysis (DEA), Regresi Tobit, dan Regresi Logistik. Hasil estimasi efisiensi Usaha Mikro dengan menggunakan DEA menunjukkan bahwa dengan asumsi Variable Return to Scale 62 persen sampel telah mencapai efisiensi penuh. Namun dengan asumsi Constant Return to Scale, 28 persen sampel telah mencapai efisiensi penuh.

Usaha mikro pertanian yang memiliki efisiensi mendekati 1 artinya peningkatan output dan input yang sama, dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pengusaha mikro dan mengurangi kemiskinan. Untuk dapat meningkatkan efisiensi perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi; Faktor tersebut dapat berupa faktor individu seperti usia, pendidikan, pengalaman, jenis kelamin, faktor keluarga seperti anggota rumah tangga, luas rumah, dan faktor bisnis seperti pendapatan, pengeluaran, akses kredit mikro, waktu realisasi kredit. Faktor-faktor tersebut dapat dimaksimalkan sehingga tercapai efisiensi. Dari faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi dapat digunakan kembali untuk menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi status kemiskinan. Berdasarkan hal tersebut, diketahui bahwa faktor yang mempengaruhi kemiskinan dan efisiensi, yaitu akses kredit mikro. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi efisiensi dan kemiskinan yang dapat dimaksimalkan untuk mencapai efisiensi usaha mikro yang berdampak pada kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan. Namun ada faktor lain di luar analisis yang juga mempengaruhi efisiensi dan status kemiskinan.

Penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi usaha mikro untuk meningkatkan efisiensinya berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi. Kemudian kontribusi kepada pemerintah dengan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kemiskinan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam mengambil kebijakan penanggulangan kemiskinan dan sebagai bahan pertimbangan untuk kelanjutan program KUR.

Penulis: Atik Purmiyati, S.E., M.Si.

Link Jurnal: https://www.ukm.my/jem/article/the-role-of-microcredit-program-and-micro-enterprises-in-poverty-reduction/

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp