Limbah kulit kopi yang selama ini dianggap sebagai bahan sisa produksi kopi bubuk, ternyata memiliki manfaat dan kegunaan yang banyak dalam kehidupan. Berdasarkan hasil penelitian para ahli limbah kulit kopi bermanfaat dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan, yaitu sebagai kompos, nutrisi protein dan serat tambahan pada pakan ternak. Limbah padat buah kulit kopi ini memiliki kadar bahan organik dan unsur hara yang dapat memperbaiki struktur tanah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk penanganan jumlah limbah kulit kopi yang semakin meningkat yaitu dengan cara pengolah limbah kulit kopi menjadi kompos. Keunggulan kompos kulit kopi ini adalah kandungan Nitrogennya yang cukup tinggi berkisar 6% sehingga dapat mensubstitusi pupuk yang mengandung nitrogen. Kendalanya adalah rasio C/N yang cukup tinggi sehingga membutuhkan waktu agak lama untuk terkomposisi atau solusinya adalah menambah sumber nitrogen dan decomposer untuk mempercepat dekomposisi.
Bondowoso merupakan salah satu kabupaten di dalam Propinsi Jawa Timur yang terletak di sebelah Timur Pulau Jawa dengan luas wilayah 1.560,10 km dan dikenal dengan sebutan kota tape. Bondowoso mempunyai 23 Kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Sumberwringin dan Sukosari. Perekonomian di kota ini kurang bergeliat sehingga pertumbuhan ekonominya sangat lambat. Saat ini semakin banyak komunitas yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso diantaranya adalah komunitas Peduli Alam dan Sosisl (KAPAS) di desa Sumbergadin Kecamatan Sumberwringin dan komunitas Tretan Sukosari Sumberwringin (TSS) di desa Sukosari Lor Kecamatan Sukosari.
Limbah kulit kopi sangat banyak dijumpai di wilayah Bondowoso yaitu di wilayah Kampung Kopi Kluncing khususnya pada saat panen raya di bulan Januari-Pebruari, sehingga perlu pemanfaatan dari limbah kulit kopi tersebut. Berdasarkan hasil penelitian para ahli limbah kulit kopi, salah satu manfaatnya dalam bidang pertanian adalah sebagai pupuk kompos. Limbah padat buah kulit kopi ini memiliki kadar bahan organik dan unsur hara yang dapat memperbaiki struktur tanah. Inovasi pembuatan pupuk dari limbah kulit kopi telah dilakukan pada hari Minggu, tanggal 7 November 2021 pada komunitas Peduli Alam dan Sosisl (KAPAS) di desa Sumbergading Kecamatan Sumberwringin dan komunitas Tretan Sukosari Sumberwringin (TSS) di desa Sukosari Lor Kecamatan Sukosari serta kelompok tani kampung kopi kluncing dengan menerapkan protokol kesehatan. Antusias anggota komunitas dan kelompok tani sangat baik dengan adanya kegiatan ini, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang hadir dan pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta. Hasil komunikasi dengan anggota komunitas menunjukkan pentingnya kegiatan pemberdayaan komunitas dan masyarakat untuk kegiatan inovasi pembuatan pupuk dari limbah kulit kopi di wilayah Bondowoso, karena sampai saat ini belum pernah ada kegiatan serupa sebelumnya, sehingga limbah kulit kopi hanya dibuang begitu saja di sungai atau di tempat pembuangan sampah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini juga melibatkan mahasiswa S2 dan S3 dari Fakultas Kedokteran Gigi.
Kesimpulan yang diperoleh dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah: 1. Inovasi pembuatan pupuk dari limbah kulit kopi sangat diperlukan khususnya pada komunitas dan masyarakat untuk memberikan kemanfaatan dari limbah kulit kopi yang ada. 2. Inovasi pembuatan sangat bermanfaat untuk meningkatkan potensi sumber daya dan sumber alam yang ada serta meningkatan aktivitas dan penghasilan komunitas dan masyarakat. 3. Inovasi pembuatan pupuk dari limbah kulit kopi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan hasil usaha pertanian sehingga dapat meningkatkan ekonomi komunitas dan masyarakat di sekitarnya. Harapan dari komunitas dan kelompok tani yang mengikuti kegiatan ini adalah adanya pendampingan untuk kegiatan selanjutnya sehingga produksi pupuk dari kulit kopi ini dapat benar-benar memberikan hasil yang nyata di wilayah Bondowoso.
Penulis: Rini Devijanti Ridwan, DDS., MS., Ph.D